Rabu, September 2, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Polres Malang Ungkap 31 Kasus dalam Operasi Pekat II Semeru 2025

Redaksi by Redaksi
Mei 16, 2025 7:10 pm
in Hukum & Kriminal
Polres Malang - Polres Malang Ungkap 31 Kasus dalam Operasi Pekat II Semeru 2025

Polisi menunjukkan barang bukti yang berhasil diamankan. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Malang, Tugumalang.id – Polres Malang berhasil mengungkap 31 kasus kekerasan selama pelaksanaan Operasi Pekat II Semeru 2025 yang digelar pada 1–14 Mei 2025. Dari operasi tersebut, sebanyak 36 orang tersangka berhasil diamankan.

Wakapolres Malang, Kompol Bayu Halim Nugroho, menyebutkan bahwa dari total kasus yang diungkap, 29 di antaranya merupakan kasus penganiayaan, sedangkan dua sisanya adalah kasus pemalakan.

READ ALSO

Anak 3 Tahun Penuh Luka Dirawat di RSSA, Orang Tua Jadi Tersangka

Waspada! Permen Narkoba dari Inggris di Kota Malang

“Kasus yang kami ungkap selama operasi ini didominasi oleh penganiayaan dan pemalakan. Sementara untuk jenis tindak pidana lain, hasilnya nihil,” ujar Bayu dalam konferensi pers di Mapolres Malang, Jumat (16/5/2025).

Waka Polres Malang
Wakapolres Malang, Kompol Bayu Halim Nugroho saat memberi keterangan pada media. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

Modus dan Barang Bukti

Dalam kasus penganiayaan, para tersangka melakukan kekerasan karena korban tidak memberikan uang seperti yang mereka minta. Aksi ini dilakukan secara berulang dan menyebabkan korban mengalami luka-luka.

Sementara dalam kasus pemalakan, para pelaku memaksa korban menyerahkan uang atau barang dengan ancaman kekerasan. Beberapa pelaku diketahui dalam kondisi mabuk saat melakukan aksinya.

Dari tangan para tersangka, polisi menyita sejumlah barang bukti, termasuk senjata tajam seperti sebilah pedang yang diduga digunakan saat beraksi.

Baca juga: Polres Malang Tangkap Dua Pengedar Sabu di Malang

Pasal yang Dikenakan dan Ancaman Hukuman

Para tersangka
Beberapa tersangka yang diamankan saat Operasi Pekat II Semeru 2025. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

Untuk kasus penganiayaan, para tersangka dijerat Pasal 351 KUHP dengan ancaman hukuman penjara maksimal lima tahun. Sedangkan tersangka pemalakan dijerat Pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan pemberatan, yang ancamannya maksimal tujuh tahun penjara.

Baca juga: Polres Malang Musnahkan 1.491 Botol Minuman Beralkohol dari 107 Kasus Miras Ilegal

Kompol Bayu menegaskan, Polres Malang tidak akan mentolerir segala bentuk tindakan premanisme di wilayah hukumnya.

“Kami tegaskan kembali, tidak ada ruang bagi pelaku premanisme dan tindak kriminal serupa di Kabupaten Malang,” tegasnya.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
redaktur: jatmiko

Tags: kasus pemalakankasus penganiayaanOperasi Pekat II Semeru 2025Polres Malang

Related Posts

Anak 3 Tahun Penuh Luka Dirawat di RSSA, Orang Tua Jadi Tersangka
Hukum & Kriminal

Anak 3 Tahun Penuh Luka Dirawat di RSSA, Orang Tua Jadi Tersangka

Sabtu, 29 Agu 2026
Waspada! Permen Narkoba Ada di Kota Malang
Hukum & Kriminal

Waspada! Permen Narkoba dari Inggris di Kota Malang

Kamis, 27 Agu 2026
45 Kasus Narkoba Dibongkar dalam Operasi Tumpas Semeru
Hukum & Kriminal

45 Kasus Narkoba Dibongkar dalam Operasi Tumpas Semeru

Rabu, 26 Agu 2026
Menang Gugatan, Warga Malang Belum Bisa Eksekusi Lahan
Hukum & Kriminal

Menang Gugatan, Warga Malang Belum Bisa Eksekusi Lahan

Selasa, 25 Agu 2026
Tersangka Curanmor Ditangkap Saat Bawa Kabur Motor di Bululawang
Hukum & Kriminal

Tersangka Curanmor Ditangkap Saat Bawa Kabur Motor di Bululawang

Senin, 24 Agu 2026
Pria di Kepanjen Ditangkap Usai Bawa Kabur Motor Teman
Hukum & Kriminal

Pria di Kepanjen Ditangkap Usai Bawa Kabur Motor Teman

Minggu, 23 Agu 2026
Next Post
mantan manajer arema fc

Terlibat Rokok Ilegal, Manajer Arema FC Masuk Rutan Salemba

BERITA POPULER

  • Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 08272026 2
Iklantm 08272026 1
17 Iklan HUT RI UIN Mlg.jpg
Iklantm 08172026 Pemkab
13 Iklan HUT RI BPJS2.jpg
12 Iklan HUT RI UM.jpg
07 Iklan HUT RI Prokopim Batu.jpg
Backdrop Kemerdekaan 434x390 Cm 1
Ucapan HUTRI2
HUTRI81 PKB 90X100.jpg
15 Iklan HUT RI PKS.jpg
16 Iklan HUT RI DPMPTSP Kota Batu.jpg
11 Iklan HUT RI Perumdam Among Tirto.jpg
06 Iklan HUT RI Dishub Kota Batu.jpg
08 Iklan HUT RI Satpol PP Batu.jpg
10 Iklan HUT RI Dinas Pendidikan Batu.jpg
14 Iklan HUT RI Dinas Perpus Batu.jpg
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.