Selasa, Juli 14, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Terjerat Judi Online dan Pinjol, Pemuda di Kepanjen Nekat Curi Mobil Tetangga

Redaksi by Redaksi
Agustus 1, 2025 3:53 pm
in Hukum & Kriminal
Jual mobil untuk judi online dan pinjol

Polisi menunjukkan barang bukti yang diamankan dari tersangka. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Malang, Tugumalang.id – Aksi pencurian mobil di Kepanjen, Kabupaten Malang, viral di media sosial setelah terekam kamera CCTV. Pelaku diketahui adalah Krisna Sulthon Maulana (23), warga Dusun Tempur, Desa Kemiri, yang nekat mencuri mobil milik tetangganya sendiri karena terlilit utang pinjaman online (pinjol) hingga Rp200 juta akibat kecanduan judi online.

Peristiwa terjadi pada Minggu dini hari (27/7/2025) sekitar pukul 03.00 WIB. Mobil yang dicuri adalah Mitsubishi Xpander berwarna hitam dengan nomor polisi N 1691 II, milik tetangga pelaku berinisial MA (22), yang tak lain adalah teman baik pelaku.

READ ALSO

Yakuza Maneges Polisikan Icha Cellow dan Mala Agatha Soal Lagu Vulgar

Pria di Malang 4 Kali Keluar Masuk Penjara Nekat Curi Motor Lagi

Polisi serahkan mobil
Polisi menyerahkan mobil Mitsubishi Xpander yang sempat dicuri kepada ayah korban. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

Menurut keterangan Kasatreskrim Polres Malang AKP Muchammad Nur, korban sebelumnya sempat menggunakan mobil dan menyimpan kunci di ruang tengah rumah sebelum keluar lagi menggunakan sepeda motor. Saat kembali, korban mendapati mobilnya sudah raib dan segera melapor ke Polsek Kepanjen.

“Kami langsung bergerak begitu menerima laporan. Tim melakukan analisis CCTV dan menghimpun keterangan saksi. Dari situ diketahui identitas pelaku dan keberadaan kendaraan,” ujar AKP Nur dalam konferensi pers di Mapolres Malang, Jumat (1/8/2025).

Baca juga: Pinjol Ilegal dan Judi Online Merajalela, Anggota DPR RI Ini Ingatkan Warga Kota Malang Waspada

Hanya dalam waktu kurang dari 24 jam, pelaku berhasil ditangkap di pinggir lapangan Desa Dukuh Sari, Kecamatan Sukorejo, Kabupaten Pasuruan pada Senin (28/7/2025) sekitar pukul 01.30 WIB. Saat penangkapan, polisi juga menyita barang bukti berupa kunci mobil, BPKB, fotokopi STNK, dan surat tanda coba kendaraan.

Berdasarkan pengakuannya, tersangka mencuri mobil tersebut untuk dijual dan uangnya digunakan untuk membayar utang. Ia sempat melakukan penawaran penjualan mobil tersebut dengan harga Rp40 juta.

“Dari hasil pemeriksaan, diketahui tersangka berencana menjual mobil hasil curian dan hasilnya digunakan untuk membayar pinjaman online akibat kecanduan judi online,” kata Nur.

Baca juga: Judi Online Mulai Menjangkiti Sebagian Anak Anak di Kota Malang

Akibat kejadian tersebut, korban mengalami kerugian hingga Rp280 juta. Tersangka dijerat dengan Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman tujuh tahun penjara.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
redaktur: jatmiko

Tags: judi onlinejudolkepanjenPencurian Mobilpinjaman onlinepinjolutang pinjolviral

Related Posts

Yakuza Maneges Polisikan Icha Cellow dan Mala Agatha Soal Lagu Vulgar
Hukum & Kriminal

Yakuza Maneges Polisikan Icha Cellow dan Mala Agatha Soal Lagu Vulgar

Senin, 13 Jul 2026
Pria di Malang 4 Kali Keluar Masuk Penjara Nekat Curi Motor Lagi
Hukum & Kriminal

Pria di Malang 4 Kali Keluar Masuk Penjara Nekat Curi Motor Lagi

Sabtu, 11 Jul 2026
Polisi Buru Pelaku Pembakaran Rumah di Dau, CCTV Disisir
Hukum & Kriminal

Polisi Buru Pelaku Pembakaran Rumah di Dau, CCTV Disisir

Rabu, 8 Jul 2026
Kejari Kabupaten Malang Geledah Kantor Dinkes, Sita Dua Koper Dokumen Dugaan Korupsi Ambulans
Hukum & Kriminal

Kejari Kabupaten Malang Geledah Kantor Dinkes, Sita Dua Koper Dokumen Dugaan Korupsi Ambulans

Rabu, 8 Jul 2026
Perampok Mobil di Sumberpucung Nekat Beraksi karena Terlilit Utang Rp135 Juta
Hukum & Kriminal

Perampok Mobil di Sumberpucung Nekat Beraksi karena Terlilit Utang Rp135 Juta

Rabu, 8 Jul 2026
Polres Malang Bongkar Dua Arena Diduga Lokasi Judi Sabung Ayam di Singosari dan Gedangan
Hukum & Kriminal

Polres Malang Bongkar Dua Arena Diduga Lokasi Judi Sabung Ayam di Singosari dan Gedangan

Rabu, 8 Jul 2026
Next Post
Kafe di Malang

5 Rekomendasi Kafe di Malang View Rel Kereta Api, Ngopi Sambil Healing

BERITA POPULER

  • Karnaval Desa Urek-Urek Raup Rp214 Juta, Seluruhnya untuk Santunan 19 Anak Yatim

    Karnaval Desa Urek-Urek Raup Rp214 Juta, Seluruhnya untuk Santunan 19 Anak Yatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Pembagian Fungsi Terminal Arjosari, Hamid Rusdi, dan Landungsari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Saweran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Advtm 06302026 1
Adv02262026
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.