Selasa, September 1, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home News

Dewan Pengupahan Kota Batu Sepakati UMK 2025 Naik Jadi 3,3 Juta

Redaksi by Redaksi
Desember 13, 2024 6:06 pm
in News
UMK Kota Batu

Ilustrasi pekerja pariwisata di loket Alun-alun Kota Batu. Foto: Azmy

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Kota Batu, Tugumalang.id – Dewan Pengupahan Kota Batu akhirnya menyepakati kenaikan nilai Upah Minimum Kota/Kabupaten (UMK) pada 2025 mencapai 6,5 persen. Artinya, mulai tahun depan besaran minimum gaji pekerja di kota wisata itu ditetapkan menjadi Rp3.360.000,-.

Sebelumnya, nilai UMK Kota Batu pada 2024 ditetapkan sebesar Rp 3.155.376. Kenaikan UMK ini mengacu dari penerbitan Peraturan Menteri Ketenagakerjaan Republik Indonesia Nomor 16 Tahun 2024 tentang Penetapan Upah Minimum Tahun 2025.

READ ALSO

Kebakaran Hutan Gunung Butak, 182 Pendaki Dievakuasi

Harga Daging Sapi di Kabupaten Malang Tembus Rp140 Ribu per Kg

Menurut Kepala Bidang Hubungan Industrial Dinas Ketenagakerjaan (Disnaker) Kota Batu, Suyanto kenaikan UMK ini telah disetujui dalam rapat pembahasan Dewan Pengupahan bersama Apindo, PHRI, Serikat Pekerja, akademisi dan pemerintah.

Baca Juga: Sah! UMK Kota Batu 2024 Naik 4,1 persen

Saat ini, hasil kesepakatan ini akan dikirimkan ke Gubernur Jatim untuk kemudian ditetapkan pada 18 Desember 2024. ”Wali Kota sudah setuju. Tinggal menunggu ketetapan dari Gubernur pada 18 Desember nanti,” tegasnya.

Ketetapan UMK ini, kata Yanto harus dipenuhi oleh seluruh pelaku usaha di Kota Batu. “Jika ada pelanggaran atau ada pelaku usaha yang tidak mengikuti ketentuan, ketentuannya akan diberlakukan sanksi sesuai peraturan,” jelas Yanto.

Sebelumnya, sejumlah pihak mulai Perhimpunan Hotel dan Restoran Indonesia (PHRI) Kota Batu hingga Apindo Kota Batu keberatan dengan renacana kebijakan tersebut. Menurut mereka, kenaikan itu terlalu ekstrem.

”Saya rasa, jika melihat kondisi pariwisata di Kota Batu tahun lalu, perekonomiannya justru menurun. Saya kira kalau kenaikannya 2-3 persen masih wajar-wajar saja,” kata Sujud Hariadi, Ketua PHRI Kota Batu.

Sementara, Ketua DPK Apindo Kota Batu Suryo Widodo meski keberatan, tetap akan mengikuti ketentuan tersebut demi pemulihan ekonomi ke arah positif. Terlepas dari implikasi kenaikan ini akan juga mendorong kenaikan harga lainnya.

”Kenaikan UMK ini tak bisa dihindari, tapi yang bisa dilakukan pelaku usaha saat ini adalah efisiensi. Selain itu pemerintah harus harus memberikan suntikan kepala pekerja melalui pelatihan SDM hingga sertifikasi,” paparnya.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter : M Ulul Azmy
Redaktur: jatmiko

Tags: Dewan Pengupahan Kota batuphriUMK Kota BatuUpah Minimum Kota Batu

Related Posts

Kebakaran Hutan Gunung Butak, 182 Pendaki Dievakuasi
News

Kebakaran Hutan Gunung Butak, 182 Pendaki Dievakuasi

Selasa, 1 Sep 2026
Harga Daging Sapi di Kabupaten Malang Tembus Rp140 Ribu per Kg
News

Harga Daging Sapi di Kabupaten Malang Tembus Rp140 Ribu per Kg

Selasa, 1 Sep 2026
Harga BBM Nonsubsidi Naik, Pertalite Habis di Sejumlah SPBU Kota Malang
News

Harga BBM Nonsubsidi Naik, Pertalite Habis di Sejumlah SPBU Kota Malang

Selasa, 1 Sep 2026
RSUD Kanjuruhan Masuk Green Book Bappenas, Gedung dan Layanan KJSU Bakal Ditambah
News

RSUD Kanjuruhan Masuk Green Book Bappenas, Gedung dan Layanan KJSU Bakal Ditambah

Senin, 31 Agu 2026
Kunjungan Wisatawan ke Kota Batu Tembus 6,4 Juta Orang
News

Kunjungan Wisatawan ke Kota Batu Tembus 6,4 Juta Orang

Senin, 31 Agu 2026
Kandang Ayam di Kota Batu Ludes Terbakar, Kerugian Capai Rp600 Juta
News

Kandang Ayam di Kota Batu Ludes Terbakar, Kerugian Capai Rp600 Juta

Senin, 31 Agu 2026
Next Post
Pelaku pencurian sepeda motor

Pelaku Kembalikan Sepeda Motor Milik Korban, Pencurian di Wajak Berakhir Damai

BERITA POPULER

  • Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 08272026 2
Iklantm 08272026 1
17 Iklan HUT RI UIN Mlg.jpg
Iklantm 08172026 Pemkab
13 Iklan HUT RI BPJS2.jpg
12 Iklan HUT RI UM.jpg
07 Iklan HUT RI Prokopim Batu.jpg
Backdrop Kemerdekaan 434x390 Cm 1
Ucapan HUTRI2
HUTRI81 PKB 90X100.jpg
15 Iklan HUT RI PKS.jpg
16 Iklan HUT RI DPMPTSP Kota Batu.jpg
11 Iklan HUT RI Perumdam Among Tirto.jpg
06 Iklan HUT RI Dishub Kota Batu.jpg
08 Iklan HUT RI Satpol PP Batu.jpg
10 Iklan HUT RI Dinas Pendidikan Batu.jpg
14 Iklan HUT RI Dinas Perpus Batu.jpg
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.