Rabu, Juni 3, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home News

Tragedi Penampungan Pekerja Migran Ilegal di Malang: Kekerasan dan Penahanan Ijazah

Redaksi by Redaksi
April 28, 2025 6:04 pm
in News
Pekerja Migran Ilegal Malang

Korban calon PMI ilegal di Kota Malang menuntut keadilan atas kasus dugaan ekploitasi calon PMI (M Sholeh)

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

READ ALSO

Prakiraan Cuaca Kota Malang Rabu 3 Juni 2026: Merata Udara Kabur

Kasus Dugaan Penganiayaan dan Perusakan di Pantai Wediawu Malang Berakhir Damai

Malang – Kasus penampungan calon pekerja migran ilegal di Kecamatan Sukun, Kota Malang, yang terungkap pada November 2024, masih menyisakan luka mendalam. Para korban bukan hanya mengalami kekerasan fisik, tapi juga penahanan dokumen penting seperti ijazah hingga hari ini.

Salah satu korban, HF, warga Kabupaten Malang, mengaku masih trauma setelah menjadi korban kekerasan di penampungan tersebut. Ia dipukuli hanya karena dianggap tidak becus merawat anjing milik pengelola penampungan ilegal. Bahkan, HF sempat dipaksa mencium air kencing anjing itu.

“Saya dipekerjakan di rumah HNR (tersangka dugaan TPPO) selama 17 hari. Karena masalah sepele, saya dipukuli, padahal saya tidak melakukan kesalahan itu,” ujar HF sambil menahan tangis, Senin (19/4/2025).

Pekerja Migran Ilegal Malang
Korban calon PMI ilegal di Kota Malang menuntut keadilan atas kasus dugaan ekploitasi calon PMI (M Sholeh)

Pekerja Migran Ilegal Malang

HF juga mengungkapkan bahwa ia diminta menjaga warung sembari menunggu keberangkatan ke luar negeri, tanpa mendapatkan upah meski bekerja hingga 17 jam sehari.

“Saya berharap pelaku dihukum setimpal. Akibat kejadian ini, ibu saya sampai masuk rumah sakit,” tambahnya.

Baca juga: Warga Bululawang Kirim Pekerja Migran Ilegal, Raup Keuntungan hingga Rp600 Juta

Nasib serupa dialami korban lain berinisial L, asal Palembang. Selama setahun di penampungan ilegal tersebut, impiannya bekerja di Hongkong untuk melunasi utang justru berakhir pilu. Ia harus melewati lebaran tanpa keluarga dan sampai kini belum bisa pulang ke kampung halaman.

“Saya malu karena punya utang. Anak-anak saya juga berantakan, bahkan tidak bisa melanjutkan kuliah,” ucap L sedih.

Selama menunggu penempatan sebagai PMI, L sempat bekerja serabutan sebagai asisten rumah tangga, karyawan restoran, hingga office boy di Tulungagung. Parahnya, seluruh dokumen pentingnya seperti KTP, KK, akta kelahiran, dan ijazah masih ditahan pihak penampungan.

“Ada sekitar 47 calon PMI yang dokumennya masih mereka tahan,” ungkap L.

SBMI Desak Penegakan Hukum dan Perlindungan Hak Korban

Dewan Pertimbangan Serikat Buruh Migran Indonesia (SBMI) Malang, Dina Nuryati, menyatakan keprihatinannya terhadap kasus yang penuh ketidakadilan dan dugaan eksploitasi ini.

“Kami menerima aduan sejak Maret lalu tentang praktik penempatan calon PMI yang tidak sesuai aturan, mengarah pada eksploitasi dan perbudakan modern,” tegas Dina.

SBMI mendesak aparat penegak hukum agar menghukum berat para terdakwa, termasuk HNR, serta menangkap R, suami HNR, atas dugaan keterlibatan dalam eksploitasi tersebut.

Selain itu, SBMI juga mendorong:

  • Penyelesaian kasus penganiayaan yang hingga kini belum P21.

  • Pengusutan jaringan perdagangan orang dan agen ilegal yang terlibat.

  • Pengembalian seluruh hak korban, baik materiil maupun imateriil.

Dina juga menekankan pentingnya pembentukan layanan terpadu satu atap di kantong-kantong buruh migran untuk memastikan proses rekrutmen dan pelatihan berjalan sesuai standar dan menghindari praktik eksploitasi.

Baca juga: 2 Tersangka Makelar Calon PMI Ilegal di Kota Malang Dijerat 7 Pasal Berlapis

“Kami akan terus mengawal kasus ini sampai keadilan benar-benar ditegakkan. Negara wajib hadir melindungi warganya,” tandasnya.

3 Tersangka Sudah Diamankan

Sebelumnya, Polresta Malang Kota telah membongkar kasus dugaan Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) di penampungan calon PMI ilegal yang dikelola PT NSP. Tiga tersangka telah ditetapkan, yakni HNR (45), DPP (37), dan AB (34).

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: M Sholeh
redaktur: jatmiko

Tags: Headlinekekerasan pekerja migranPekerja Migran Ilegalpekerja migran ilegal Malangpenahanan ijazah PMIperlindungan buruh migran

Related Posts

Prakiraan cuaca Kota Malang
News

Prakiraan Cuaca Kota Malang Rabu 3 Juni 2026: Merata Udara Kabur

Rabu, 3 Jun 2026
Kapolres Malang, AKBP Muhammad Taat Resdi saat memberi keterangan pada media. Foto: Aisyah Nawangsari Putri
News

Kasus Dugaan Penganiayaan dan Perusakan di Pantai Wediawu Malang Berakhir Damai

Selasa, 2 Jun 2026
Ilustrasi karhutla di Kota Batu. Foto: BPBD Kota Batu
News

Musim Kemarau Tiba, BPBD Kota Batu Petakan Wilayah Rawan Kebakaran Hutan

Selasa, 2 Jun 2026
Candi Kidal
News

Wisata Edukasi Sejarah di Malang, Candi Kidal Jadi Favorit saat Libur Hari Lahir Pancasila

Senin, 1 Jun 2026
KEmarau panjang
News

Kemarau Panjang, 13 Desa di Kabupaten Malang Rawan Kekeringan

Senin, 1 Jun 2026
Gus IQdam
News

Gus Iqdam Bakal Isi Pengajian di Stadion Gajayana Kota Malang Peringati Hari Bhayangkara

Senin, 1 Jun 2026
Next Post
Derby Jatim Arema FC VS Persebaya

Derby Jatim Arema FC vs Persebaya: Hasil Imbang dan 3 Fakta Seru

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengorbanan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPRD Kota Malang Siapkan Perda Penyakit Menular untuk Tangani HIV/AIDS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.