Sabtu, Mei 30, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Berita

Akibat Pernikahan Dini, Ada 47 Kasus Perebutan Hak Asuh Anak di Kota Malang

Redaksi by Redaksi
Juli 21, 2022 5:26 pm
in Berita
pernikahan dini

Ilustrasi perebutan hak asuh anak. Foto: Pixabay

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Dinas Sosial Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (Dinsos-P3AP2KB) Kota Malang menyebut ada 47 laporan perebutan hak asuh anak sepanjang tahun 2022 ini. Perebutan hak asuh anak itu ditengarai akibat perceraian dari pernikahan dini di Kota Malang.

Kepala Dinsos-P3AP2KB Kota Malang, Penny Indriani menilai jumlah tersebut terbilang cukup tinggi. Bahkan, dia menyebut mayoritas laporan yang diterima Dinsos P3AP2KB Kota Malang tahun ini rata-rata adalah perebutan hak asuh anak.

READ ALSO

Kenapa Kita Betah Nonton Video Pendek? Ternyata Ini Alasannya

Fakta Mengerikan Invasi Ikan Sapu-Sapu Bagi Ekologi

“Kalau KDRT (Kekerasan Dalam Rumah Tangga), kekerasan anak, belum ada laporan ke Dinas Sosial. Jadi rata-rata laporannya tentang perebutan (hak asuh) anak, karena perceraian dari pernikahan dini yang rumah tangganya hancur,” bebernya, pada Kamis (21/7/2022).

Menurutnya, laporan perebutan hak asuh anak pada tahun sebelumnya juga banyak. Namun tahun ini disebut ada peningkatan. “Sepanjang tahun ini saja ada sekitar 47 laporan. Tahun lalu juga banyak tapi ini meningkat,” ujarnya.

Padahal menurutnya, pihaknya telah melakukan pendekatan sampai ke tingkat RT/RW bersama PKK untuk mencegah kasus perceraian.

Dia juga menyebut ada pembinaan pra nikah melalui Sekolah Kartini di Kota Malang. Bahkan, juga ada pembinaan pasca nikah untuk membangun keluarga yang harmonis. Namun diakuinya, sasaran pembinaan itu masih terbilang minim dan belum optimal lantaran ada keterbatasan anggaran di Dinsos-P3AP2KB Kota Malang.

“Memang karena keterbatasan anggaran, setiap kelas (pembinaan) sementara ini masih 20 peserta kelas A dan 20 peserta kelas B,” tandasnya.

Reporter: M Sholeh

Editor: Lizya Kristanti

 

 

—
Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugumalangid , Facebook Tugu Malang ID , 
Youtube Tugu Malang ID , dan Twitter @tugumalang_id

 

 

Tags: Headlinekota malangmalangPernikahan dini

Related Posts

Ilustrasi Orang Menonton Video Pendek di Sosial Media (Foto: Pinterest)
Berita

Kenapa Kita Betah Nonton Video Pendek? Ternyata Ini Alasannya

Jumat, 8 Mei 2026
Ilustrasi ikan sapu-sapu. Foto: Wikipedia
Berita

Fakta Mengerikan Invasi Ikan Sapu-Sapu Bagi Ekologi

Selasa, 28 Apr 2026
Kubah Masjid At-Taqwa di Karangploso jatuh akibat terpaan angin kencang. Foto: BPBD Kabupaten Malang
Berita

Angin Kencang di Karangploso Rusak 10 Bangunan, Kerugian Total Rp119,5 Juta

Selasa, 7 Okt 2025
Yai Mim membeberkan rencana pindah rumah (M Sholeh)
Berita

Usai Jalani Pemeriksaan Polisi, Yai Mim Ungkap Rencana Pindah Rumah

Selasa, 7 Okt 2025
Kursi kursi yang dipersiapkan untuk audiens acara dakwah Dr Zakir Naik di Starion Gajayana, Kota Malang. (Foto/M Sholeh)
Berita

Panitia Siapkan 10 Ribu Kursi untuk Acara Dakwah Dr Zakir Naik di Stadion Gajayana Malang

Kamis, 10 Jul 2025
Jemaah haji asal Kepanjen, Sukardi dilaporkan hilang di Makkah. Foto: dok. Keluarga
Berita

Jemaah Haji Asal Kabupaten Malang Dilaporkan Hilang di Makkah

Selasa, 24 Jun 2025
Next Post
Babak belur

Maling Motor Babak Belur Dihakimi Massa di Jabung

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Malang Targetkan Bongkar Ratoon di Lahan 7.500 Hektare Tahun Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Malang PSI Tancap Gas Perkuat Akar Partai, 84 Ribu Bendera Disebar di Jatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.