Sabtu, Mei 17, 2025
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Catatan
  • Home
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Catatan
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Tawarkan Investasi Akuisisi 4 Agen Elpiji, Pria di Kota Batu Hadapi Meja Hijau

Redaksi by Redaksi
November 20, 2023 4:17 pm
in Hukum & Kriminal
investasi

ilustrasi. /pixabay

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Kota Batu, tugumalang.id – Warga Kota Batu, Jawa Timur berinisial RAJ (42) harus berurusan dengan hukum. Pasalnya, dia berhasil menipu dan menggelapkan uang senilai Rp 1 miliar dengan modus investasi untuk membeli perusahaan agen elpiji.

RAJ sendiri sudah ditetapkan sebagai tersangka. Kini telah diserahkan ke Kejari Kota Batu. Kasi Intel Kejari Kota Batu M Januar Ferdian mengatakan, jika tersangka telah tercatat sudah pernah terlibat perkara tindak pidana sebanyak 3 kali.

READ ALSO

Polisi Luruskan Info tentang Usia Pelaku Pelemparan Batu Bus Persik Kediri

Terlibat Rokok Ilegal, Manajer Arema FC Masuk Rutan Salemba

“Bahkan tersangka juga pernah menjalani masa hukuman di Lapas Lowokwaru Kota Malang,” ungkap Ferdian, Senin (20/11/2023).

Perkara terbarunya terungkap bermula dari laporan korban. Modus yang dilancarkan tersangka terjadi pada 2017 lalu.

Baca Juga: Kejari Kota Malang Siapkan 7 JPU Hadapi Sidang Kasus Penipuan Robot Trading Wahyu Kenzo

Awalnya, tersangka RAJ bertemu dengan pelapor di rumah makan Kebon Rejo Kediri. Tersangka kemudian menawarkan investasi penyertaan modal sebesar Rp 1 miliar untuk membeli 4 perusahaan agen elpiji.

Mendengar keuntungan berlipat ganda tersebut, korban tertarik mengambil peluang tersebut. Hingga pada 2 Mei 2017, korban mengirim uang muka sebesar Rp 660 juta pada RAJ. Berlanjut pada 3 Mei 2017, mantan istri korban juga menyerahkan uang sebesar Rp 340 juta ke rekening tersangka RAJ.

Namun belakangan diketahui, informasi dari pemilik perusahaan agen elpiji mengaku tidak pernah ada niatan menjual perusahaannya, terlebih kepada tersangka.

Baca Juga: Waspada! Kasus Penipuan dan Penggelapan di Kota Batu Makin Marak

“Tahu sedang ditipu, pelapor melapor ke polisi dan kemudian berlanjut pada penangkapan tersangka,” bebernya.

Akibat perbuatannya, tersangka akan dijerat dengan Pasal 378 atau Pasal 372 KUHP tentang pidana penipuan dan penggelapan. Kini, tersangka telah ditahan di Lembaga Pemasyarakatan Kelas IA Lowokwaru Malang untuk diproses pengadilan.

BACA JUGA: Berita tugumalang.id di Google News

reporter: Ulul Azmy
editor: jatmiko

Tags: Berita Kasus Penipuan di MalangKasus Penggelapan di MalangKejari Kota BatupenggelapanPenipuanPerusahaan elpiji

Related Posts

Kasus pelemparan batu bus persik kediri
Hukum & Kriminal

Polisi Luruskan Info tentang Usia Pelaku Pelemparan Batu Bus Persik Kediri

Jumat, 16 Mei 2025
mantan manajer arema fc
Hukum & Kriminal

Terlibat Rokok Ilegal, Manajer Arema FC Masuk Rutan Salemba

Jumat, 16 Mei 2025
Polres Malang Ungkap 31 Kasus dalam Operasi Pekat II Semeru 2025
Hukum & Kriminal

Polres Malang Ungkap 31 Kasus dalam Operasi Pekat II Semeru 2025

Jumat, 16 Mei 2025
Polresta Malang Kota
Hukum & Kriminal

Polresta Malang Kota Ungkap 24 Kasus Kriminal Lewat Operasi Pekat Semeru 2025

Jumat, 16 Mei 2025
Kasus Dugaan Dokter Cabul di Malang: Korban Kembali Diperiksa, Belum Ada Tersangka
Hukum & Kriminal

Kasus Dugaan Dokter Cabul di Malang: Korban Kembali Diperiksa, Belum Ada Tersangka

Rabu, 14 Mei 2025
Kuasa hukum 17 korban wahyu kenzo
Hukum & Kriminal

Ditolak Jadi Korban, 17 Investor Wahyu Kenzo Ajukan Banding: Rugi Rp3,4 Miliar!

Rabu, 14 Mei 2025
Next Post
Sapu bersih bendung alam di Personel gabungan sapu bersih Bendung alam di kawasan Pusung Lading Kota Batu

Personel Gabungan Sapu Bersih Bendung Alam di Kawasan Pusung Lading Kota Batu

BERITA POPULER

  • Peralatan pabrik rokok ilegal

    Bea Cukai Gerebek Pabrik Rokok Ilegal Diduga Milik Manajer Arema FC

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Anak Sopir Menjadi Guru Besar Unisma, Kisah Inspiratif Prof Istirochah Pujiwati

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Manager Arema FC Diduga Terlibat Kasus Rokok Ilegal

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Wujudkan World Class University, Unisma Gelar Gebyar Pemelajar BIPA 2025

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Gendut Si Raja Jambret Akhirnya Tertangkap di Kota Batu

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Catatan

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.