MALANG, Tugumalang.id – Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kota Malang masih menunggu rekomendasi laporan dari Badan Pengawas Pemilu (Banwaslu) terkait dugaan pemilih penyusup di sejumlah TPS Kota Malang.
Seperti diketahui, temuan adanya pemilih penyusup ini terjadi di 4 TPS di 2 kecamatan. Antara lain 1 TPS di Kecamatan Blimbing dan 3 TPS di Kecamatan Lowokwaru. Pemilih ini diketahui melakukan pencoblosan namun tak terdaftar dalam DPT, DPTb maupun DPK.
Ketua KPU Kota Malang, Aminah Asminingtyas mengatakan saat ini pihaknya masih menunggu laporan formal dari Bawaslu. Sejauh ini, pihaknya masih hanya sebatas menerima informasi dugaan pemilih penyusup tersebut.
”Belum, belum kami terima. Kami kan perlu laporan formal itu, Bagaimana PTSP (Pengawas TPS) merekomendasikan ke KPPS baru ke kita. Nah laporan formal itu yang belum kami terima,” kata Aminah pada awak media, Jumat (16/2/2024).
Baca Juga: 2.844 Orang Mendaftar Jadi Pengawas TPS Kota Malang
Baru setelah laporan formal ini masuk, maka KPU bisa merekomendasikan pelaksanaan Pemungutan Suara Ulang (PSU). Untuk prosedurnya, ketua KPPS harus mengusulkan ke PPK atau PPS berdasarkan investigasi dari PTPS yang selanjutnya ke Bawaslu Kota Malang.
Setelah semua bukti tertera lengkap, nanti PTPS dan Bawaslu harus memberikan rekomendasi resmi kepada KPU untuk bisa dilaksanakan PSU. Catatan dengan tenggat waktu 10 hari setelah pelaksanaan pencoblosan atau terakhir di tanggal 24 Februari 2024 mendatang.
Baca Juga: Bawaslu Kota Malang Ungkap Penggelembungan Suara di 1 TPS Blimbing Akibat Salah Hitung
“Sampai hari ini kita masih menunggu. Dari Bawaslu ada kajian. Kalau memang perlu (PSU) ya sudah nanti akan dilaksakan,” katanya.
Sejauh ini, KPU Kota Malang sudah siap jika akan melakukan PSU, baik secara mekamisme maupun sebenarnya logistik khusus. Setidaknya, setiap kategori di Pemilu 2024 sudah disiapkan 1.000 surat suara.
“Surat suara ada kode khususnya PSU. Per jenis Pemilu ada 1.000 stoknya. Sudah kita lipat dan sortir,” tandasnya.
BACA JUGA: Berita tugumalang.id di Google News
Reporter : M Ulul Azmy
editor: jatmiko