Tugumalang.id – Badan Pengawas Pemilu atau Bawaslu Kota Malang mengungkap adanya penggelembungan jumlah suara di 1 TPS wilayah Kecamatan Blimbing, Kota Malang.
Penggelembungan suara yang mencapai 2 kali lipat itu diduga karena petugas salah hitung.
Koordinator Divisi Pencegahan, Partisipasi Masyarakat dan Humas Bawaslu Kota Malang, Hasbi Ash Shiddiqy mengungkapkan bahwa pihaknya mulanya mendapat laporan soal adanya data di salah satu TPS yang ditampilkan KPU tak sesuai data rill.
Baca Juga: Bawaslu Kota Malang Tertibkan Ribuan Alat Peraga Kampanye yang Salahi Aturan
Dikatakan, perbedaan data itu muncul dalam data hasil suara salah satu pasangan calon presiden dan wakil presiden. Dia tak menyebut detail siapa paslon tersebut.
“Jadi ada laporan salah satu saksi TPS, ada hasil data yang ditampilkan KPU di salah satu TPS di Kecamatan Blimbing katanya ada salah satu paslon meningkat dua kali lipat,” ucapnya.
Usai mendapat laporan itu, Bawaslu Kota Malang segera melakukan pemeriksaan data di TPS yang ada di wilayah Kecamatan Blimbing itu.
Hasilnya, ditemukan bahwa ada kesalahan hitung saat petugas melakukan rekapitulasi di aplikasi Sirekap.
Baca Juga: Bawaslu Kota Malang Lantik 2.452 Pengawas TPS Pemilu 2024
“Saat saya cek sih itu kesalahan rekap aplikasi sirekap sehingga nilai cukup besar. Gak mungkin ada pemilihan suara per TPS diatas 300, itu bisa sampai 620. Itu masalah teknis,” jelasnya.
Hasbi menyampaikan bahwa sejauh ini hanya ada 1 laporan terkait keberadaan penggelembungan suara di Kota Malang. “Baru satu ini yang masuk di Kota Malang,” tandasnya.
Baca Juga Berita tugumalang.id di Google News
Reporter: M Sholeh
Editor: Herlianto. A