Sabtu, Mei 30, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Berita

Temuan Tembakau Dalam Mendol di Lapas Lowokwaru Ternyata Bukan Narkotika

Redaksi by Redaksi
Januari 30, 2021 7:43 pm
in Berita
Kasatreskoba Polresta Malang Kota, Kompol Anria Rosa Piliang (no dua dari kanan) dan Mamik Winarsih, yang mengirimkan tembakau ke anaknya   (no 2 dari kiri) saat menyampaikan keterangan di Mapolresta Kota Malang.

Kasatreskoba Polresta Malang Kota, Kompol Anria Rosa Piliang (no dua dari kanan) dan Mamik Winarsih, yang mengirimkan tembakau ke anaknya (no 2 dari kiri) saat menyampaikan keterangan di Mapolresta Kota Malang.

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG – Temuan 50 poket tembakau dalam balutan makanan mendol di LP Lowokwaru Malang, yang dugaan awalnya berisi tembakau gorila, ternyata murni tembakau rokok biasa.

Satreskoba Polresta Malang Kota merilis hasil uji laboratorium forensik pada Sabtu (30/1/2021). Hasilnya, terbukti tembakau rokok biasa. Kandungannya hanya nikotin.

READ ALSO

Kenapa Kita Betah Nonton Video Pendek? Ternyata Ini Alasannya

Fakta Mengerikan Invasi Ikan Sapu-Sapu Bagi Ekologi

Kasatreskoba Polresta Malang Kota, Kompol Anria Rosa Piliang menegaskan, tidak ada kandungan narkotika dalam tembakau tersebut. Hasil labfor menunjukkan tembakau selundupan itu murni mengandung nikotin.

”Dari hasil labfor, tidak ada unsur narkoba dalam kandungan tembakau. Jadi dalam hal ini tidak ada unsur pidana,” tegasnya kepada awak media, Sabtu (30/1/2021).

Pengirim tembakau ini ternyata adalah ibu kandung dari salah tiga warga binaan kasus narkotika di Lapas. Namanya Mamik Winarsih, warga Wajak, Kabupaten Malang dan saudarinya Anik Nur Jannah warga Muharto Gang 7. Mereka adalah sanak keluarga warga binaan atas nama Roby dan Aris.

Kemudian saat petugas memeriksanya, lanjut Rosa, kedua pengirim ini juga mengaku sengaja mengirim tembakau dengan modus makanan mendol ini untuk anaknya. ”Sudah kami interogasi dan ibu Mamik mengaku kalau kirim tembakau campur dengan makanan lain, tahu sampai mendol,” imbuhnya.

Selundupkan Tembakau Karena Sayang ke Anak

Terkait alasan kenapa mengirim tembakau dengan lewat makanan? Mamik menuturkan bahwa ide itu datang dari hati kecilnya sebagai rasa sayang ibu terhadap anaknya. Kata Mamik, harga rokok di Lapas tergolong mahal dan tak terjangkau anaknya.

Sebelumnya, dia mengaku juga pernah mengirim rokok terbungkus plastik transparan, namun hilang. ”Sejak itu saya juga gak tahu apakah ada larangan kirim tembakau  apa tidak. Petugas juga tidak memarahi atau memanggil saya. Yang jelas rokoknya hilang. Akhirnya saya punya ide itu,” tuturnya sambil terisak.

Sebelumnya  tembakau ini dikirim dalam tiga paket tas plastik berisi berbagai jenis makanan. Mulai tahum nasi, sambal goreng, bumbu pecel hingga mendol. Kata Mamik, semua itu terutama mendol adalah jenis makanan kesukaan anaknya.

Hanya dengan cara ini, aku Mamik,  bisa menunjukkan kasih sayangnya kepada seorang anak. Meski  ada batas  tembok penjara.

”Akhirnya saya kirim keduanya, tembakau saya buntel (bungkus, red) pakai tempe mendol. Kebetulan, anak saya suka sekali sama mendol. Saya juga kasihan kalau dia selama ini gak bisa beli rokok. Terus terang saya gak tega. Kami mohon maaf kepada semuanya jika ada yang tak berkenan,” tuturnya.

Ulul Azmy

Editor: Soejatmiko

Tags: Lapas Lowokwaru MalangTembakau dibalut mendoltembakau gorilla

Related Posts

Ilustrasi Orang Menonton Video Pendek di Sosial Media (Foto: Pinterest)
Berita

Kenapa Kita Betah Nonton Video Pendek? Ternyata Ini Alasannya

Jumat, 8 Mei 2026
Ilustrasi ikan sapu-sapu. Foto: Wikipedia
Berita

Fakta Mengerikan Invasi Ikan Sapu-Sapu Bagi Ekologi

Selasa, 28 Apr 2026
Kubah Masjid At-Taqwa di Karangploso jatuh akibat terpaan angin kencang. Foto: BPBD Kabupaten Malang
Berita

Angin Kencang di Karangploso Rusak 10 Bangunan, Kerugian Total Rp119,5 Juta

Selasa, 7 Okt 2025
Yai Mim membeberkan rencana pindah rumah (M Sholeh)
Berita

Usai Jalani Pemeriksaan Polisi, Yai Mim Ungkap Rencana Pindah Rumah

Selasa, 7 Okt 2025
Kursi kursi yang dipersiapkan untuk audiens acara dakwah Dr Zakir Naik di Starion Gajayana, Kota Malang. (Foto/M Sholeh)
Berita

Panitia Siapkan 10 Ribu Kursi untuk Acara Dakwah Dr Zakir Naik di Stadion Gajayana Malang

Kamis, 10 Jul 2025
Jemaah haji asal Kepanjen, Sukardi dilaporkan hilang di Makkah. Foto: dok. Keluarga
Berita

Jemaah Haji Asal Kabupaten Malang Dilaporkan Hilang di Makkah

Selasa, 24 Jun 2025
Next Post
7 Fakta Insiden Jenazah COVID-19 Tertukar di Malang

7 Fakta Insiden Jenazah COVID-19 Tertukar di Malang

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Malang Targetkan Bongkar Ratoon di Lahan 7.500 Hektare Tahun Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Malang PSI Tancap Gas Perkuat Akar Partai, 84 Ribu Bendera Disebar di Jatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.