BATU – Warga Kota Batu dan juga Malang Barat tak usah bingung lagi jauh-jauh ke Kabupaten Malang untuk proses uji KIR kendaraan bermotor. Tahun 2022 ini, Pemkot Batu melalui Dinas Perhubungan akan membangun gedung uji KIR sendiri. Dari sisi anggarannya, juga sudah diketok.
Kepala Dishub Kota Batu Imam Suryono bilang kalau pembangunan gedung ini akan dimulai pada April 2022 mendatang, jika tidak ada halangan. Lokasinya juga sudah ditentukan yakni di bekas gedung KPU di Jalan Raya Tlekung, Kecamatan Junreio.
”Nanti teknis pembangunannya ditangani Dinas Perumahan Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP),” kata Imam, Rabu (19/1/2022).
-Sejak 2020 lalu Pemkot Batu menggulirkan wacana pembangunan gedung uji KIR di Kota Batu. Strategi ini sekaligus untuk mendongkrak pendapatan asli daerah melalui sektor retribusi pengujian kendaraan bermotor.
Sebagai bocoran, gedung eks KPU Kota Batu itu tidak akan mengalami banyak perombakan. Hanya akan ditambah bangunan hanggar di belakang gedung. Diperkirakan pembangunan ini menelan biaya Rp 12,5 miliar.
Biaya segitu terdiri biaya anggaran pembangunan senilai Rp 5 miliar dan Rp 7 miliar untuk pengadaan alat uji KIR seperti brake tester, smoke tester, speedometer tester.
Dibangunnya gedung ini nanti diharap mendongkrak pendapatan asli daerah (PAD) melalui sektor retribusi pengujian kendaraan bermotor. Menurut Imam, potensi pendapatannya bisa tembus Rp1,5 miliar setahun.
“Bahkan bisa lebih jika nanti bisa memfasilitasi pemilik kendaraan dari wilayah Malang Barat meliputi Pujon, Ngantang, Kasembon,” terang mantan Kepala Dinas Pariwisata ini.
Reporter: Ulul Azmy
editor: jatmiko