Wednesday, May 18, 2022
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Asli Malang
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Budaya
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Tugu TV
  • Catatan
  • Home
  • Asli Malang
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Budaya
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Tugu TV
  • Catatan
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Kriminal

Terlilit Hutang, Seorang Driver Ojol Nekat Edarkan Narkoba

Redaksi by Redaksi
February 16, 2022 2:56 pm
in Kriminal
Driver ojol ditangkap karena edarkan narkoba

Polisi saat menunjukkan barang bukti narkoba. foto/M Sholeh

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Malang – Berdalih ingin melunasi utang ayahnya, seorang pengemudi ojek online (ojol) berinisial DA (27), warga Kecamatan Blimbing, Kota Malang nekat jual narkoba jenis sabu dan ganja. Namun usahanya itu keburu tercium polisi.

“Yang bersangkutan melakukannya bukan karena suatu keinginan diri sendiri. Melainkan tekanan yaitu berupa ekonomi atau kebutuhan. Yang bersangkutan mempunyai seorang ayah yang terlilit hutang,” kata Kompol Danang Yudanto, Kasat Resnarkoba Polresta Malang Kota saat mengungkap kasus ini pada Rabu (16/2/2022).

READ ALSO

Transaksi Narkoba Sistem Ranjau di Karangploso Berhasil Digagalkan

Manajer Koperasi di Kota Malang Jadi Tersangka Penggelapan Uang Rp 1,7 Miliar

Meski begitu, Danang tak membenarkan perbuatan pelaku. Dia menilai rantai peredaran narkoba memang kejam dan harus diperangi bersama sama. Sehingga masyarakat terutama generasi muda tak terjerumus didalamnya.

“Memang cara yang dilakukan yang bersangkutan salah. Tapi ini yang harus kita perangi, dan kami minta partisipasi masyarakat di Kota Malang untuk membantu kami mengungkap dalang atau yang menjadi aktor diatas pemain pemain yang ada di Kota Malang ini,” tuturnya.

Dijelaskan, pelaku ditangkap usai petugas melakukan penyamaran dengan berpura pura menjadi pembeli. Usai mengetahui pelaku memang membawa barang terlarang itu, petugas kemudian juga menggeledah rumah pelaku.

“Pada waktu pengeledahan, kami temukan barang bukti berupa sabu seberat 2,3 ons dan ganja seberat 9 ons,” ucapnya.

Pelaku mengaku mendapatkan barang terlarang itu dari seseorang dari daerah Purwosari, Pasuruan. Kini pihaknya telah mengantongi identitasnya dan memasukkannya dalam daftar pencarian orang (DPO).

Atas perbuatannya, DA dijerat Pasal 112 ayat 2 dengan ancaman hukuman seumur hidup atau kurungan penjara minimal 10 tahun.

Reporter: M Sholeh
editor:jatmiko

Tags: driver ojolganjanarkobaojolPolresta Malang Kotasabu

Related Posts

narkoba
Kriminal

Transaksi Narkoba Sistem Ranjau di Karangploso Berhasil Digagalkan

13 May 2022
manajer
Kriminal

Manajer Koperasi di Kota Malang Jadi Tersangka Penggelapan Uang Rp 1,7 Miliar

12 May 2022
perindo
Kriminal

Ketua DPD Perindo Kota Malang Lapor Polisi karena Dituduh Jadi Anggota HTI

9 May 2022
majikan
Kriminal

Majikan yang Diduga Sekap Karyawannya Temukan Bukti Penggelapan Senilai Rp 764 Juta

29 April 2022
arus mudik
Kriminal

2 Anjing Pelacak Ikut Amankan Arus Mudik

29 April 2022
pencurian
Kriminal

Cegah Pencurian, Polres Malang Patroli di Perumahan Kosong yang Ditinggal Mudik

26 April 2022
Next Post
Sidang kasus kekerasan siswa SMA SPI Kota Batu di PN Malang

Terdakwa Dugaan Kasus Kekerasan Seksual di SMA SPI Kota Batu Tak Keberatan atas Dakwaan JPU

BERITA POPULER

klojen

Pegawai Toko Oleh-oleh di Klojen Nekat Minum Karbol

13 May 2022
narkoba

Transaksi Narkoba Sistem Ranjau di Karangploso Berhasil Digagalkan

13 May 2022
seminar esq

Seminar ESQ Brawijaya Intensive Centre Bangkitkan Semangat Belajar Peserta Didik

12 May 2022
hari buku nasional

Buku adalah Jendela Dunia: Momentum Peringatan Hari Buku Nasional 17 Mei 2022

15 May 2022
Tewas Gantung Diri

Pria di Kota Malang Ditemukan Tewas Gantung Diri

14 May 2022

Catatan Aqua Dwipayana

Catatan Aqua Dwipayana

PILIHAN EDITOR

Swastiyanti Marhaeny

Kisah Swastiyanti Marhaeny Rela Keluarkan Rp 10 Juta Per Bulan untuk Kucing Liar

12 May 2022
The First Metaverse Journalistic Photo Exhibition

The First Metaverse Journalistic Photo Exhibition in Malang, Indonesia is a Success

11 May 2022
catatan mudik

Catatan Mudik (16): Harga Sawit Tumbang dan Rute Perjalanan Menantang

11 May 2022
sri swastiyanti

Kisah Inspiratif Sri Swastiyanti Menolong Ratusan Kucing Terlantar

11 May 2022

BISNIS

Malang Plasa
Bisnis

Malang Plasa Bakal Jadi Mal Heritage

by Redaksi
17 May 2022
0

TuguMalang.id - Kota Malang tampaknya bakal memiliki mal heritage dalam waktu dekat. Pasalnya, Malang Plasa bakal dirubah menjadi Mal Heritage...

Read more
Pegadaian

Tanggapan Pegadaian Atas Pemberitaan Tentang Gugatan Hak Cipta Tabungan Emas

17 May 2022
stok daging

Harga dan Stok Daging di Kabupaten Malang Tak Terpengaruh PMK

14 May 2022

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

No Result
View All Result
  • Home
  • Asli Malang
  • Bisnis
  • Pendidikan
  • Wisata
  • Budaya
  • Entertainment
  • Olahraga
  • Tugu TV
  • Catatan

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.