Tugumalang.id – Satreskrim Polresta Malang Kota membongkar motif suami mutilasi istri di Jalan Serayu, Kota Malang pada Sabtu (30/12/2023). Cemburu buta disebut sebagai motif pembunuhan dan mutilasi itu. Tersangka juga sempat mengaku kerasukan setan.
Kasat Reskrim Polresta Malang Kota, Kompol Danang Yudanto, mengungkapkan bahwa tersangka berinisial JM (61) gelap mata karena tak bisa membuktikan ada orang ketiga hingga nekat menghabisi nyawa istrinya.
Baca Juga: Begini Kronologi Suami Mutilasi Istri di Kota Malang
“Jadi motifnya tersangka merasa jengkel atau marah karena korban meninggalkan rumah sejak 5 Juli 2023. Tersangka menduga korban meninggalkan rumah karena ada orang ketiga. Tapi itu tidak bisa dibuktikan,” ucapnya, Selasa (2/12/2023).
Sementara berdasarkan keterangan saksi-saksi, Danang mengungkapkan bahwa korban meninggalkan rumah karena tak tahan dengan tersangka yang terkenal tempramental dan sering melakukan kekerasan saat cekcok.
Dikatakan, korban bernama Made (51) itu meninggalkan rumah dan tinggal di Bali di rumah keluarganya. Usai melakukan pencarian, tersangka menemukan korban saat melakukan kegiatan gatering di Taman Krida Budaya Kota Malang pada 30 Desember 2023.
Baca Juga: Pensiunan PLN Mutilasi Istri, Korban Sempat Kabur Tinggalkan Suami Sejak Setahun
Korban akhirnya dipaksa untuk pulang meski sempat menolak keras. Saat tiba di rumah, percekcokan terjadi. Tersangka menuduh korban memiliki orang ketiga. Namun tuduhan itu tak turbuktikan hingga membuat tersangka gelap mata.
Selanjutnya tersangka memukul kepala korban hingga terjatuh. Tak berhenti di situ, tersangka mencekik leher korban dengan menggunakan tongkat hingga tewas.
Selanjutnya, jenazah korban dimutilasi menjadi 10 bagian. Potongan tubuh jenazah ditemukan di sebuah ember.
“Dia memotong-motong tubuh korban karena jengkel, tapi dia juga ngaku dirasuki setan,” kata Danang.
“Hasil asesmen psikologis, tidak ada dugaan yang bersangkutan mengalami ganguan kejiwaan. Apa yang dilakukan dalam keadaan sadar, tidak sedang terpengaruh ganguan psikologis. Jadi sadar dan tahu akibat perbuatannya,” tandasnya.
Reporter: M Sholeh
Editor: Herlianto. A