Tugumalang.id – Puluhan massa yang mengatasnamakan Masyarakat Militan Pecinta Jokowi (MMPJ) menggeruduk Polresta Malang Kota pada Kamis (1/5/2025). Mereka menggelar aksi menyuarakan aspirasi. Mereka juga melaporkan secara resmi tokoh pakar telematika, Roy Suryo soal isu ijazah palsu.
Puluhan peserta aksi itu tampak membentangkan poster poster bertuliskan aspirasi tuntutan agar Roy Suryo segera diadili atas dugaan pencemaran nama baik Presiden ke-7 RI, Joko Widodo dalam isu ijazah palsu.
Baca Juga: Antisipasi Curanmor Saat Nataru, Polresta Malang Kota Persilahkan Warga Titipkan Kendaraan di Polsek
“Rakyat menuntut keadilan. Tangkap Roy Suryo,” tulis salah satu poster peserta aksi. Lalu juga ada yang bertuliskan “Roy Suryo uji kesabaran publik. Segera proses hukum!”.

Setelah melakukan orasi, beberapa perwakilan aksi diizinkan untuk memasuki Polresta Malang Kota. Mereka kemudian melakukan pelaporan secara resmi terhadap Roy Suryo atas dugaan pencemaran nama baik Jokowi.
“Kami berharap kepolisian segera menangkap Roy Suryo dan antek anteknya. Mereka sudah menyebarkan informasi palsu dan meresahkan bahkab membuat gaduh republik ini,” kata Damanhury, Koordinator aksi MMPJ.
Baca Juga: Polresta Malang Kota Bongkar Peredaran Narkoba, 6 Tersangka dan 166,5 Kg Ganja Diamankan
Dia menyebutkan bahwa Polresta Malang Kota telah menerima laporan tersebut. Dirinya juga mengatakan, telah dimintai keterangan terkait laporannya.
Sementara itu, Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Yudi Risdiyanto membenarkan bahwa puluhan massa tersebut telah melakukan pelaporan. Dikatakan, pihaknya telah menerima laporan soal dugaan pencemaran nama baik itu.
“Benar, tadi kami telah menerima adanya masyarakat yang mengadukan ke kami terkait adanya hujatan atau ujaran kebencian yang dilakukan saudara RS,” jelasnya.
Yudi menyampaikan bahwa pihaknya masih harus melakukan penyelidikan untuk mendalami pelaporan ini. Termasuk mengumpulkan barang bukti terkait dugaan pencemaran nama baik dalam isu ijazah palsu Jokowi.
“Kami kumpulkan dulu barang bukti, lalu periksa saksi saksi, setelah itu baru bisa kita putuskan apakah saudara RS memenuhi unsur tindak pisana. Jika sudah, pasti kita mintai keterangan dari saksi terlapor,” tandasnya.
Deskripsi: Sejumlah massa menggeruduk Polresta Malang Kota untuk menggelar aksi sekaligus melaporkan pakar telematika Roy Suryo.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter: M Sholeh
Editor: Herlianto. A





























