Minggu, Mei 31, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home News

Tren Pernikahan Anak di Kabupaten Malang Mulai Menurun

Redaksi by Redaksi
Januari 6, 2024 5:58 pm
in News
Ilustrasi pernikahan anak di Kabupaten Malang

Ilustrasi pernikahan anak di Kabupaten Malang. Foto: Unsplash.com

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Angka pernikahan anak di Kabupaten Malang mulai menurun dari tahun ke tahun. Selama ini, angka pernikahan anak di Kabupaten Malang dikenal cukup tinggi.

Bahkan di tahun 2022, Kabupaten Malang menempati peringkat satu di Jawa Timur sebagai kabupaten/kota dengan angka pernikahan anak tertinggi.

READ ALSO

370 Siswa SD di Kabupaten Malang Jalani Skrining Penyakit Jantung Rematik

Udara Kabur Mendominasi, Prakiraan Cuaca Malang Sabtu 30 Mei 2026

Di tahun 2021, Pengadilan Agama (PA) Kabupaten Malang mencatat 1.711 permohonan dispensasi kawin bagi pasangan di bawah umur yang mereka kabulkan.

Kemudian di tahun 2022, jumlah pernikahan anak menurun menjadi 1.393 perkara atau berkurang 318 perkara dibanding tahun sebelumnya. Lalu di tahun 2023, angka tersebut turun menjadi 936 perkara atau berkurang 457 perkara.

Baca Juga: Akibat Pernikahan Dini, Ada 47 Kasus Perebutan Hak Asuh Anak di Kota Malang

Humas PA Kabupaten Malang, Muhammad Khairul menjelaskan bahwa penurunan ini disebabkan adanya instruksi dari Mahkamah Agung (MA) agar permohonan dispensasi kawin tak dikabulkan untuk kasus yang tidak mendesak. Oleh karena itu, pihaknya lebih selektif dalam mengabulkan permohonan dispensasi kawin.

“Dari MA menginstruksikan jangan mempermudah meluluskan dispensasi kawin yang memang tidak urgent,” ujar Khairul saat ditemui Tugu Malang ID belum lama ini.

Salah satu contoh kasus yang bersifat mendesak adalah apabila calon pengantin sudah hamil. Di dalam kasus tersebut, PA Kabupaten Malang akan mengabulkan permohonan dispensasi kawin.

Baca Juga: Angka Pernikahan Dini Tinggi di Kabupaten Malang, Akademisi UM Kembangkan Media “Unsolved Sexual and Reproductive Health Case”

Contoh lain kasus yang mendesak adalah kedua pihak keluarga telah merencanakan pernikahan secara matang, bahkan telah menyebar undangan sebelum mengajukan permohonan dispensasi kawin. Kasus seperti ini akan dikabulkan apabila memang kedua calon pengantin telah bekerja.

“Orang tua kadang-kadang tidak mengajukan (dispensasi kawin) dulu. Tahu-tahu sudah rundingan dan sudah sebar undangan,” kata Khairul.

Kebanyakan alasan pengajuan dispensasi kawin ini dilakukan oleh pasangan yang sudah bekerja dan tidak sekolah, sehingga mereka ingin menikah. Sebagian di antaranya adalah lulusan SMA, namun tak jarang juga yang hanya lulusan SMP.

“Rata-rata alasannya karena sudah bekerja atau sudah tidak sekolah. Mereka juga sudah ditentukan waktunya (untuk menikah) oleh orang tua,” ujar Khairul.

 

Baca Juga Berita tugumalang.id di Google News

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri

Editor: Herlianto. A

Tags: kabupaten malangPernikahan AnakPernikahan dini

Related Posts

Siswa SD di Tumpang jalani Skrining Penyakit Jantung Rematik. Foto: Pemkab Malang
News

370 Siswa SD di Kabupaten Malang Jalani Skrining Penyakit Jantung Rematik

Sabtu, 30 Mei 2026
Prakiraan cuaca Malang, terutama di wilayah Kota Malang pada Sabtu, 30 Mei 2026 dalam kondisi berawan dan udara kabur. /Foto: Ilustrasi dibuat dengan AI.
News

Udara Kabur Mendominasi, Prakiraan Cuaca Malang Sabtu 30 Mei 2026

Sabtu, 30 Mei 2026
Seleksi Sekda Kota Batu
News

Ketua DPRD Tegaskan Seleksi Sekda Kota Batu Harus Transparan dan Profesional

Jumat, 29 Mei 2026
penataan simpang empat patih
News

Atasi Kemacetan dan Jalan Rusak, Pemkot Batu Kebut Penataan Simpang Empat Patih

Jumat, 29 Mei 2026
Ilustrasi kendaraan melintasi Gerbang Tol Singosari. Foto: Aisyah Nawangsari Putri
News

164.081 Kendaraan Keluar Masuk Tol Pandaan-Malang Selama Libur Iduladha

Jumat, 29 Mei 2026
Penyembelihan hewan kurban dari keluarga Yanuar Maulana dan Surya Burhanuddin. Foto: dok.
News

Diaspora yang Sukses di Petronas Malaysia Berbagi Hewan Qurban di Desa Kalipare Kabupaten Malang

Jumat, 29 Mei 2026
Next Post
bahasa Malangan

Tak Sekedar Membalik Kata, Ini Bahasa Malangan yang Tidak Dibalik

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Malang Targetkan Bongkar Ratoon di Lahan 7.500 Hektare Tahun Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.