MALANG, Tugumalang.id – Kasus pencurian sepeda motor (curanmor) yang viral di media sosial berakhir damai. Pelaku yang merupakan warga Desa Wajak, Kecamatan Wajak, Kabupaten Malang telah mengembalikan barang curiannya kepada korban.
Kapolsek Wajak, AKP Achmad Zainuddin mengatakan pihaknya telah melakukan pengumpulan barang bukti dan keterangan berdasarkan video yang beredar di media sosial. Di video tersebut tampak pelaku ditangkap oleh warga karena ketahuan mencuri sepeda motor.
Pelaku berinisial M tersebut diamankan warga karena tidak kunjung mengembalikan sepeda motor yang ia pinjam dari korban sejak Senin (9/12/2024). Ia datang ke rumah korban yang ada di Desa Sananrejo, Kecamatan Turen, Kabupaten Malang sekitar pukul 08.00.
“Pelaku meminjam sepeda motor korban dengan alasan untuk membeli solar, tapi tidak dikembalikan,” kata Zainuddin, Jumat (13/12/2024).
Baca Juga: Pencurian Emas dan Uang Tunai di Gondanglegi, Pria Asal Pasuruan Dibekuk Polisi
Warga beramai-ramai kemudian menangkap pelaku dan mengikatnya di belakang mobil pick up. Berdasarkan keterangan yang ada di caption video, pelaku ditangkap di Kecamatan Wajak.
Zainuddin menambahkan, kasus ini telah diselesaikan secara kekeluargaan di tingkat desa pada Rabu (11/12/2024) malam. Baik korban maupun pelaku telah menandatangani surat pernyataan. Sepeda motor yang dicuri pun sudah dikembalikan ke korban.
“Korban tidak berkenan untuk melaporkan kasus ini ke kepolisian dikarenakan barang sudah kembali dan kasihan terhadap pelaku,” kata Zainuddin.
Baca Juga: Polisi Tangkap Pelaku Curanmor dan Penadah Sepeda Motor Milik Penyapu Jalan di Kepanjen
Di dalam surat pernyataan tersebut, pelaku mengakui dirinya mencuri sepeda motor dan burung kenari milik korban. Ia pun berjanji tidak akan mengambil barang milik orang lain. Apabila ia mengulangi perbuatannya, maka ia bersedia menerima sanksi sesuai undang-undang yang berlaku.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
Redaktur: jatmiko





























