Tugumalang.id – Polresta Malang Kota menggelar konferensi pers update kasus tersangka mutilasi istri di Mapolresta Malang Kota pada Kamis (4/1/2023). Tersangka JM (61) yang turut dihadirkan hanya bisa tertunduk lesu.
Di sepanjang konferensi pers, tersangka tampak hanya tertunduk di belakang kuasa hukumnya. Dia juga enggan diajak komunikasi karena masih syok dengan apa yang sudah dia perbuat sendiri.
“Pemeriksaan tambahan, saat ini belum bisa dikakukan karena sementara kondisi tersangka masih syok. Kami memberi waktu tersangka untuk memulihkan kesehatannya atau psikisnya dulu,” ungkap Ipda Yudi Risdianto, Kasi Humas Polresta Malang Kota.
Baca Juga:5 Fakta Suami Mutilasi Istri di Kota Malang, Dipotong Jadi 10 Bagian
Sejauh ini, kata Yudi, sudah ada 7 saksi yang dimintai keterangan atas kasus ini. Pihaknya juga memastikan bahwa JM telah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan dan mutilasi.
“Saat ini jenazah korban sudah selesai diotopsi, namun hasilnya belum keluar,” ucapnya.
Menurutnya, tersangka mutilasi istri dijerat pasal berlapis mulai Pasal 351 ayat 3, sub pasal 338, sub pasal 340, sub pasal 44 ayat 3 UU No.23/2004 dengan ancaman seumur hidup atau hukuman mati.
Baca Juga: Suami Mutilasi Istri di Kota Malang Terancam Hukuman Mati
Usai konferensi pers rampung, tiba-tiba tersangka ambruk saat hendak kembali ke sel. Pihak polisi dan kuasa hukum langsung mengangkat tersangka yang mengaku lemas. Tersangka akhirnya harus dinaikkan ke kursi roda untuk kembali ke sel.
“Apa yang dilakukan pasti buat dia syok dan penyesalan pasti ada. Artinya kami akan beri waktu kepada tersangka untuk memulihkan kesehatan atau psikisnya terlebih dahulu,” kata Yudi.
Yudi memastikan, pihaknya akan terus memantau kesehatan tersangka untuk segera bisa menjalani pemeriksaan lanjutan. “Kami tetap melaksanakan pemantauan kepada kesehatan maupun psikis tersangka,” ujarnya.
Sementara itu, Kuasa Hukum tersangka, Guntur Putra Abdi Wijaya menyampaikan bahwa tersangka sempat mengalami mual dan kondisi kesehatannya tengah menurun. Terlebih, kata Guntur, tersangka memiliki penyakit diabetes.
“Tersangka sempat mual dan kondisi kesehatan kurang. Biar nanti dicek kesehatan dan perkembangan lain dari psikologisnya,” tandasnya.
Baca berita tugumalang.id di Google News
Reporter: M Sholeh
Editor: Herlianto. A