Minggu, Mei 31, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Warga Bululawang Kirim Pekerja Migran Ilegal, Raup Keuntungan hingga Rp600 Juta

Redaksi by Redaksi
Januari 9, 2024 4:21 pm
in Hukum & Kriminal
Wakapolres Malang, Kompol Imam Mustolih, saat memberikan keterangan pada media terkait penangkapan warga Bululawang atas kasus penyaluran PMI ilegal.

Wakapolres Malang, Kompol Imam Mustolih, saat memberikan keterangan pada media terkait penangkapan warga Bululawang atas kasus penyaluran PMI ilegal. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Nurjanah (51), warga Bululawang, Kabupaten Malang diamankan oleh polisi karena mengirim pekerja migran Indonesia (PMI) ke luar negeri secara ilegal. Sejak tahun 2019, ia telah mengirim 30 orang PMI secara ilegal dan berencana mengirim 14 orang PMI lagi.

Nurjanah merupakan pemilik Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) Anugerah Jujur Jaya (AJJ) yang beroperasi di Kecamatan Bululawang, Kabupaten Malang. Ia melakukan aksi ini bersama dengan pegawainya yang bernama Irfan Hamzah (27), warga Desa Jatisari, Kecamatan Tajinan, Kabupaten Malang.

READ ALSO

Cekcok, Seorang Pria Bacok Pengunjung Warung Seafood di Singosari

Gadis di Kota Malang Diduga Diperkosa Teman Saat Tidur, Polisi Lakukan Pemeriksaan

Baca Juga: Ibu Ancam Bunuh Anaknya di Bululawang, Polisi Lakukan Intervensi

Mereka mengirimkan PMI untuk bekerja ke luar negeri tanpa dokumen persyaratan yang lengkap. Bahkan, paspor yang digunakan oleh PMI ini adalah paspor untuk wisata, bukan paspor bekerja.

Kedua tersangka pengiriman PMI ilegal.
Kedua tersangka pengiriman PMI ilegal. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

Calon PMI yang direkrut diiming-iming bisa bekerja ke luar negeri tanpa pembayaran di awal. Semua biaya ditanggung oleh tersangka terlebih dahulu.

Namun, selama enam bulan pertama bekerja, gaji para PMI ini dipotong sebesar Rp 6,5 juta per bulannya. Sementara kisaran gaji para PMI ini mencapai Rp 10-15 juta per bulan.

Baca Juga: Mobil Kijang Masuk Sungai di Bululawang, Penyebabnya Tak Diketahui

“Mereka merekrut calon PMI dengan janji akan memberangkatkan secara resmi. Mereka dijanjikan bekerja sebagai asisten rumah tangga di Singapura dan Malaysia,” ujar Wakapolres Malang, Kompol Imam Mustolih saat konferensi pers di Mapolres Malang, Selasa (9/1/2024).

Calon PMI yang direkrut kemudian ditampung di LPK milik tersangka untuk belajar bahasa Inggris sambil menunggu diberangkatkan. Apabila sudah mendapat majikan, calon PMI akan dibelikan tiket pesawat oleh tersangka dan diantarkan ke tempat agen travel yang mengantar mereka ke Bandara Juanda.

Penangkapan warga Bululawang itu dilakukan pada Selasa (12/12/2023) saat tersangka Irfan hendak memberangkatkan satu orang calon PMI ke Singapura. Aksi tersebut diketahui oleh petugas dan mobil yang mereka kendarai diberhentikan untuk dilakukan penyelidikan.

“Kemudian petugas mengamankan tersangka Nurjanah selaku penyalur dan menemukan sekitar 14 orang calon PMI yang ditampung di sana,” kata Imam.

Dari setiap PMI yang telah diberangkatkan, tersangka mendapat keuntungan hingga Rp 21 juta. Jika ditotal, tersangka telah meraup keuntungan lebih dari Rp 600 juta.

Keduanya dikenakan Pasal 83 Jo 68 dan Pasal 81 Jo 69 UU RI Nomor 18 tahun 2017 tentang perlindungan Pekerja Migran Indonesia serta Pasal 4 UU RI Nomor 21 tahun 2007 tentang tindak pidana perdagangan orang.

 

Baca Juga Berita tugumalang.id di Google News

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri

Editor: Herlianto. A

Tags: berita malangkabupaten malangPekerja MigranPMIWarga Bululawang

Related Posts

Ilustrasi pembacokan di Singosari. Foto: ilustrasi AI
Hukum & Kriminal

Cekcok, Seorang Pria Bacok Pengunjung Warung Seafood di Singosari

Sabtu, 30 Mei 2026
Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Lukman Sobhikin, menjelaskan soal gadis yang diduga diperkosa temannya. (Foto/M Sholeh)
Hukum & Kriminal

Gadis di Kota Malang Diduga Diperkosa Teman Saat Tidur, Polisi Lakukan Pemeriksaan

Sabtu, 30 Mei 2026
Ilustrasi pencurian kotak amal. Foto: ilustrasi AI
Hukum & Kriminal

Gasak Kotak Amal Masjid Tiga Kali, Pria di Lawang Ditangkap Polisi

Sabtu, 30 Mei 2026
Pedagang ayam bacok pedagang pasar
Hukum & Kriminal

Pedagang Ayam di Pasar Madyopuro Malang Bacok 2 Karyawan Usai Cekcok Soal Ceker Rp 5 Ribu

Senin, 25 Mei 2026
Ilustrasi seorang pria ancam pengguna jalan menggunakan senjata tajam. Foto: AI
Hukum & Kriminal

Polisi Amankan Pria Bersenjata Tajam yang Resahkan Pengguna Jalan di Sumberpucung Malang

Kamis, 21 Mei 2026
Ilustrasi bawa kabur motor. Foto: Freepik
Hukum & Kriminal

Bawa Kabur Motor Modus Kenalan di Telegram, Polisi Bekuk Sejoli Asal Kendari di Kota Batu

Kamis, 21 Mei 2026
Next Post
Kafe di Malang yang telah dibobol maling 2 kali.

Baru Sebulan Buka, Kafe di Malang Dua Kali Dibobol Maling

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Malang Targetkan Bongkar Ratoon di Lahan 7.500 Hektare Tahun Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Waspada Hujan Ringan! Prakiraan Cuaca Kota Malang Minggu 15 Maret 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.