Sabtu, Juli 18, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home News

UMK Kabupaten Malang Diusulkan Naik Menjadi Rp3,5 Juta

Redaksi by Redaksi
Desember 14, 2024 11:43 am
in News
Ilustrasi kenaikan UMK di Kabupaten Malang. Foto: Unsplash.com/Mufid Majnun

Ilustrasi kenaikan UMK di Kabupaten Malang. Foto: Unsplash.com/Mufid Majnun

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Jelang akhir tahun 2024, Dinas Tenaga Kerja (Disnaker) Kabupaten Malang mengusulkan kenaikan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) di tahun 2025 naik sebesar 6,5 persen.

Di tahun 2024, UMK Kabupaten Malang berada di angka 3.368.275. Tahun depan, UMK diusulkan naik sebesar Rp218.937 menjadi Rp3.587.212.

READ ALSO

Pastikan Profesionalisme, Sekjen Imipas Kunjungi Kantin hingga Pembinaan Batik di Lapas Malang

Dari Malang, Prabowo Klaim Indonesia Sudah Capai Swasembada Pangan

Plt Kepala Disnaker Kabupaten Malang, Yekti Pracoyo mengatakan usulan kenaikan ini diputuskan melalui rapat dengan dewan pengupahan sesuai Peraturan Menteri Ketenagakerjaan (Permenaker) RI Nomor 6 Tahun 2024 tentang Penetapan UMK 2025. Usulan ini pun sudah disampaikan ke Pemerintah Provinsi Jawa Timur.

Baca Juga: UMK Kota Malang 2025 Jadi Rp 3,5 Juta Jika Naik 6,5 Persen Sesuai Arahan Prabowo

“Kami mengikuti Permenaker RI yang sudah diarahkan Bapak Presiden,” ujar Yekti, Jumat (13/12/2024).

Dalam rapat untuk memutuskan usulan UMK, Disnaker Kabupaten Malang juga melibatkan Konfederasi Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI), Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo), dan Badan Pusat Statistik (BPS).

Yekti mengatakan dalam rapat tersebut ada dinamika, namun masih dalam koridor kebersamaan, kekeluargaan, dan bijak dalam menyikapi. Mereka pun mengikuti arahan Presiden RI, Prabowo Subianto terkait kenaikan upah minimum sebesar 6,5 persen.

Baca Juga: Inspirasi Bisnis UMKM di Malang yang Sedang Tren

“Kami mengikuti arahan itu. Bagaimana buruh sejahtera dan pengusaha juga ada (keberlangsungan usaha). Sehingga kami sepakat sesuai Permenaker RI,” jelas Yekti.

Terpisah, Pengurus Apindo Bidang Dewan Pengupahan, Rony Dio Feriansyah mengatakan pihaknya kenaikan UMK ini cukup berat bagi pengusaha.

Menurutnya, keadaan ekonomi di Indonesia mengalami penurunan selama beberapa bulan terakhir, bahkan sempat terjadi inflasi.

“Kondisi ini cukup berat terutama untuk perusahaan-perusahaan yang terdampak langsung dengan adanya penurunan daya beli masyarakat,” kata Rony.

Meski demikian, pihaknya menghargai keputusan rapat dan siap melaksanakan arahan Presiden RI. Ia meyakini, angka kenaikan 6,5 persen telah sesuai dengan pertimbangan-pertimbangan sektor.

Berdasarkan perhitungan BPS, keadaan ekonomi di Kabupaten Malang juga telah sesuai dengan angka kenaikan 6,5 persen. “Pada prisnsipnya kami siap patuhi aturan itu,” ujarnya.

 

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri

Editor: Herlianto. A

Tags: kabupaten malangUMKUMK Kabupaten MalangUMK Kabupaten Malang naik

Related Posts

F5785b1f 3c1f 4c98 A75b 4d1910b070cf
News

Pastikan Profesionalisme, Sekjen Imipas Kunjungi Kantin hingga Pembinaan Batik di Lapas Malang

Sabtu, 18 Jul 2026
Dari Malang, Prabowo Klaim Indonesia Sudah Capai Swasembada Pangan
News

Dari Malang, Prabowo Klaim Indonesia Sudah Capai Swasembada Pangan

Jumat, 17 Jul 2026
Wamentan, STAPA Center, dan HKTI Salurkan Alat Pertanian untuk 50 Gapoktan di Malang Raya
News

Wamentan, STAPA Center, dan HKTI Salurkan Alat Pertanian untuk 50 Gapoktan di Malang Raya

Jumat, 17 Jul 2026
Kota Batu Hadirkan Sidang Terpadu Perwalian Anak
News

Kota Batu Hadirkan Sidang Terpadu Perwalian Anak

Jumat, 17 Jul 2026
Sudah Dibangun, Pemkot Malang Akan Buka Jalan Baru Tembusan Griya Shanta-Simpang Candi Panggung
News

Sudah Dibangun, Pemkot Malang Akan Buka Jalan Baru Tembusan Griya Shanta-Simpang Candi Panggung

Jumat, 17 Jul 2026
7 Layanan Kependudukan Sudah Bisa Diakses Secara Online, Warga Tak Perlu ke Disdukcapil
News

7 Layanan Kependudukan Sudah Bisa Diakses Secara Online, Warga Tak Perlu ke Disdukcapil

Jumat, 17 Jul 2026
Next Post
NZR Sumbersari jadi satu-satunya tim asal Kota Malang yang berkiprah di kompetisi PNM Liga Nusantara 2024/2025. /Foto: Instagram @nzrsumbersari.

Daftar 16 Tim Peserta PNM Liga Nusantara, Ada yang dari Kota Malang

BERITA POPULER

  • 6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Pembagian Fungsi Terminal Arjosari, Hamid Rusdi, dan Landungsari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 7 Destinasi Wisata Rohani di Malang, Dari Masjid Tiban hingga Desa Wisata Peniwen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Karnaval Desa Urek-Urek Raup Rp214 Juta, Seluruhnya untuk Santunan 19 Anak Yatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Advtm 06302026 1
Adv02262026
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.