Tuesday, July 7, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Motif Suami Mutilasi Istri di Kota Malang, Cemburu Buta hingga Ngaku Kerasukan Setan

Redaksi by Redaksi
January 2, 2024 3:33 pm
in Hukum & Kriminal
Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto membongkar motif suami mutilasi istri di Jalan Serayu.

Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto membongkar motif suami mutilasi istri di Jalan Serayu. (Foto/M Sholeh)

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Satreskrim Polresta Malang Kota membongkar motif suami mutilasi istri di Jalan Serayu, Kota Malang pada Sabtu (30/12/2023). Cemburu buta disebut sebagai motif pembunuhan dan mutilasi itu. Tersangka juga sempat mengaku kerasukan setan.

Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto, mengungkapkan bahwa tersangka berinisial JM (61) gelap mata karena tak bisa membuktikan ada orang ketiga hingga nekat menghabisi nyawa istrinya.

READ ALSO

Dugaan Korupsi Pasar Induk Among Tani Batu Naik ke Penyidikan, Kejari Geledah Dua Kantor Dinas

Diduga Disiram Solar, Rumah Warga di Dau Malang Nyaris Ludes Terbakar

Baca Juga: Begini Kronologi Suami Mutilasi Istri di Kota Malang

“Jadi motifnya tersangka merasa jengkel atau marah karena korban meninggalkan rumah sejak 5 Juli 2023. Tersangka menduga korban meninggalkan rumah karena ada orang ketiga. Tapi itu tidak bisa dibuktikan,” ucapnya, Selasa (2/12/2023).

Sementara berdasarkan keterangan saksi-saksi, Danang mengungkapkan bahwa korban meninggalkan rumah karena tak tahan dengan tersangka yang terkenal tempramental dan sering melakukan kekerasan saat cekcok.

Dikatakan, korban bernama Made (51) itu meninggalkan rumah dan tinggal di Bali di rumah keluarganya. Usai melakukan pencarian, tersangka menemukan korban saat melakukan kegiatan gatering di Taman Krida Budaya Kota Malang pada 30 Desember 2023.

Baca Juga: Pensiunan PLN Mutilasi Istri, Korban Sempat Kabur Tinggalkan Suami Sejak Setahun

Korban akhirnya dipaksa untuk pulang meski sempat menolak keras. Saat tiba di rumah, percekcokan terjadi. Tersangka menuduh korban memiliki orang ketiga. Namun tuduhan itu tak turbuktikan hingga membuat tersangka gelap mata.

Selanjutnya tersangka memukul kepala korban hingga terjatuh. Tak berhenti di situ, tersangka mencekik leher korban dengan menggunakan tongkat hingga tewas.

Selanjutnya, jenazah korban dimutilasi menjadi 10 bagian. Potongan tubuh jenazah ditemukan di sebuah ember.

“Dia memotong-motong tubuh korban karena jengkel, tapi dia juga ngaku dirasuki setan,” kata Danang.

“Hasil asesmen psikologis, tidak ada dugaan yang bersangkutan mengalami ganguan kejiwaan. Apa yang dilakukan dalam keadaan sadar, tidak sedang terpengaruh ganguan psikologis. Jadi sadar dan tahu akibat perbuatannya,” tandasnya.

Reporter: M Sholeh

Editor: Herlianto. A

Tags: berita malangkota malangMutilasiPembunuhanSuami Mutilasi Istri

Related Posts

Dugaan Korupsi Pasar Induk Among Tani Batu Naik ke Penyidikan, Kejari Geledah Dua Kantor Dinas
Hukum & Kriminal

Dugaan Korupsi Pasar Induk Among Tani Batu Naik ke Penyidikan, Kejari Geledah Dua Kantor Dinas

Tuesday, 7 Jul 2026
disiram solar
Hukum & Kriminal

Diduga Disiram Solar, Rumah Warga di Dau Malang Nyaris Ludes Terbakar

Monday, 6 Jul 2026
Polres Batu Ungkap 40 Kasus Narkoba Selama Semester I 2026, Barang Bukti Bernilai Rp136 Juta
Hukum & Kriminal

Polres Batu Ungkap 40 Kasus Narkoba Selama Semester I 2026, Barang Bukti Bernilai Rp136 Juta

Monday, 6 Jul 2026
Jasad Bayi Laki-laki Ditemukan Mengapung di Irigasi Bululawang
Hukum & Kriminal

Jasad Bayi Laki-laki Ditemukan Mengapung di Irigasi Bululawang

Saturday, 4 Jul 2026
Warga Gondanglegi Gagalkan Aksi Curanmor, Dua Tersangka Diserahkan ke Polisi
Hukum & Kriminal

Warga Gondanglegi Gagalkan Aksi Curanmor, Dua Tersangka Diserahkan ke Polisi

Saturday, 4 Jul 2026
Komisaris Bank di Malang Jadi Tersangka Dugaan Kredit Fiktif Rp14,8 Miliar
Hukum & Kriminal

Komisaris Bank di Malang Jadi Tersangka Dugaan Kredit Fiktif Rp14,8 Miliar

Saturday, 4 Jul 2026
Next Post
Ilustrasi gunungan sampah di TPA Tlekung, Kota Batu, Jawa Timur.

Rencana TPA Tlekung Kembali Dibuka Masih Disoal Warga Sekitar

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sepeda Motor Tabrak Pejalan Kaki di Lawang, 3 Orang Luka-luka

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Saweran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPRD Kota Malang Siapkan Perda Penyakit Menular untuk Tangani HIV/AIDS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Advtm 06302026 1
Adv02262026
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.