Tugumalang.id – Komisi Perlindungan Anak (PA) kembali memberikan data tambahan kepada tim penyidik Polda Jatim terkait dugaan kekerasan seksual di SMA SPI, pada Jumat (18/6/2021). Data tersebut berupa lokasi kejadian perkara yang baru dan data tambahan terduga pelaku lain.
“Kami sudah memberikan informasi tambahan yang bisa dijadikan bukti petunjuk untuk melengkapi barang bukti. Saya juga memberikan satu nama lagi sebagai terduga pelaku kekerasan fisik, agar diperiksa,” ujarnya, pada Sabtu (19/6/2021).
Dengan data baru tersebut, Arist berharap tim penyidik Polda Jatim mendapatkan pencerahan untuk bisa mengungkap tabir yang masih tertutup ini. Dengan demikian, tak akan ada lagi keresahan maupun gejolak yang timbul akibat kasus tersebut.
Arist menambahkan, JE, Founder SMA SPI, dalam waktu dekat akan segera di panggil Polda Jatim untuk menjalani pemeriksaan. Hal itu dia ungkapkan usai menemui Kasubdit IV/Renakta Direskrimum Polda Jatim, AKBP Ali Mahfud.
“Satu atau dua hari dipekan depan, JE akan segera diperiksa. Surat panggilannya sudah dibuat kemarin (18/6/2021), demikian dipastikan AKBP Ali Mahfud”, ucapnya.
Disebutkan, para pengelola SMA SPI yang diduga mengabaikan aduan terkait kekerasan seksual yang dialami korban juga akan segera dijadwalkan pemeriksaannya.
“Informasi yang saya dapat, perkara ini mendapat atensi dari Kapolda Jatim. Kita tunggu sajalah proses penyidikan yang dilakukan Polda Jatim,” pungkasnya.
Reporter: M Sholeh
Editor: Lizya Kristanti