Rabu, September 30, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Tanggapan RSU Pindad Turen atas Laporan Dugaan Malapraktik oleh Warga Dampit

Redaksi by Redaksi
September 29, 2025 9:39 pm
in Hukum & Kriminal
RSU Pindad Turen

RSU Pindad Turen. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – RSU Pindad Turen memberikan tanggapan atas laporan dugaan malapraktik yang dibuat oleh warga Dampit. Dalam laporan tersebut, warga bernama Yulianto (47) menyebut dirinya kehilangan penglihatan usai menjalani operasi katarak di RSU Pindad Turen pada September 2024 lalu.

Saat ditemui wartawan Tugu Malang ID, Humas RSU Pindad Turen, Yuniar Rizal Al Rosyid membenarkan Yulianto merupakan pasien mereka. Ia juga membenarkan Yulianto menjalani operasi katarak pada September 2024 lalu.

READ ALSO

Motor Mahasiswa Dicuri Saat Ngopi di Dau, Polisi Tangkap Pelaku

Polres Malang Ungkap Peredaran 1,1 Kg Sabu dari Jakarta, Kurir Ditangkap

“Benar pasien tersebut (Yulianto) pernah berobat ke RSU Pindad Turen di September 2024, setelah itu tidak pernah tercatat berobat di RSU Pindad Turen sampai saat ini. Tidak ada kontrol,” ujar Rizal.

Ia menegaskan, pihak RSU Pindad Turen menghormati hak setiap pasien untuk melakukan pengaduan dan upaya-upaya hukum. Terkait laporan ini, RSU Pindad Turen akan kooperatif dan mengikuti prosedur hukum yang ada.

“Kami juga berharap semua pihak saling menghormati dan memegang prinsip praduga tak bersalah,” kata Rizal.

Baca juga: Polisi Segera Panggil Pihak RSU Pindad Turen Terkait Dugaan Malapraktik

Sebelum adanya laporan ini ke Polres Malang pada Jumat (26/9/2025) lalu, pihak RSU Pindad Turen telah bertemu dengan pihak pelapor. Menurut Rizal, pertemuan yang terjadi pada Sabtu (20/9/2025) tersebut juga dihadiri kuasa hukum kedua pihak.

“Kami telah beritikad baik dengan mengundang pasien, keluarga pasien serta kuasa hukumnya. Kami telah melakukan komunikasi secara terbuka untuk memperoleh hasil terbaik bagi semua pihak,” terangnya.

Sebelumnya diberitakan, Yulianto melaporkan dokter spesialis mata yang praktik di RSU Pindad Turen ke Polres Malang. Laporan dibuat karena pelapor kehilangan penglihatannya usai menjalani operasi katarak di RSU Pindad Turen pada September 2024.

Baca juga: Warga Dampit Kehilangan Penglihatan Usai Operasi Katarak di RSU Pindad Turen, Laporkan Dokter ke Polisi

Beberapa jam setelah menjalani operasi, Yulianto mengaku matanya mengalami sakit luar biasa. Bahkan, mata tersebut sempat mengalami pendarahan selama beberapa jam. Usai peristiwa tersebut, ia kehilangan penglihatannya.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
redaktur: jatmiko

Tags: Katarakmalapraktikrsu pindadRSU Pindad Turen

Related Posts

Motor Mahasiswa Dicuri Saat Ngopi di Dau, Pelaku Ditangkap Polisi
Hukum & Kriminal

Motor Mahasiswa Dicuri Saat Ngopi di Dau, Polisi Tangkap Pelaku

Selasa, 29 Sep 2026
Polres Malang Ungkap Peredaran 1,1 Kg Sabu dari Jakarta, Kurir Ditangkap
Hukum & Kriminal

Polres Malang Ungkap Peredaran 1,1 Kg Sabu dari Jakarta, Kurir Ditangkap

Senin, 28 Sep 2026
Enam Orang Tua Siswa SMPN 18 Malang Kembali Laporkan Kepala Sekolah
Hukum & Kriminal

Enam Orang Tua Siswa SMPN 18 Kota Malang Kembali Laporkan Kepala Sekolah

Sabtu, 26 Sep 2026
Polisi Segera Periksa Eks Kepala SMPN 18 Malang Terkait Dugaan Kekerasan Siswa
Hukum & Kriminal

Polisi Segera Periksa Eks Kepala SMPN 18 Kota Malang Terkait Dugaan Kekerasan Siswa

Sabtu, 26 Sep 2026
Mantan Polisi Pembunuh Mahasiswi UMM Divonis Mati
Hukum & Kriminal

Mantan Polisi Pembunuh Mahasiswi UMM Divonis Mati

Rabu, 23 Sep 2026
Pria di Bantur Diduga Aniaya dan Coba Perkosa Perempuan 20 Tahun, Dijanjikan Pekerjaan
Hukum & Kriminal

Pria di Bantur Diduga Aniaya dan Coba Perkosa Perempuan 20 Tahun, Dijanjikan Pekerjaan

Sabtu, 19 Sep 2026
Next Post
Aplikasi Meditasi

Bisakah Aplikasi Meditasi Mengurangi Stres, Kecemasan, dan Insomnia?

BERITA POPULER

  • 3 Kecamatan Kabupaten Malang Jadi Kota Sekunder pada 2027

    3 Kecamatan Kabupaten Malang Jadi Kota Sekunder pada 2027

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Rekomendasi Cafe Pinggir Sungai di Malang: Sajikan Tempat Ngopi yang Estetik dan Menyegarkan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 7 PTN dengan Prodi Kedokteran Terbaik di Indonesia Versi QS WUR 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 08272026 2
Iklantm 08272026 1
17 Iklan HUT RI UIN Mlg.jpg
Iklantm 08172026 Pemkab
13 Iklan HUT RI BPJS2.jpg
12 Iklan HUT RI UM.jpg
07 Iklan HUT RI Prokopim Batu.jpg
Backdrop Kemerdekaan 434x390 Cm 1
Ucapan HUTRI2
HUTRI81 PKB 90X100.jpg
15 Iklan HUT RI PKS.jpg
16 Iklan HUT RI DPMPTSP Kota Batu.jpg
11 Iklan HUT RI Perumdam Among Tirto.jpg
06 Iklan HUT RI Dishub Kota Batu.jpg
08 Iklan HUT RI Satpol PP Batu.jpg
10 Iklan HUT RI Dinas Pendidikan Batu.jpg
14 Iklan HUT RI Dinas Perpus Batu.jpg
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.