Tugumalang.id – Pemotongan TPP ASN Pemkot Malang sebesar 15 persen direspon keras DPRD Kota Malang.
Wakil Ketua III DPRD Kota Malang, Rimzah, menyebut bahwa Pemerintah Kota (Pemkot) Malang tidak peka.
Sebab, pemotongan TPP menimbulkan gejolak di tubuh ASN Pemkot Malang. Padahal, DPRD Kota Malang sudah pernah mengingatkan Pemkot Malang untuk tidak mengambil kebijakan kontroversial tersebut.
Pemotongan TPP ASN Pemkot Malang, kata dia, merupakan kebijakan sepihak karena tidak mengindahkan rekomendasi DPRD sebagai wakil rakyat. “Kami dari awal menolak, karena ASN yang TPP-nya dipotong juga menolak. Kalau suara ASN tidak didengar Pemkot, artinya inikan kebijakan sepihak,” tegasnya.
Politikus Gerindra tersebut menilai, Pemkot Malang kurang adil dalam hal refocusing anggaran. Memotong hak ASN atau individu menurutnya tidak tepat.
Rimzah meminta Pemkot Malang meniru kebijakan DPRD Kota Malang yang melakukan refocusing anggaran kesekretariatan dan reses, yang jumlahnya sekitar Rp 18 miliar.
“TPP dipotong itu sama dengan memotong hak individu, dapur keluarga ASN yang kena. Akan beda cerita kalau Pemkot geser anggaran program OPD yang belum prioritas,” kata alumnus FISIP UB tersebut.
Seperti diberitakan sebelumnya, Pemkot Malang berencana memotong TPP ASN untuk menangani pandemi COVID-19 di Kota Malang per Juli 2021. Total hasil pemotongan diperkirakan mencapai Rp 10 miliar. Termasuk dari Wali Kota Malang, Sutiaji.
Reporter: Ulul Azmy
Editor: Lizya Kristanti