MALANG, Tugumalang.id – Polsek Karangploso menangkap Andri Kurniawan (38), warga Desa Tambakrejo, Kecamatan Kraton, Kabupaten Pasuruan saat hendak melakukan transaksi narkoba pada Jumat (20/9/2024) sekitar pukul 21.00. Ia ditangkap di sebuah gang sempit dekat kawasan Pujasera Karangploso.
Dari penangkapan tersebut, polisi menyita barang bukti berupa satu paket sabu seberat 1,13 gram yang belum sempat diedarkan. Tersangka awalnya hendak melakukan transaksi dengan sistem ranjau, yang berarti pembeli dan penjual tidak saling bertemu.
Penjual meletakkan barang di tempat yang telah ditentukan. Setelah penjual pergi, pembeli datang ke tempat tersebut untuk mengambil barang.
Baca Juga: Polisi Tangkap Kurir Sabu-sabu di Karangploso
Kasihumas Polres Malang, AKP Ponsen Dadang mengatakan penangkapan ini berawal dari informasi masyarakat yang resah dengan adanya aktivitas mencurigakan di lingkungan tersebut. Mereka menduga kawasan itu merupakan lokasi transaksi narkoba.
“Petugas menemukan satu paket sabu yang dibungkus tisu dan dilapisi selotip dari tangan tersangka saat penggeledahan,” ujar Dadang, Selasa (24/9/2024).
Polisi juga menyita sebuah ponsel milik tersangka yang di dalam terdapat percakapan tentang transaksi narkoba. Berdasarkan hasil penyelidikan, diketahui tersangka merupakan kurir yang mendapat perintah dari seorang pengedar berinisial Y dengan imbalan Rp100 ribu setiap kali transaksi.
“Saat ini kami terus melakukan penyelidikan untuk mengungkap jaringan pengedar di atasnya,” kata Dadang.
Baca Juga: Anak Drag Race Sidoarjo Nyambi Kurir Sabu di Malang
Ia menambahkan pihaknya kini tengah memburu Y yang diduga merupakan pemasok dalam jaringan ini. Sementara itu, tersangka telah ditahan di Rutan Polsek Karangploso untuk pemeriksaan lebih lanjut.
Atas perbuatannya, tersangka dijerat dengan Pasal 114 ayat (1) UU Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ia terancam hukuman penjara minimal lima tahun dan maksimal 20 tahun, serta denda paling sedikit Rp1 miliar dan maksimal Rp10 miliar.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
editor: jatmiko