Selasa, September 22, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

Tekan Kebocoran PAD, Bapenda Kota Batu Sisir 620 Vila Belum Terdaftar Pajak

M Ulul Azmy by M Ulul Azmy
Agustus 7, 2026 1:57 pm
in Pemerintahan
Tekan Kebocoran PAD, Bapenda Kota Batu Sisir 620 Vila Belum Terdaftar Pajak

Kepala Bapenda Kota Batu M Nur Adhim. Foto: Dok.

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Badan Pendapatan Daerah (Bapenda) Kota Batu mulai menyisir 620 vila yang belum masuk basis data wajib pajak daerah. Langkah jemput bola itu dilakukan untuk menekan potensi kebocoran Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor pariwisata.

Kepala Bapenda Kota Batu M. Nur Adhim mengatakan, pertumbuhan usaha akomodasi wisata, khususnya vila, cukup pesat dalam beberapa tahun terakhir. Namun, peningkatan tersebut belum diikuti kepatuhan pelaku usaha mendaftarkan diri sebagai wajib pajak.

READ ALSO

Tingkat Pengangguran Kota Malang Ditarget 5,6 Persen, di Atas Nasional

RAPBD Kabupaten Malang 2027 Disorot DPRD, Target Pendapatan Rp5,3 Triliun

Untuk mengatasinya, Bapenda menerjunkan tim langsung ke lapangan guna mendata sekaligus memfasilitasi proses pendaftaran.

“Kalau hanya menunggu mereka datang ke kantor itu susah karena hampir tidak ada yang datang. Bahkan saat didatangi, banyak yang beralasan pemilik sedang tidak berada di tempat,” ujar Adhim, Jumat (7/8/2026).

Adhim menegaskan, pendataan dilakukan secara bertahap setiap hari. Langkah itu bertujuan memperluas basis wajib pajak sekaligus memastikan seluruh bisnis akomodasi wisata berkontribusi terhadap pendapatan daerah.

Baca juga: Selamatkan Keuangan Daerah, Legislatif Dorong Bapenda Kota Batu Tetapkan Bisnis Hunian Vila Jadi Wajib Pajak

Selain menata pajak vila, Bapenda Kota Batu juga membenahi sektor Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2). Salah satunya dengan mempercepat digitalisasi Surat Pemberitahuan Pajak Terutang (SPPT) untuk memangkas rantai birokrasi dan mengurangi ketergantungan pada perangkat desa.

Masyarakat kini dapat mengakses tagihan pajak secara mandiri melalui telepon pintar dengan memasukkan Nomor Objek Pajak (NOP). Transformasi ini diharapkan mampu meningkatkan kepatuhan pembayaran PBB-P2 yang selama ini berada di kisaran 70 persen.

Meski sistem digital terus diperkuat, Bapenda tetap menyediakan layanan jemput bola melalui pelayanan keliling di desa dan kelurahan. Petugas juga mengedukasi masyarakat mengenai pembayaran non-tunai menggunakan QRIS, virtual account, maupun transfer bank.

Bapenda juga memperkuat pengawasan dan penegakan hukum. Sejumlah tempat usaha dipasangi perangkat tapping box untuk merekam transaksi secara otomatis dan transparan.

Baca juga: Realisasi Pajak Daerah Kota Batu Tembus Rp182 Miliar, Sektor FnB Jadi Penyumbang Utama

Di sisi lain, pengawasan di jalan raya dilakukan bersama Satlantas Polres Batu melalui operasi gabungan pajak kendaraan.

Sementara itu, Wali Kota Batu Nurochman menegaskan komitmennya menutup seluruh celah kebocoran pajak daerah. Ia menginstruksikan seluruh organisasi perangkat daerah (OPD) memperkuat integrasi data, terutama antara Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) dengan Bapenda.

Pemkot Batu juga menerapkan kebijakan Konfirmasi Status Wajib Pajak Daerah (KSWPD). Melalui skema tersebut, pemenuhan kewajiban pajak menjadi syarat penerbitan maupun perpanjangan izin usaha.

Bagi pelaku usaha yang tidak kooperatif, Pemerintah Kota Batu menyiapkan langkah penegakan hukum.

“Untuk penindakan wajib pajak yang membandel, kami sudah menggandeng Kejaksaan Negeri Batu,” tegas Cak Nur.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Editor: jatmiko

Tags: Bapenda Kota BatuM. Nur AdhimPAD pariwisatapajak vila Kota Batuvila Kota Batuwajib pajak daerah

Related Posts

Tingkat Pengangguran Kota Malang Ditarget 5,6 Persen, di Atas Nasional
Pemerintahan

Tingkat Pengangguran Kota Malang Ditarget 5,6 Persen, di Atas Nasional

Senin, 21 Sep 2026
RAPBD Kabupaten Malang 2027 Disorot DPRD, Target Pendapatan Rp5,3 Triliun
Pemerintahan

RAPBD Kabupaten Malang 2027 Disorot DPRD, Target Pendapatan Rp5,3 Triliun

Senin, 21 Sep 2026
Fraksi PDIP DPRD Kabupaten Malang Dorong Pemkab Respons Cepat Aspirasi Masyarakat
Pemerintahan

Fraksi PDIP DPRD Kabupaten Malang Dorong Pemkab Respons Cepat Aspirasi Masyarakat

Senin, 21 Sep 2026
Gaji PPPK Diambil Alih Pusat, APBD Kota Malang Bisa Bernapas Lega
Pemerintahan

Gaji PPPK Diambil Alih Pusat, APBD Kota Malang Bisa Bernapas Lega

Senin, 21 Sep 2026
DPRD Kabupaten Malang Luncurkan Podcast Warung Kopi Perda untuk Jaring Aspirasi Warga
Advertorial

DPRD Kabupaten Malang Luncurkan Podcast Warung Kopi Perda untuk Jaring Aspirasi Warga

Sabtu, 19 Sep 2026
DPRD Kabupaten Malang Dorong Karang Taruna Tirtoyudo Perkuat Mitigasi Banjir dan Longsor
Advertorial

DPRD Kabupaten Malang Dorong Karang Taruna Tirtoyudo Perkuat Mitigasi Banjir dan Longsor

Sabtu, 19 Sep 2026
Next Post
Pemkab Malang Gandeng Blue Economy Foundation Kembangkan Ekonomi Berkelanjutan

Pemkab Malang Gandeng Blue Economy Foundation Kembangkan Ekonomi Berkelanjutan

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengorbanan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Saweran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 08272026 2
Iklantm 08272026 1
17 Iklan HUT RI UIN Mlg.jpg
Iklantm 08172026 Pemkab
13 Iklan HUT RI BPJS2.jpg
12 Iklan HUT RI UM.jpg
07 Iklan HUT RI Prokopim Batu.jpg
Backdrop Kemerdekaan 434x390 Cm 1
Ucapan HUTRI2
HUTRI81 PKB 90X100.jpg
15 Iklan HUT RI PKS.jpg
16 Iklan HUT RI DPMPTSP Kota Batu.jpg
11 Iklan HUT RI Perumdam Among Tirto.jpg
06 Iklan HUT RI Dishub Kota Batu.jpg
08 Iklan HUT RI Satpol PP Batu.jpg
10 Iklan HUT RI Dinas Pendidikan Batu.jpg
14 Iklan HUT RI Dinas Perpus Batu.jpg
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.