Kamis, Juli 16, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Tersangka Kurir Sabu Ditangkap di Karangploso, Akui Dapat Imbalan Rp100 Ribu Per Transaksi

Redaksi by Redaksi
September 25, 2024 10:34 am
in Hukum & Kriminal
Kurir Sabu-sabu

Tersangka Andri Kurniawan usai diamankan Polsek Karangploso. Foto: Polres Malang

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Polsek Karangploso menangkap Andri Kurniawan (38), warga Desa Tambakrejo, Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan saat hendak melakukan transaksi narkoba pada Jumat (20/9/2024) sekitar pukul 21.00. Ia ditangkap di sebuah gang sempit dekat kawasan Pujasera Karangploso.

Dari penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa satu paket sabu seberat 1,13 gram yang belum sempat diedarkan. Tersangka awalnya hendak melakukan transaksi dengan sistem ranjau, yang berarti pembeli dan penjual tidak saling bertemu.

READ ALSO

Yakuza Maneges Kawal Dugaan Kekerasan Seksual di Ponpes Bantur, Enam Santri Diduga Jadi Korban

Yakuza Maneges Polisikan Icha Cellow dan Mala Agatha Soal Lagu Vulgar

Penjual meletakkan barang di tempat yang telah ditentukan. Setelah penjual pergi, pembeli datang ke tempat tersebut untuk mengambil barang.

Baca Juga: Polisi Tangkap Kurir Sabu-sabu di Karangploso

Kasihumas Polres Malang, AKP Ponsen Dadang mengatakan penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang resah dengan adanya aktivitas mencurigakan di lingkungan tersebut. Mereka menduga kawasan itu merupakan lokasi transaksi narkoba.

“Petugas menemukan satu paket sabu yang dibungkus tisu dan dilapisi selotip dari tangan tersangka saat penggeledahan,” ujar Dadang, Selasa (24/9/2024).

Polisi juga menyita sebuah ponsel milik tersangka yang di dalam terdapat percakapan tentang transaksi narkoba. Berdasarkan hasil penyelidikan, diketahui tersangka merupakan kurir yang mendapat perintah dari seorang pengedar berinisial Y dengan imbalan Rp100 ribu setiap kali transaksi.

“Saat ini kami terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap jaringan pengedar di atasnya,” kata Dadang.

Baca Juga: Anak Drag Race Sidoarjo Nyambi Kurir Sabu di Malang

Ia menambahkan pihaknya kini tengah memburu Y yang diduga merupakan pemasok dalam jaringan ini. Sementara itu, tersangka telah ditahan di Rutan Polsek Karangploso untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ia terancam hukuman penjara minimal lima tahun dan maksimal 20 tahun, serta denda paling sedikit Rp1 miliar dan maksimal Rp10 miliar.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
editor: jatmiko

Tags: Kurir Narkobakurir narkoba karangplosopenangkapan kurir narkobaPolres Malang

Related Posts

Yakuza Maneges Kawal Dugaan Kekerasan Seksual di Ponpes Bantur, Enam Santri Diduga Jadi Korban
Hukum & Kriminal

Yakuza Maneges Kawal Dugaan Kekerasan Seksual di Ponpes Bantur, Enam Santri Diduga Jadi Korban

Rabu, 15 Jul 2026
Yakuza Maneges Polisikan Icha Cellow dan Mala Agatha Soal Lagu Vulgar
Hukum & Kriminal

Yakuza Maneges Polisikan Icha Cellow dan Mala Agatha Soal Lagu Vulgar

Senin, 13 Jul 2026
Pria di Malang 4 Kali Keluar Masuk Penjara Nekat Curi Motor Lagi
Hukum & Kriminal

Pria di Malang 4 Kali Keluar Masuk Penjara Nekat Curi Motor Lagi

Sabtu, 11 Jul 2026
Polisi Buru Pelaku Pembakaran Rumah di Dau, CCTV Disisir
Hukum & Kriminal

Polisi Buru Pelaku Pembakaran Rumah di Dau, CCTV Disisir

Rabu, 8 Jul 2026
Kejari Kabupaten Malang Geledah Kantor Dinkes, Sita Dua Koper Dokumen Dugaan Korupsi Ambulans
Hukum & Kriminal

Kejari Kabupaten Malang Geledah Kantor Dinkes, Sita Dua Koper Dokumen Dugaan Korupsi Ambulans

Rabu, 8 Jul 2026
Perampok Mobil di Sumberpucung Nekat Beraksi karena Terlilit Utang Rp135 Juta
Hukum & Kriminal

Perampok Mobil di Sumberpucung Nekat Beraksi karena Terlilit Utang Rp135 Juta

Rabu, 8 Jul 2026
Next Post
Curi Sepeda Motor

Baru Kerja 12 Hari, ART di Pakis Curi Sepeda Motor dan Perhiasan Emas Majikan

BERITA POPULER

  • Karnaval Desa Urek-Urek Raup Rp214 Juta, Seluruhnya untuk Santunan 19 Anak Yatim

    Karnaval Desa Urek-Urek Raup Rp214 Juta, Seluruhnya untuk Santunan 19 Anak Yatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Pembagian Fungsi Terminal Arjosari, Hamid Rusdi, dan Landungsari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 7 Destinasi Wisata Rohani di Malang, Dari Masjid Tiban hingga Desa Wisata Peniwen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Advtm 06302026 1
Adv02262026
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.