Sabtu, Juli 18, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Berita

Terkait Polemik Petani Jeruk Malang, Kepala DPMD Sebut Pemdes Belum Serap Aspirasi Petani

Redaksi by Redaksi
Januari 19, 2021 3:50 pm
in Berita
Terkait Polemik Petani Jeruk Malang Kepala DPMD Sebut Pemdes Belum Serap Aspirasi Petani - Terkait Polemik Petani Jeruk Malang, Kepala DPMD Sebut Pemdes Belum Serap Aspirasi Petani

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa Kabupaten Malang, Suwadji. Foto: dok

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG – Polemik Petani Jeruk Sumberejeki Desa Selorejo, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang dengan Pemerintah Desa Selorejo hingga kini masih berlarut-larut.

Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD), Suwadji, menuturkan jika Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang sebenarnya sudah melakukan mediasi. Namun, nampaknya Pemerintah Desa Selorejo belum bisa menyerap aspirasi para petani jeruk.

READ ALSO

Sering Bikin Salah Belok, 5 Jalan Penghubung di Malang Ini Tidak Bisa Dilalui Mobil

Kenapa Kita Betah Nonton Video Pendek? Ternyata Ini Alasannya

“Kami sudah fasilitasi waktu itu. Mereka kan sudah pada posisinya masing-masing. Petani garap lahan sampai akhir tahun 2020. Kemudian perlu ada musyawarah di tingkat desa untuk pengelolaan lebih lanjut. Mungkin kepala desa belum menanggapi aspirasi petani,” ungkapnya, Selasa (19/01/2021).

Apalagi kedua pihak saat ini saling lapor ke pengadilan perdata. Menurut Suwadji, membuat polemik ini tidak kunjung usai. ”Selain menunggu persidangan saya berharap petani dan kepala desa bisa duduk satu meja menyelesaikan masalah. Sebenarnya kuncinya ada di kepala desa dan petani,” bebernya.

Lebih lanjut, Suwadji menjelaskan jika pemanfaatan Tanah Kas Desa (TKD) sudah tertulis jelas dalam Permendagri (Peraturan Menteri Dalam Negeri) dan Perbub (Peraturan Bupati).

“Aturan tentang Tanah Kas Desa itu ada di Permendagri Nomor 1 Tahun 2016 kan jelas. Kemudian di Perbub Nomor 24 Tahun 2016 bahwa pemanfaatan tanah kas desa itu bisa sewa menyewa, kerjasama, alih fungsi dan sebagainya,” tegasnya.

Ia juga menjelaskan jika Pemdes Selorejo ingin mengelola TKD sendiri. Namun, ia memperingatkan jika hal tersebut harus melalui musyawarah desa.

“Pengelolaannya melalui BUMDes. Itu boleh-boleh saja.  Tapi melalui musyawarah desa. Kemudian jika ada silang pendapat dengan petani, maka haus ada penjelasan kepada petani. Karena historisnya para petani menggarap lahan itu sudah cukup lama,” ujarnya.

“Kuncinya saya menyerahkan pada desa untuk paling tidak memusyawarahkan langkah itu dengan petani. Nanti di situ pasti ada keinginan petaninya bagaimana dan desa bagaimana akan ada kesimpulannya bagaimana,” pungkasnya.

Tags: desperindak kabupaten malangKecamatan DauKepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (DPMD)Petani Jeruk Sumberejeki Desa SelorejoSuwadji

Related Posts

Jembatan Bunul, Salah Satu Jalan Alternatif di Kota Malang Khusus Pejalan Kaki dan Kendaraan Roda Dua (Foto: Google Maps)
Berita

Sering Bikin Salah Belok, 5 Jalan Penghubung di Malang Ini Tidak Bisa Dilalui Mobil

Selasa, 2 Jun 2026
Ilustrasi Orang Menonton Video Pendek di Sosial Media (Foto: Pinterest)
Berita

Kenapa Kita Betah Nonton Video Pendek? Ternyata Ini Alasannya

Jumat, 8 Mei 2026
Ilustrasi ikan sapu-sapu. Foto: Wikipedia
Berita

Fakta Mengerikan Invasi Ikan Sapu-Sapu Bagi Ekologi

Selasa, 28 Apr 2026
Kubah Masjid At-Taqwa di Karangploso jatuh akibat terpaan angin kencang. Foto: BPBD Kabupaten Malang
Berita

Angin Kencang di Karangploso Rusak 10 Bangunan, Kerugian Total Rp119,5 Juta

Selasa, 7 Okt 2025
Yai Mim membeberkan rencana pindah rumah (M Sholeh)
Berita

Usai Jalani Pemeriksaan Polisi, Yai Mim Ungkap Rencana Pindah Rumah

Selasa, 7 Okt 2025
Kursi kursi yang dipersiapkan untuk audiens acara dakwah Dr Zakir Naik di Starion Gajayana, Kota Malang. (Foto/M Sholeh)
Berita

Panitia Siapkan 10 Ribu Kursi untuk Acara Dakwah Dr Zakir Naik di Stadion Gajayana Malang

Kamis, 10 Jul 2025
Next Post
Inovasi Metode Pembelajaran Dosen Unikama Lewat Hybrid Learning - Inovasi Metode Pembelajaran Dosen Unikama Lewat Hybrid Learning

Inovasi Metode Pembelajaran Dosen Unikama Lewat Hybrid Learning

BERITA POPULER

  • 6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Pembagian Fungsi Terminal Arjosari, Hamid Rusdi, dan Landungsari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 7 Destinasi Wisata Rohani di Malang, Dari Masjid Tiban hingga Desa Wisata Peniwen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Karnaval Desa Urek-Urek Raup Rp214 Juta, Seluruhnya untuk Santunan 19 Anak Yatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Advtm 06302026 1
Adv02262026
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.