Selasa, September 22, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Pemerintahan

Selamatkan Keuangan Daerah, Legislatif Dorong Pemkot Batu Tetapkan Bisnis Hunian Vila Jadi Wajib Pajak

Redaksi by Redaksi
Februari 9, 2026 6:41 pm
in Pemerintahan
PEmkot Batu

Ilustrasi vila di Kota Batu. Foto: Azmy

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Kota Batu, Tugumalang.id – Pemangkasan dana transfer ke daerah (TKD) menimbulkan guncangan tersendiri bagi daerah, termasuk di Kota Batu, Jawa Timur. Namun di sisi lain, pemerintah dituntut inovatif. Salah satu sumber pendapatan daerah yang bisa dioptimalkan adalah wajib pajak bagi usaha vila.

Usulan ini datang dari Anggota Komisi B DPRD Kota Batu, Didik Machmud. Ia mengungkap dari 11 jenis pajak daerah, hanya ada 6 jenis pajak yang optimal. Seperti opsen pajak kendaraan bermotor (PKB), PBJT makanan dan minuman, PBJT kesenian dan hiburan, pajak sektor perhotelan, PBJT tenaga listrik dan Bea Perolehan Hak atas Tanah dan Bangunan (BPHTB).

READ ALSO

Tingkat Pengangguran Kota Malang Ditarget 5,6 Persen, di Atas Nasional

RAPBD Kabupaten Malang 2027 Disorot DPRD, Target Pendapatan Rp5,3 Triliun

”Bahkan dari 11 jenis retribusi, hanya satu jenis retribusi yakni PBG yang melampaui target mencapai 186 persen,” ungkapnya, Senin (9/2/2026).

Sementara pajak bagi bisnis hunian vila hingga kini masih belum tersentuh. Padahal bisnis hunian vila makin menjamur di Kota Batu. Di tengah situasi itu, maraknya vila dengan harga miring membuat tingkat hunian bisnis perhotelan merosot. Padahal bisnis perhotelan berkontribusi menyumbangkan pajak daerah.

Didik menilai bisnis hunian vila selalu terlewatkan karena terhalang regulasi. Padahal keberadaan vila memiliki potensi besar meningkatkan PAD. “Tapi vila di Kota Batu ini belum bisa ditetapkan sebagai wajib pajak, alasannya karena belum ada regulasi. Harusnya persoalan semacam ini segera diselesaikan di tahun 2026 agar dapat memberi sumbangsih terhadap PAD Kota Batu,” tegasnya.

Sebab itu, Didik meminta Bapenda dan DPMPTSP Kota Batu berkolaborasi untuk menarik pajak daerah pada bisnis hunian vila. Ia membeberkan bahwa mayoritas keberadaan vila di Kota Batu berasal dari rumah hunian yang dialihfungsikan menjadi penginapan komersil.

Menurutnya, dinas terkait jangan menjadikan alasan perizinan dan regulasi sebagai penghambat untuk melakukan terobosan meningkatkan PAD. Ini, kata dia, mengingat kemandirian fiskal daerah berpotensi limbung jika tak disertai upaya-upaya menggenjot sumber-sumber penghasil PAD.

”Dinas terkait jangan menunggu, tapi harus jemput bola menciptakan peluang. Ini harus jadi bahan evaluasi Wali Kota. Kita sepakat, peningkatan PAD jangan sampai membebani masyarakat. Tapi ketika hunian pribadi beralih fungsi jadi tempat usaha, di situ ada transaksi ekonomi, ada pemasukan, masa tarifnya disamakan dengan rumah-rumah biasa,” sergahnya.

Politisi Golkar tersebut meminta OPD penghimpun PAD melakukan lompatan besar mengoptimalkan sumber-sumber pendapatan. Ia mengingatkan supaya OPD jangan terlena zona nyaman yang hanya berkutat pada kerja-kerja formalitas.

“Persoalan-persoalan itu jadi catatan kita karena keuangan daerah melemah imbas pemangkasan dana transfer. Kalau tidak ada terobosan menciptakan kemandirian fiskal bisa berimbas pada pemerintah daerah,” terang Didik.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter : M Ulul Azmy
redaktur: jatmiko

Tags: DPRD Kota Batupajak bisnis vila kota batupemkot baturegulasi wajib pajak bisnis vilawajib pajak kota batu

Related Posts

Tingkat Pengangguran Kota Malang Ditarget 5,6 Persen, di Atas Nasional
Pemerintahan

Tingkat Pengangguran Kota Malang Ditarget 5,6 Persen, di Atas Nasional

Senin, 21 Sep 2026
RAPBD Kabupaten Malang 2027 Disorot DPRD, Target Pendapatan Rp5,3 Triliun
Pemerintahan

RAPBD Kabupaten Malang 2027 Disorot DPRD, Target Pendapatan Rp5,3 Triliun

Senin, 21 Sep 2026
Fraksi PDIP DPRD Kabupaten Malang Dorong Pemkab Respons Cepat Aspirasi Masyarakat
Pemerintahan

Fraksi PDIP DPRD Kabupaten Malang Dorong Pemkab Respons Cepat Aspirasi Masyarakat

Senin, 21 Sep 2026
Gaji PPPK Diambil Alih Pusat, APBD Kota Malang Bisa Bernapas Lega
Pemerintahan

Gaji PPPK Diambil Alih Pusat, APBD Kota Malang Bisa Bernapas Lega

Senin, 21 Sep 2026
DPRD Kabupaten Malang Luncurkan Podcast Warung Kopi Perda untuk Jaring Aspirasi Warga
Advertorial

DPRD Kabupaten Malang Luncurkan Podcast Warung Kopi Perda untuk Jaring Aspirasi Warga

Sabtu, 19 Sep 2026
DPRD Kabupaten Malang Dorong Karang Taruna Tirtoyudo Perkuat Mitigasi Banjir dan Longsor
Advertorial

DPRD Kabupaten Malang Dorong Karang Taruna Tirtoyudo Perkuat Mitigasi Banjir dan Longsor

Sabtu, 19 Sep 2026
Next Post
Satgas pangan polres Malang

Bapanas dan Satgas Pangan Polres Malang Tinjau Pasar Kepanjen, Pastikan Tak Ada Lonjakan Harga

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengorbanan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Saweran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 08272026 2
Iklantm 08272026 1
17 Iklan HUT RI UIN Mlg.jpg
Iklantm 08172026 Pemkab
13 Iklan HUT RI BPJS2.jpg
12 Iklan HUT RI UM.jpg
07 Iklan HUT RI Prokopim Batu.jpg
Backdrop Kemerdekaan 434x390 Cm 1
Ucapan HUTRI2
HUTRI81 PKB 90X100.jpg
15 Iklan HUT RI PKS.jpg
16 Iklan HUT RI DPMPTSP Kota Batu.jpg
11 Iklan HUT RI Perumdam Among Tirto.jpg
06 Iklan HUT RI Dishub Kota Batu.jpg
08 Iklan HUT RI Satpol PP Batu.jpg
10 Iklan HUT RI Dinas Pendidikan Batu.jpg
14 Iklan HUT RI Dinas Perpus Batu.jpg
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.