Sabtu, Juli 18, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Pelaku Kembalikan Sepeda Motor Milik Korban, Pencurian di Wajak Berakhir Damai

Redaksi by Redaksi
Desember 13, 2024 7:23 pm
in Hukum & Kriminal
Pelaku pencurian sepeda motor

Pelaku pencurian, M saat menandatangani surat pernyataan. Foto: Polsek Wajak

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Kasus pencurian sepeda motor (curanmor) yang viral di media sosial berakhir damai. Pelaku yang merupakan warga Desa Wajak, Kecamatan Wajak, Kabupaten Malang telah mengembalikan barang curiannya kepada korban.

Kapolsek Wajak, AKP Achmad Zainuddin mengatakan pihaknya telah melakukan pengumpulan barang bukti dan keterangan berdasarkan video yang beredar di media sosial. Di video tersebut tampak pelaku ditangkap oleh warga karena ketahuan mencuri sepeda motor.

READ ALSO

Polres Batu Ringkus Pembobol Gudang Distributor Makanan, Gunakan Jasa Ekspedisi untuk Angkut Hasil Curian

Tergiur Rp 10 Juta, 2 Kurir Terancam 20 Tahun Penjara usai Edarkan Sabu di Kota Malang

Pelaku berinisial M tersebut diamankan warga karena tidak kunjung mengembalikan sepeda motor yang ia pinjam dari korban sejak Senin (9/12/2024). Ia datang ke rumah korban yang ada di Desa Sananrejo, Kecamatan Turen, Kabupaten Malang sekitar pukul 08.00.

“Pelaku meminjam sepeda motor korban dengan alasan untuk membeli solar, tapi tidak dikembalikan,” kata Zainuddin, Jumat (13/12/2024).

Baca Juga: Pencurian Emas dan Uang Tunai di Gondanglegi, Pria Asal Pasuruan Dibekuk Polisi

Warga beramai-ramai kemudian menangkap pelaku dan mengikatnya di belakang mobil pick up. Berdasarkan keterangan yang ada di caption video, pelaku ditangkap di Kecamatan Wajak.

Zainuddin menambahkan, kasus ini telah diselesaikan secara kekeluargaan di tingkat desa pada Rabu (11/12/2024) malam. Baik korban maupun pelaku telah menandatangani surat pernyataan. Sepeda motor yang dicuri pun sudah dikembalikan ke korban.

“Korban tidak berkenan untuk melaporkan kasus ini ke kepolisian dikarenakan barang sudah kembali dan kasihan terhadap pelaku,” kata Zainuddin.

Baca Juga: Polisi Tangkap Pelaku Curanmor dan Penadah Sepeda Motor Milik Penyapu Jalan di Kepanjen

Di dalam surat pernyataan tersebut, pelaku mengakui dirinya mencuri sepeda motor dan burung kenari milik korban. Ia pun berjanji tidak akan mengambil barang milik orang lain. Apabila ia mengulangi perbuatannya, maka ia bersedia menerima sanksi sesuai undang-undang yang berlaku.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
Redaktur: jatmiko

Tags: curanmorcuranmor di wajakpencurian di wajakWajak

Related Posts

Polres Batu Ringkus Pembobol Gudang Distributor Makanan, Gunakan Jasa Ekspedisi untuk Angkut Hasil Curian
Hukum & Kriminal

Polres Batu Ringkus Pembobol Gudang Distributor Makanan, Gunakan Jasa Ekspedisi untuk Angkut Hasil Curian

Jumat, 17 Jul 2026
Tergiur Rp 10 Juta, 2 Kurir Terancam 20 Tahun Penjara usai Edarkan Sabu di Kota Malang
Hukum & Kriminal

Tergiur Rp 10 Juta, 2 Kurir Terancam 20 Tahun Penjara usai Edarkan Sabu di Kota Malang

Jumat, 17 Jul 2026
Polisi Bongkar Produsen Kosmetik Ilegal di Kota Malang, Racikan Otodidak Dijual di Marketplace
Hukum & Kriminal

Polisi Bongkar Produsen Kosmetik Ilegal di Kota Malang, Racikan Otodidak Dijual di Marketplace

Kamis, 16 Jul 2026
Diamuk Massa di Gondanglegi, Pria 23 Tahun Diduga Pelaku Pencurian di Bululawang
Hukum & Kriminal

Diamuk Massa di Gondanglegi, Pria 23 Tahun Diduga Pelaku Pencurian di Bululawang

Kamis, 16 Jul 2026
Yakuza Maneges Kawal Dugaan Kekerasan Seksual di Ponpes Bantur, Enam Santri Diduga Jadi Korban
Hukum & Kriminal

Yakuza Maneges Kawal Dugaan Kekerasan Seksual di Ponpes Bantur, Enam Santri Diduga Jadi Korban

Rabu, 15 Jul 2026
Yakuza Maneges Polisikan Icha Cellow dan Mala Agatha Soal Lagu Vulgar
Hukum & Kriminal

Yakuza Maneges Polisikan Icha Cellow dan Mala Agatha Soal Lagu Vulgar

Senin, 13 Jul 2026
Next Post
UMKM Kota Batu,Wamen UMKM RI,Ekraf - Wamen UMKM RI Dorong Potensi Ekraf dan UMKM Kota Batu Melesat ke Tingkat Nasional

Wamen UMKM RI Dorong Potensi Ekraf dan UMKM Kota Batu Melesat ke Tingkat Nasional

BERITA POPULER

  • 6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Pembagian Fungsi Terminal Arjosari, Hamid Rusdi, dan Landungsari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Karnaval Desa Urek-Urek Raup Rp214 Juta, Seluruhnya untuk Santunan 19 Anak Yatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 7 Destinasi Wisata Rohani di Malang, Dari Masjid Tiban hingga Desa Wisata Peniwen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Advtm 06302026 1
Adv02262026
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.