Sabtu, Juli 18, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home News

Temuan Pemilih Penyusup di 4 TPS Kota Malang, KPU: Kami Tunggu Laporan Formalnya

Redaksi by Redaksi
Februari 16, 2024 3:16 pm
in News
Ketua KPU Kota Malang, Aminah Asminingtyas. Foto: Azmy

Ketua KPU Kota Malang, Aminah Asminingtyas. Foto: Azmy

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Malang masih menunggu rekomendasi laporan dari Badan Pengawas Pemilu (Banwaslu) terkait dugaan pemilih penyusup di sejumlah TPS Kota Malang.

Seperti diketahui, temuan adanya pemilih penyusup ini terjadi di 4 TPS di 2 kecamatan. Antara lain 1 TPS di Kecamatan Blimbing dan 3 TPS di Kecamatan Lowokwaru. Pemilih ini diketahui melakukan pencoblosan namun tak terdaftar dalam DPT, DPTb maupun DPK.

READ ALSO

Dari Malang, Prabowo Klaim Indonesia Sudah Capai Swasembada Pangan

Wamentan, STAPA Center, dan HKTI Salurkan Alat Pertanian untuk 50 Gapoktan di Malang Raya

Ketua KPU Kota Malang, Aminah Asminingtyas mengatakan saat ini pihaknya masih menunggu laporan formal dari Bawaslu. Sejauh ini, pihaknya masih hanya sebatas menerima informasi dugaan pemilih penyusup tersebut.

”Belum, belum kami terima. Kami kan perlu laporan formal itu, Bagaimana PTSP (Pengawas TPS) merekomendasikan ke KPPS baru ke kita. Nah laporan formal itu yang belum kami terima,” kata Aminah pada awak media, Jumat (16/2/2024).

Baca Juga: 2.844 Orang Mendaftar Jadi Pengawas TPS Kota Malang

Baru setelah laporan formal ini masuk, maka KPU bisa merekomendasikan pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU). Untuk prosedurnya, ketua KPPS harus mengusulkan ke PPK atau PPS berdasarkan investigasi dari PTPS yang selanjutnya ke Bawaslu Kota Malang.

Setelah semua bukti tertera lengkap, nanti PTPS dan Bawaslu harus memberikan rekomendasi resmi kepada KPU untuk bisa dilaksanakan PSU. Catatan dengan tenggat waktu 10 hari setelah pelaksanaan pencoblosan atau terakhir di tanggal 24 Februari 2024 mendatang.

Baca Juga: Bawaslu Kota Malang Ungkap Penggelembungan Suara di 1 TPS Blimbing Akibat Salah Hitung

“Sampai hari ini kita masih menunggu. Dari Bawaslu ada kajian. Kalau memang perlu (PSU) ya sudah nanti akan dilaksakan,” katanya.

Sejauh ini, KPU Kota Malang sudah siap jika akan melakukan PSU, baik secara mekamisme maupun sebenarnya logistik khusus. Setidaknya, setiap kategori di Pemilu 2024 sudah disiapkan 1.000 surat suara.

“Surat suara ada kode khususnya PSU. Per jenis Pemilu ada 1.000 stoknya. Sudah kita lipat dan sortir,” tandasnya.

BACA JUGA: Berita tugumalang.id di Google News

Reporter : M Ulul Azmy
editor: jatmiko

Tags: bawaslu kota Malangkpu kota malangPemilih penyusup di TPSTPS di Kota Malang

Related Posts

Dari Malang, Prabowo Klaim Indonesia Sudah Capai Swasembada Pangan
News

Dari Malang, Prabowo Klaim Indonesia Sudah Capai Swasembada Pangan

Jumat, 17 Jul 2026
Wamentan, STAPA Center, dan HKTI Salurkan Alat Pertanian untuk 50 Gapoktan di Malang Raya
News

Wamentan, STAPA Center, dan HKTI Salurkan Alat Pertanian untuk 50 Gapoktan di Malang Raya

Jumat, 17 Jul 2026
Kota Batu Hadirkan Sidang Terpadu Perwalian Anak
News

Kota Batu Hadirkan Sidang Terpadu Perwalian Anak

Jumat, 17 Jul 2026
Sudah Dibangun, Pemkot Malang Akan Buka Jalan Baru Tembusan Griya Shanta-Simpang Candi Panggung
News

Sudah Dibangun, Pemkot Malang Akan Buka Jalan Baru Tembusan Griya Shanta-Simpang Candi Panggung

Jumat, 17 Jul 2026
7 Layanan Kependudukan Sudah Bisa Diakses Secara Online, Warga Tak Perlu ke Disdukcapil
News

7 Layanan Kependudukan Sudah Bisa Diakses Secara Online, Warga Tak Perlu ke Disdukcapil

Jumat, 17 Jul 2026
42dc89d5 Adcc 4908 8e53 0c98de78d5d8
News

Panas! Sopir Angkot di Kota Malang Mengadu ke Dewan, Tolak Bus Trans Jatim Koridor 2

Kamis, 16 Jul 2026
Next Post
PJ Gubernur Jatim Dilantik, Pj Wali Kota Batu Dukung Kelanjutan Program Strategis

PJ Gubernur Jatim Dilantik, Pj Wali Kota Batu Dukung Kelanjutan Program Strategis

BERITA POPULER

  • 6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Pembagian Fungsi Terminal Arjosari, Hamid Rusdi, dan Landungsari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Karnaval Desa Urek-Urek Raup Rp214 Juta, Seluruhnya untuk Santunan 19 Anak Yatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 7 Destinasi Wisata Rohani di Malang, Dari Masjid Tiban hingga Desa Wisata Peniwen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Advtm 06302026 1
Adv02262026
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.