Sabtu, Mei 30, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Polresta Malang Kota Ungkap 24 Kasus Kriminal Lewat Operasi Pekat Semeru 2025

Redaksi by Redaksi
Mei 16, 2025 6:17 pm
in Hukum & Kriminal
Polresta Malang Kota

Polresta Malang Kota merilis hasil Operasi Pekat Semeru 2025 (M Sholeh)

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Malang, Tugumalang.id – Polresta Malang Kota berhasil mengungkap 24 kasus kriminal dalam Operasi Pekat Semeru 2025 yang digelar sejak 1 hingga 14 Mei. Sebanyak 36 tersangka ditangkap, termasuk lima orang yang terlibat dalam aksi kekerasan bergaya gangster.

Wakapolresta Malang Kota, AKBP Oskar Syamsuddin, menyampaikan bahwa dari 24 kasus yang diungkap, 18 di antaranya merupakan kasus penganiayaan. Selain itu, terdapat satu kasus terkait debt collector, satu kasus gangster, dan empat kasus pengeroyokan.

READ ALSO

Pedagang Ayam di Pasar Madyopuro Malang Bacok 2 Karyawan Usai Cekcok Soal Ceker Rp 5 Ribu

Polisi Amankan Pria Bersenjata Tajam yang Resahkan Pengguna Jalan di Sumberpucung Malang

“Pengungkapan ini merupakan hasil dari Operasi Pekat Semeru, mencakup penganiayaan, debt collector, gangster, hingga pengeroyokan. Total ada 36 tersangka,” jelas Oskar pada Jumat (16/5/2025).

Baca juga: Massa Geruduk Polresta Malang Kota, Laporkan Roy Suryo

Lima dari tersangka diketahui merupakan anggota gangster yang melakukan aksi kekerasan secara bersama-sama di muka umum. Mereka bahkan membawa senjata tajam saat beraksi di Jalan Cianjur, Kota Malang, pada Minggu (4/5/2025), yang menyebabkan korban mengalami luka-luka.

Kelima tersangka kini dijerat Pasal 170 KUHP tentang pengeroyokan, dengan ancaman hukuman penjara maksimal sembilan tahun.Para tersangka

Selain para tersangka, polisi juga mengamankan sejumlah barang bukti dari berbagai kasus. Di antaranya sepeda motor, tabung gas, serta senjata tajam seperti sabit dan pisau.

“Seluruh kasus masih dalam proses penyelidikan dan akan terus kami dalami hingga tahap pelimpahan ke kejaksaan,” tambah Oskar.

Dia juga menegaskan bahwa Polresta Malang Kota akan rutin melakukan upaya pencegahan aksi kriminalisme di Kota Malang.

“Sasaran utama kami premanisme dan kejahatan lainnya, untuk menciptakan situasi kondusif di wilayah hukum Polresta Malang Kota,” tegasnya.

Baca juga: Puluhan Orang Ambil Motor di Polresta Malang Kota Pasca Demo Penolakan RUU TNI Ricuh

Sementara itu Kasatreskrim Polresta Malang Kota, Kompol Muhammad Sholeh menambahkan bahwa kasus gangster yang berhasil diamankan tersebut merupakan kelompok yang memang meresahkan di Kota Malang. Dua dari 5 tersangka gangster itu merupakan anak di bawah umur.

“Gangster ini bergerombol, mencari jati diri. Mereka tidak menamai kelompok mereka,” ungkapnya.

Dikatakan, para anggota gangster tanpa nama itu melakukan penyerangan atau pengeroyokan diduga sesuai pesta miras.

“Setelah pesta miras, mereka bergerak mengitari Kota Malang dan mencari sasaran melakukan tindakan kekerasan,” tandasnya.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: M Sholeh
redaktur: jatmiko

Tags: aksi kekerasan.aksi premanisme di Kota MalangGangster Kota MalangPolresta Malang Kota

Related Posts

Pedagang ayam bacok pedagang pasar
Hukum & Kriminal

Pedagang Ayam di Pasar Madyopuro Malang Bacok 2 Karyawan Usai Cekcok Soal Ceker Rp 5 Ribu

Senin, 25 Mei 2026
Ilustrasi seorang pria ancam pengguna jalan menggunakan senjata tajam. Foto: AI
Hukum & Kriminal

Polisi Amankan Pria Bersenjata Tajam yang Resahkan Pengguna Jalan di Sumberpucung Malang

Kamis, 21 Mei 2026
Ilustrasi bawa kabur motor. Foto: Freepik
Hukum & Kriminal

Bawa Kabur Motor Modus Kenalan di Telegram, Polisi Bekuk Sejoli Asal Kendari di Kota Batu

Kamis, 21 Mei 2026
Pembobol rumah
Hukum & Kriminal

Pembobol Rumah di Gondanglegi Ditangkap Setelah Dua Bulan Buron

Kamis, 21 Mei 2026
Curi Handphone
Hukum & Kriminal

Modus Jadi Pembeli, Pemuda di Kepanjen Malang Curi 3 Handphone di Toko

Selasa, 19 Mei 2026
Pencuri Jeruk
Hukum & Kriminal

Dua Pencuri Jeruk di Turen Digagalkan Warga, 53 Kilogram Hasil Curian Diamankan

Senin, 18 Mei 2026
Next Post
Seminar Nasional ITN Malang

Cara CV Dilirik dalam 7 Detik: Tips Lolos Kerja BUMN di Seminar Nasional ITN Malang

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Malang Targetkan Bongkar Ratoon di Lahan 7.500 Hektare Tahun Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Malang PSI Tancap Gas Perkuat Akar Partai, 84 Ribu Bendera Disebar di Jatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.