Malang, Tugumalang.id – Dugaan kasus mutilasi kembali terjadi di Kota Malang, Jawa Timur. Seorang terapis pijat bernama inisial AR yang berpraktik di Jalan Sawojajar Gang 13 A No. 12 RT 01 RW 03, Kecamatan Kedungkandang ditangkap polisi pada Jumat (5/1/2024) dini hari sekitar pukul 02.00 WIB.
Informasi dihimpun, terduga pelaku berusia sekitar 50-an itu diduga membunuh pasiennya sendiri yang berasal dari Surabaya, Jawa Timur. Usai membunuh, mayat korban kemudian dipotong lalu dibuang di Sungai Bango, tak jauh dari rumah yang ia kontrak.
Warga tak menyangka jika pria asal Probolinggo itu melakukan tindakan keji seperti itu. Muhammad Irianto (61), pemilik kontrakan membenarkan jika terduga pelaku diamankan kepolisian sejak Rabu (3/1/2024) lalu.
Hingga kemudian pada Jumat (5/1/2024) dini hari, terduga pelaku pulang dalam keadaan terborgol bersama kepolisian. Polisi memeriksa kamar praktik terduga pelaku hingga membongkar tanah di tepi sungai yang diduga digunakan mengubur sebagian potongan tubuh korban.
Baca Juga: Suami Mutilasi Istri di Kota Malang Terancam Hukuman Mati
”Kemarin malam itu saya dipanggil untuk keterangan saja. Saya baru tahu dari situ, bahwa polisi olah TKP di rumah tengah membongkar tanah di tepi sungai. Itu saya juga ditunjukin video bagian kepala saja ditemukan. Bagian tubuh lainnya dibuang di sungai,” ungkap Irianto pada awak media, Jumat (5/1/2024) sore.
Kecurigaan Irianto terhadap terduga pelaku sudah terjadi sejak 3 bulan lalu. Saat itu, terduga pelaku diperiksa terkait laporan hilangnya seseorang asal Surabaya. Namun beberapa kali juga, terduga pelaku itu dipulangkan.
Irianto mengatakan jika korban dipanggil karena diketahui korban melakukan kontak terakhir dengan terduga pelaku. Hingga kemudian terungkap mobil korban ditemukan terparkir di tepi jalan, tak jauh dari rumah terduga pelaku.
Irianto juga sempat mencurigai terduga pelaku sempat meminta izin untuk mengecat ulang kamar praktik pelaku dan mengganti kasurnya. Kasur itu kata dia juga dibuang di sungai. Hingga kemudian tabir itu terungkap pada Jumat dini hari tadi.
Baca Juga: Motif Suami Mutilasi Istri di Kota Malang, Cemburu Buta hingga Ngaku Kerasukan Setan
”Kemungkinan itu dia sudah mengakui perbuatannya karena kembali sudah dalam kondisi diborgol, juga kamar praktiknya diperiksa sama periksa galian di tepi sungai,” ungkap Irianto.
Irianto menuturkan tidak begitu tahu persis apakah kasus tersebut tergolong mutilasi atau tidak. Namun saat penggalian galian di tepi sungai itu memang dipastikan hanya terdapat bagian kepala saja. ”Saya gak nyangka lo bisa sekeji itu. Orangnya kalem sekali, pendiam,” ujarnya.
Irianto mengatakan terduga pelaku sudah tinggal di rumah kontrakan tersebut sejak 15 Maret 2019. Ia tinggal bersama istrinya dan berpenghasilan sehari-hari dari pijat terapi tersebut. Bahkan, pasiennya juga terbilang ramai.
Sementara, Kasat Reskrim Polresta Malang Kota Kompol Danang Yudanto membenarkan jika pihaknya telah mengamankan pelaku. Saat ini, perkara tersebut masih didalami.
”Tapi belum tentu (mutilasi). Ini masih proses kita dalami. Iya, kami telah menahan sementara 1 orang, untuk lainnya menunggu ya (hasil penyelidikan),” ujarnya singkat dihubungi.
BACA JUGA: Berita tugumalang.id di Google News
Reporter : M. Ulul Azmy