Jumat, Agustus 7, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

Tekan Kebocoran PAD, Bapenda Kota Batu Sisir 620 Vila Belum Terdaftar Pajak

M Ulul Azmy by M Ulul Azmy
Agustus 7, 2026 1:57 pm
in Pemerintahan
Tekan Kebocoran PAD, Bapenda Kota Batu Sisir 620 Vila Belum Terdaftar Pajak

Kepala Bapenda Kota Batu M Nur Adhim. Foto: Dok.

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Batu mulai menyisir 620 vila yang belum masuk basis data wajib pajak daerah. Langkah jemput bola itu dilakukan untuk menekan potensi kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pariwisata.

Kepala Bapenda Kota Batu M. Nur Adhim mengatakan, pertumbuhan usaha akomodasi wisata, khususnya vila, cukup pesat dalam beberapa tahun terakhir. Namun, peningkatan tersebut belum diikuti kepatuhan pelaku usaha mendaftarkan diri sebagai wajib pajak.

READ ALSO

Pemkab Malang Gandeng Blue Economy Foundation Kembangkan Ekonomi Berkelanjutan

Bupati Malang Luncurkan Program Ketahanan Pangan, Bagikan 6 Ribu Bibit ke Warga Gondanglegi

Untuk mengatasinya, Bapenda menerjunkan tim langsung ke lapangan guna mendata sekaligus memfasilitasi proses pendaftaran.

“Kalau hanya menunggu mereka datang ke kantor itu susah karena hampir tidak ada yang datang. Bahkan saat didatangi, banyak yang beralasan pemilik sedang tidak berada di tempat,” ujar Adhim, Jumat (7/8/2026).

Adhim menegaskan, pendataan dilakukan secara bertahap setiap hari. Langkah itu bertujuan memperluas basis wajib pajak sekaligus memastikan seluruh bisnis akomodasi wisata berkontribusi terhadap pendapatan daerah.

Baca juga: Selamatkan Keuangan Daerah, Legislatif Dorong Bapenda Kota Batu Tetapkan Bisnis Hunian Vila Jadi Wajib Pajak

Selain menata pajak vila, Bapenda Kota Batu juga membenahi sektor Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Salah satunya dengan mempercepat digitalisasi Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) untuk memangkas rantai birokrasi dan mengurangi ketergantungan pada perangkat desa.

Masyarakat kini dapat mengakses tagihan pajak secara mandiri melalui telepon pintar dengan memasukkan Nomor Objek Pajak (NOP). Transformasi ini diharapkan mampu meningkatkan kepatuhan pembayaran PBB-P2 yang selama ini berada di kisaran 70 persen.

Meski sistem digital terus diperkuat, Bapenda tetap menyediakan layanan jemput bola melalui pelayanan keliling di desa dan kelurahan. Petugas juga mengedukasi masyarakat mengenai pembayaran non-tunai menggunakan QRIS, virtual account, maupun transfer bank.

Bapenda juga memperkuat pengawasan dan penegakan hukum. Sejumlah tempat usaha dipasangi perangkat tapping box untuk merekam transaksi secara otomatis dan transparan.

Baca juga: Realisasi Pajak Daerah Kota Batu Tembus Rp182 Miliar, Sektor FnB Jadi Penyumbang Utama

Di sisi lain, pengawasan di jalan raya dilakukan bersama Satlantas Polres Batu melalui operasi gabungan pajak kendaraan.

Sementara itu, Wali Kota Batu Nurochman menegaskan komitmennya menutup seluruh celah kebocoran pajak daerah. Ia menginstruksikan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) memperkuat integrasi data, terutama antara Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dengan Bapenda.

Pemkot Batu juga menerapkan kebijakan Konfirmasi Status Wajib Pajak Daerah (KSWPD). Melalui skema tersebut, pemenuhan kewajiban pajak menjadi syarat penerbitan maupun perpanjangan izin usaha.

Bagi pelaku usaha yang tidak kooperatif, Pemerintah Kota Batu menyiapkan langkah penegakan hukum.

“Untuk penindakan wajib pajak yang membandel, kami sudah menggandeng Kejaksaan Negeri Batu,” tegas Cak Nur.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Editor: jatmiko

Tags: Bapenda Kota BatuM. Nur AdhimPAD pariwisatapajak vila Kota Batuvila Kota Batuwajib pajak daerah

Related Posts

Pemkab Malang Gandeng Blue Economy Foundation Kembangkan Ekonomi Berkelanjutan
Advertorial

Pemkab Malang Gandeng Blue Economy Foundation Kembangkan Ekonomi Berkelanjutan

Jumat, 7 Agu 2026
Bupati Malang Luncurkan Program Ketahanan Pangan, Bagikan 6 Ribu Bibit ke Warga Gondanglegi
Advertorial

Bupati Malang Luncurkan Program Ketahanan Pangan, Bagikan 6 Ribu Bibit ke Warga Gondanglegi

Jumat, 7 Agu 2026
Bupati Malang Evaluasi OPD, Kejar Lima Besar Pelayanan Publik Jatim
Advertorial

Bupati Malang Evaluasi OPD, Kejar Lima Besar Pelayanan Publik Jatim

Selasa, 4 Agu 2026
Bapenda Kabupaten Malang Layani 3.681 Wajib Pajak dengan BMW
Advertorial

Bapenda Kabupaten Malang Layani 3.681 Wajib Pajak dengan BMW

Selasa, 4 Agu 2026
Alih Fungsi Lahan Di Kota Batu Makin Masif Tersisa 429 Hektare Sawah Dilindungi 1
Advertorial

DPRD Kabupaten Malang Pelajari Pengelolaan Penyertaan Modal BPR di Bojonegoro

Senin, 3 Agu 2026
Pemkot Batu Tambah Mitra Program 1.000 Sarjana dengan Universitas Kepanjen
Pemerintahan

Pemkot Batu Tambah Mitra Program 1.000 Sarjana dengan Universitas Kepanjen

Senin, 3 Agu 2026
Next Post
Pemkab Malang Gandeng Blue Economy Foundation Kembangkan Ekonomi Berkelanjutan

Pemkab Malang Gandeng Blue Economy Foundation Kembangkan Ekonomi Berkelanjutan

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Saweran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Advtm 07222026 2
Advtm 07222026 1
Advtm 06302026 1
Adv02262026
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.