KOTA BATU– Perburuan satwa langka yang dilindungi masih saja terjadi di Kota Batu. Terbaru, Tim Gabungan BKSDA Jawa Timur telah mengamankan seekor kijang yang diduga hendak dijual dagingnya untuk konsumsi.
“Dari informasi lapangan, kadang kadang memang ada pesanan daging, ada orang tertentu yang gemar makan daging satwa aneh aneh lah. Jadi dagingnya dijual,” ujar Ketua Profauna Indonesia, Rosek Nur Sahid, Senin (12/4/2021).
Pihaknya yang tergabung dalam tim gabungan BKSDA Jatim menuturkan, kijang tersebut merupakan satwa yang terancam punah dan saat ini dalam status dilindungi.
Kijang itu ditemukan sekitar pukul 10.00 WIB pada Senin (12/4/2021) di hutan sekitar Coban Rondo, Kota Batu. Namun sayang kijang itu ditemukan dalam keadaan mati. Bahkan sebelum penemuan itu, petugas sempat melakukan aksi kejar kejaran terhadap pelaku perburuan liar.
Tim gabungan yang terdiri dari 7 anggota saat itu tengah melakukan patroli perburuan liar. Hal itu dilakukan usai adanya laporan warga setempat yang kerap kali menemui aksi perburuan liar.
“Kami dapat laporan dari warga, mereka petani yang resah akan adanya perburuan liar. Dihutan tersebut juga masih ada harimau, sehingga warga mengaku takut diganggu jika kijang punah,” ungkapnya.
“Kami sempat kejar kejaran dengan pelaku, saat itu dia hanya satu orang. Namun setahu kami, biasanya perburuan dilakukan minimal 3 orang,” imbuhnya.
Dalam aksi kejar kejaran itu, pelaku tengah membopong kijang yang diduga hasil tangkapannya. Karena dirasa berat, lantas pelaku meninggalkan kijang tersebut hingga berhasil melarikan diri dengan masuk ke area jurang di hutan tersebut.
“Dalam pengejaran itu, kami menemukan tas berisi identitas, ponsel dan sajam. Namun dari pantauan, kijang itu ditangkap menggunakan bantuan anjing,” ungkapnya.
“Tampak dibagian tubuh kijang ada banyak bekas gigitan anjing. Dilehernya juga tampak bekas jeratan,” tambahnya.
Saat ini pihaknya telah melimpahkan kasus tersebut ke Polres Batu untuk mencari pelaku pemburu liar tersebut. Dengan berbekal temuan tas yang berisi data identitas salah satu pelaku, dia yakin kepolisian dapat segera menangkapnya.
Sementara itu, Kasat Reskrim Polrea Batu, AKP Jeifson Sitorus menuturkan, saat ini pihaknya tengah melakukan penyelidikan terhadap terduga pelaku.
“Sementara kita lakukan pencarian terhadap pelaku, ciri ciri pelaku sudah disampaikan kepada kita. Sementara hanya 1 pelaku yang dilaporkan,” ucapnya.
“Kami mengimbau agar masyarakat tidak memburu satwa yang dilindungi agar generasi kita nantinya masih bisa menemui satwa ini,” imbuhnya.