Kota Batu, Tugumalang.id – Kapolres Batu AKBP Andi Yudha Pranata melakukan gebrakan baru dengan menempatkan Ruang Sidang Disiplin Dan Komisi Etik Profesi Polri Seksi Profesi Dan Pengamanan (Sie Propam) di gedung terbuka di Gedung Tathya Dharaka.
Bagi anggota yang melanggar disiplin, nantinya persidangan akan dilakukan secara terbuka dan bisa diakses langsung oleh masyarakat, karena ruangan sengaja dibuat terbuka layaknya aquarium, jadi bisa dilihat dari luar.
Penempatan ruang sidang etik ini diresmikan pada Jumat (27/12/2024). Harapannya dengan dihadirkannya ruang sidang secara terbuka ini guna memberikan efek jera bagi anggotanya yang melanggar disiplin.
”Ini juga sekaligus sebagai jawaban tingginya ekspektasi masyarakat terhadap penegakan hukum yang dilakukan Polri,” ungkap Andi.
Baca Juga: Jelang Natal, Arus Lalu Lintas di Kota Batu Mulai Padat, Polres Batu Kerahkan Personel
Andi mengatakan bahwa Ruang Sidang Disiplin Dan Komisi Etik Profesi Polri Sie Propam Polres Batu ini adalah ruang sidang yang terhormat dan bermartabat, maka seluruh anggota harus dapat menjaga kehormatan dan martabat serta mentaati semua aturan yang ada di institusi Kepolisian.
“Organisasi besar apabila tidak diikat dengan suatu peraturan yang ketat maka organisasi akan berjalan dengan tidak baik. Kenapa sengaja dibuat di depan karena agar seluruh anggota benar-benar selalu mengingat kedisiplinan saat bertugas,” ungkapnya.
Andi menekankan kepada Kepala Satuan Kerja agar memberikan pemahaman kepada anggota untuk tidak melakukan pelanggaran. Ia berpesan kepada seluruh kasat agar memberikan pemahaman kepada anggota bahwa sebagai insan Bhayangkara yang baik harus menjujung tinggi Tribrata dan Catur Prasetya.
”Sehingga tidak ada lagi yang melakukan pelanggaran dan masuk dalam ruangan Sidang Disiplin Dan Komisi Etik Profesi ini,” terangnya.
Baca Juga: Jelang Nataru 2025, Polres Batu Mulai Mitigasi Kawasan Rawan Macet, Blank Spot hingga Bencana
Ia berharap ke depan kinerja Polres Batu semakin baik dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat dan tidak ada lagi personel yang melakukan pelanggaran dalam pelaksanaan tugas.
“Mudah-mudahan kedepan Institusi Kepolisian ini semakin baik dan semakin dicintai masyarakat,” pungkasnya.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter : M Ulul Azmy
Redaktur: jatmiko





























