MALANG – Meski masih suasana pandemi COVID-19, warga Kota Malang tetap gempita menyambut datangnya Bulan Suci Ramadan 1422 H tahun 2021. Hal itu terlihat dari penuhnya jamaah salat tarawih di Masjid Agung Jami Kota Malang, Senin (12/4/2021) malam.
Pantauan reporter, gelombang jamaah salat tarawih di masjid tertua di Kota Malang itu sudah mulai berdatangan sedari maghrib. Umat muslim seolah tak ingin melewatkan ibadah sunnah di malam pertama di bulan penuh berkah itu.
”Alhamdulillah masih bisa berjumpa dengan bulan suci di tahun ini. Apalagi setahun kemarin pandemi, ya. Makanya, sejak habis maghrib sudah di sini biar gak telat. Rasanya kurang afdol kalau gak salat tarawih pertama di Masjid Jami,” kata Naya (26), salah satu jamaah asal Jalan Bromo ini.
Meski begitu, pihak takmir Masjid Jami sadar betul, bahwa pandemi belum usai meski sudah berjalan setahun lebih. Takmir Masjid tetap memberlakukan protokol kesehatan mulai pengecekan suhu tubuh, mencuci tangan, memakai masker hingga jaga jarak.
”Kalau saya termasuk disiplin ya karena tahun lalu saya salat di rumah terus. Kalo sekarang sudah agak berani, tadi saya udah wudhu dari rumah,” imbuh Naya.
Terpisah, Takmir Masjid Agung Jami Kota Malang, Mahmudi menegaskan bahwa protokol kesehatan tetap diperketat. Tak jauh beda dengan tahun lalu, pihaknya juga memberlakukan jaga jarak saat salat tarawih.
”Artinya, kami batasi 50 persen dari total kapasitas biasanya. Kalau kapasitas total sampai lantai 3 bisa sampai 3 ribu jamaah. Kalau tarawih biasanya lantai 1 saja itu seribuan jamaah,” jelas dia pada awak media.
Sementara itu, secara kebijakan sendiri dari Pemkot Malang juga membolehkan pelaksanaan salat tarawih di masa pandemi, asalkan dengan penerapan prokes ketat. Ini juta dituangkan lewat SE Walikota No. 14 Tahun 2021 tentang Pelaksanaan Kegiatan di Bulan Ramadhan dan Idul Fitri 1442 Hijriyah.
“Kegiatan ibadah di Bulan Ramadhan dan Idul Fitri 1442 Hijriyah dilaksanakan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan,” terang Wali Kota Malang Sutiajim belum lama ini.
Keputusan ini kata Sutiaji juga sudah melalui berbagai pertimbangan. Bahwa belakangan ini angka kasus penularan COVID-19 sendiri sudah mulai menurun.
”Tarawih tetap boleh, tapi tetap harus pakai prokes COVID-19. Belakangan ini angka kasusnya juga sudah mulai penurunan. Tapi tetap, kita harus easpada dan jangan sampai lengah,” tegasnya.