Kamis, Oktober 15, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Tersangka Mutilasi Istri di Kota Malang Tertunduk Lemas

Redaksi by Redaksi
Januari 4, 2024 6:43 pm
in Hukum & Kriminal
Tersangka mutilasi istri di Kota Malang harus didorong dengan kursi roda usai ambruk.

Tersangka mutilasi istri di Kota Malang harus didorong dengan kursi roda usai ambruk. (Foto/M Sholeh)

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Polresta Malang Kota menggelar konferensi pers update kasus tersangka mutilasi istri di Mapolresta Malang Kota pada Kamis (4/1/2023). Tersangka JM (61) yang turut dihadirkan hanya bisa tertunduk lesu.

Di sepanjang konferensi pers, tersangka tampak hanya tertunduk di belakang kuasa hukumnya. Dia juga enggan diajak komunikasi karena masih syok dengan apa yang sudah dia perbuat sendiri.

READ ALSO

Mahasiswi Kehilangan iPhone 11 saat Nonton Bantengan di Wendit, Malang

Polres Malang Sita 49,56 Gram Sabu di Turen, Dua Pria Ditangkap

“Pemeriksaan tambahan, saat ini belum bisa dikakukan karena sementara kondisi tersangka masih syok. Kami memberi waktu tersangka untuk memulihkan kesehatannya atau psikisnya dulu,” ungkap Ipda Yudi Risdianto, Kasi Humas Polresta Malang Kota.

Baca Juga:5 Fakta Suami Mutilasi Istri di Kota Malang, Dipotong Jadi 10 Bagian

Tersangka pembunuhan dan mutilasi tertunduk di belakang kuasa hukumnya.
Tersangka pembunuhan dan mutilasi tertunduk di belakang kuasa hukumnya. (Foto/M Sholeh)

Sejauh ini, kata Yudi, sudah ada 7 saksi yang dimintai keterangan atas kasus ini. Pihaknya juga memastikan bahwa JM telah ditetapkan sebagai tersangka pembunuhan dan mutilasi.

“Saat ini jenazah korban sudah selesai diotopsi, namun hasilnya belum keluar,” ucapnya.

Menurutnya, tersangka mutilasi istri dijerat pasal berlapis mulai Pasal 351 ayat 3, sub pasal 338, sub pasal 340, sub pasal 44 ayat 3 UU No.23/2004 dengan ancaman seumur hidup atau hukuman mati.

Baca Juga: Suami Mutilasi Istri di Kota Malang Terancam Hukuman Mati

Usai konferensi pers rampung, tiba-tiba tersangka ambruk saat hendak kembali ke sel. Pihak polisi dan kuasa hukum langsung mengangkat tersangka yang mengaku lemas. Tersangka akhirnya harus dinaikkan ke kursi roda untuk kembali ke sel.

“Apa yang dilakukan pasti buat dia syok dan penyesalan pasti ada. Artinya kami akan beri waktu kepada tersangka untuk memulihkan kesehatan atau psikisnya terlebih dahulu,” kata Yudi.

Yudi memastikan, pihaknya akan terus memantau kesehatan tersangka untuk segera bisa menjalani pemeriksaan lanjutan. “Kami tetap melaksanakan pemantauan kepada kesehatan maupun psikis tersangka,” ujarnya.

Sementara itu, Kuasa Hukum tersangka, Guntur Putra Abdi Wijaya menyampaikan bahwa tersangka sempat mengalami mual dan kondisi kesehatannya tengah menurun. Terlebih, kata Guntur, tersangka memiliki penyakit diabetes.

“Tersangka sempat mual dan kondisi kesehatan kurang. Biar nanti dicek kesehatan dan perkembangan lain dari psikologisnya,” tandasnya.

 

Baca berita tugumalang.id di Google News

Reporter: M Sholeh

Editor: Herlianto. A

Tags: berita malangkota malangMutilasiPembunuhan IstriSuami Mutilasi Itsri

Related Posts

Mahasiswi Kehilangan iPhone 11 saat Nonton Bantengan di Wendit, Malang
Hukum & Kriminal

Mahasiswi Kehilangan iPhone 11 saat Nonton Bantengan di Wendit, Malang

Rabu, 14 Okt 2026
Polres Malang Sita 49,56 Gram Sabu di Turen, Dua Pria Ditangkap
Hukum & Kriminal

Polres Malang Sita 49,56 Gram Sabu di Turen, Dua Pria Ditangkap

Selasa, 13 Okt 2026
Belanja Pakai Uang Palsu, Dua Terduga Pelaku Diamankan di Malang
Hukum & Kriminal

Belanja Pakai Uang Palsu, Dua Terduga Pelaku Diamankan di Malang

Senin, 12 Okt 2026
Pemuda 20 Tahun Bobol Rumah di Ampelgading, Curi Kalung Emas Rp2,6 Juta
Hukum & Kriminal

Pemuda 20 Tahun Bobol Rumah di Ampelgading, Curi Kalung Emas Rp2,6 Juta

Rabu, 7 Okt 2026
Polres Malang Amankan 2.826 Botol Miras Ilegal dalam Razia
Hukum & Kriminal

Polres Malang Amankan 2.826 Botol Miras Ilegal dalam Razia

Senin, 5 Okt 2026
Polres Batu Tangkap Pengedar Pil Koplo, Berawal dari Teguran Knalpot Brong
Hukum & Kriminal

Polres Batu Tangkap Pengedar Pil Koplo, Berawal dari Teguran Knalpot Brong

Senin, 5 Okt 2026
Next Post
Ilustrasi 10 Kampus Terbaik di Indonesia.

SNPMB 2024 Tinggal Menghitung Hari, Berikut Daftar 10 Kampus Terbaik di Indonesia, Salah Satunya Ada di Kota Malang

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.