Jumat, Agustus 28, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Tanam Ganja di Pekarangan Rumah, Pria di Wonosari Ditangkap Polisi

Redaksi by Redaksi
Desember 27, 2024 2:30 pm
in Hukum & Kriminal
Tersangka penanam ganja di pekarangan. Foto: Polres Malang

Tersangka penanam ganja di pekarangan. Foto: Polres Malang

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Polres Malang menangkap seorang pria asal Desa Wonosari, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Malang berinisial AM (64) lantaran menanam ganja di pekarangan rumahnya.

Saat penangkapan, polisi mengamankan barang bukti berupa 17 batang tanaman ganja yang ditanam di pot dan polybag berbagai ukuran.

READ ALSO

Waspada! Permen Narkoba dari Inggris di Kota Malang

45 Kasus Narkoba Dibongkar dalam Operasi Tumpas Semeru

Kasihumas Polres Malang, AKP Ponsen Dadang Martianto mengatakan penangkapan dilakukan di rumah tersangka pada Kamis (19/12/2024).

Beberapa jam sebelumnya, polisi menerima laporan warga tentang adanya aktivitas mencurigakan di rumah tersangka.

Baca Juga: Polresta Malang Kota Bongkar Peredaran Narkoba, 6 Tersangka dan 166,5 Kg Ganja Diamankan

“Setelah memastikan kebenaran (informasi dari warga), polisi melakukan penggeledahan di rumah tersangka. Di halaman belakang rumahnya, petugas menemukan 17 batang ganja yang ditanam rapi,” ujar Dadang, Jumat (27/12/2024).

Barang bukti ganja yang ditanam di pot dan polybag. Foto: Polres Malang
Barang bukti ganja yang ditanam di pot dan polybag. Foto: Polres Malang

Tanaman ganja yang disita petugas memiliki tinggi bervariasi, mulai 15 hingga 50 centimeter. Seluruh barang bukti beserta tersangka langsung diamankan ke Mapolres Malang untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Dadang menambahkan, saat ini pihaknya masih mendalami dan menggali keterangan dari tersangka terkait pemasok bibit atau biji ganja yang ditanam itu. Polisi juga masih mendalami motif tersangka menanam ganja.

“Proses penyelidikan akan terus dilakukan secara mendalam,” kata Dadang.

Baca Juga: Polisi Sita 1 Kg Ganja dan 0,27 Gram Sabu Setelah Bekuk 2 Pengedar di Bululawang

Saat ini tersangka ditahan di Rutan Polres Malang. Ia dijerat Pasal 111 Ayat (1) atau (2) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika. Ancaman hukumannya berupa pidana penjara minimal empat tahun dan maksimal 12 tahun.

Atas terungkapnya kasus ini, Dadang memberikan apresiasi kepada warga yang telah memberikan informasi pada pihak kepolisian. Kasus ini menjadi perhatian serius karena melibatkan praktik penanaman narkotika di lingkungan pemukiman warga.

“Kami mengimbau masyarakat untuk tetap waspada dan tidak ragu melaporkan jika mengetahui aktivitas mencurigakan di sekitarnya. Sinergi antara masyarakat dan aparat kepolisian sangat penting untuk memberantas peredaran narkotika,” tutupnya.

 

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri

Editor: Herlianto. A

Tags: ganjatanam ganjatanam ganja di pekaranganWonosari

Related Posts

Waspada! Permen Narkoba Ada di Kota Malang
Hukum & Kriminal

Waspada! Permen Narkoba dari Inggris di Kota Malang

Kamis, 27 Agu 2026
45 Kasus Narkoba Dibongkar dalam Operasi Tumpas Semeru
Hukum & Kriminal

45 Kasus Narkoba Dibongkar dalam Operasi Tumpas Semeru

Rabu, 26 Agu 2026
Menang Gugatan, Warga Malang Belum Bisa Eksekusi Lahan
Hukum & Kriminal

Menang Gugatan, Warga Malang Belum Bisa Eksekusi Lahan

Selasa, 25 Agu 2026
Tersangka Curanmor Ditangkap Saat Bawa Kabur Motor di Bululawang
Hukum & Kriminal

Tersangka Curanmor Ditangkap Saat Bawa Kabur Motor di Bululawang

Senin, 24 Agu 2026
Pria di Kepanjen Ditangkap Usai Bawa Kabur Motor Teman
Hukum & Kriminal

Pria di Kepanjen Ditangkap Usai Bawa Kabur Motor Teman

Minggu, 23 Agu 2026
Pria di Malang Ancam Sebar Video Pribadi, Motor dan Perhiasan Mantan Diserahkan
Hukum & Kriminal

Pria di Malang Ancam Sebar Video Pribadi, Motor dan Perhiasan Mantan Diserahkan

Sabtu, 22 Agu 2026
Next Post
Polres Batu

Jaga Kedisiplinan, Polres Batu Tempatkan Ruang Sidang Etik Anggota di Gedung Terbuka

BERITA POPULER

  • Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 08272026 2
Iklantm 08272026 1
17 Iklan HUT RI UIN Mlg.jpg
Iklantm 08172026 Pemkab
13 Iklan HUT RI BPJS2.jpg
12 Iklan HUT RI UM.jpg
07 Iklan HUT RI Prokopim Batu.jpg
Backdrop Kemerdekaan 434x390 Cm 1
Ucapan HUTRI2
HUTRI81 PKB 90X100.jpg
15 Iklan HUT RI PKS.jpg
16 Iklan HUT RI DPMPTSP Kota Batu.jpg
11 Iklan HUT RI Perumdam Among Tirto.jpg
06 Iklan HUT RI Dishub Kota Batu.jpg
08 Iklan HUT RI Satpol PP Batu.jpg
10 Iklan HUT RI Dinas Pendidikan Batu.jpg
14 Iklan HUT RI Dinas Perpus Batu.jpg
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.