MALANG, Tugumalang.id – Seorang warga Dusun Polaman, Kelurahan Dampit, Kecamatan Dampit, Kabupaten Malang, bernama Yulianto (47), melaporkan seorang dokter spesialis mata ke Polres Malang atas dugaan malapraktik. Laporan itu dibuat setelah Yulianto kehilangan penglihatan usai menjalani operasi katarak di RSU Pindad Turen.
Kasus ini berawal ketika Yulianto merasakan penglihatannya semakin menurun pada 2024. Ia kemudian memeriksakan diri ke Klinik Global Sarana Medika dan mendapat rujukan untuk tindakan operasi katarak di RSU Pindad Turen.
“Waktu saya periksa, dokter bilang harus operasi katarak. Katanya, setelah operasi saya bisa sembuh 100 persen,” ungkap Yulianto saat ditemui di Polres Malang, Jumat (26/9/2025).
Operasi Katarak Berujung Kehilangan Penglihatan
Yulianto menjalani operasi pada mata kanannya pada 16 September 2024. Setelah operasi, ia sempat dirawat inap satu malam karena dikabarkan memiliki riwayat diabetes. Namun, hanya beberapa jam pascaoperasi, Yulianto merasakan sakit hebat di mata dan penglihatannya berubah gelap.
Saat pulang ke rumah, matanya bahkan mengalami pendarahan selama lebih dari 12 jam. Ia kembali ke rumah sakit untuk menyampaikan keluhan, dan dokter menjadwalkan operasi ulang dengan alasan jahitan matanya lepas.
Baca juga: Bocah 6 Tahun Kejang Lalu Tewas Usai Disuntik di RSU Karangploso Malang
“Dokternya bilang jahitan lepas. Saya ditanya apakah pernah mengucek mata, saya jawab tidak pernah,” jelas Yulianto.
Meski sudah menjalani operasi kedua, kondisi matanya tidak membaik. Ia menolak rawat inap lanjutan karena trauma kehilangan penglihatan secara mendadak.
“Setelah operasi kedua, saya tetap tidak bisa melihat. Sampai sekarang sudah setahun, penglihatan saya hilang total,” ucapnya.
Hidup Tanpa Penglihatan dan Langkah Hukum
Selama satu tahun terakhir, Yulianto mengaku hidup dalam keterbatasan tanpa bisa melihat wajah keluarga, termasuk anaknya.
“Dulu sebelum operasi, saya masih bisa melihat meski terbatas. Tapi setelah operasi, sama sekali gelap,” kata Yulianto dengan suara bergetar.
Baca juga: BPKH Salurkan 100 Sembako hingga Program Operasi Katarak Gratis
Atas kondisi itu, ia akhirnya melaporkan dokter spesialis mata yang menangani operasinya ke Polres Malang dengan dugaan malapraktik medis.
Hingga berita ini diturunkan, wartawan Tugumalang.id sudah berupaya mengonfirmasi pihak RSU Pindad Turen, namun belum mendapatkan tanggapan resmi.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
redaktur: jatmiko





























