TuguMalang.id – PT KAI berencana akan menggusur bangunan liar tepi rel kereta api di Kota Malang. PT KAI memastikan tak akan ada kompensasi penggusuran. Namun bangunan permanen akan diberi uang bongkar Rp 250 ribu dan bangunan semi permanen Rp 200 ribu per meter persegi.
“Itu bukan kompensasi tapi uang bongkar. Nilainya Rp 250 ribu per meter persegi bagi bangunan permanen dan Rp 200 ribu per meter persegi bangunan semi permanen,” kata Lukman Arif, Manager Humas PT KAI Daop 8, Rabu (20/6/2022).
Hal itu disampaikan Lukman usai menjalani pertemuan antara PT KAI dengan DPRD Kota Malang dan Pemerintah Kota Malang di Gedung DPRD Kota Malang.
Penggusuran itu dipastikan akan ada 301 KK yang terdampak. Mereka berada di bangunan sepanjang tepi rel kereta api jalur Kotalama, Jagalan hingga Depo Pertamina. Diperkirakan, penggusuran itu akan dilakukan sepanjang 1,3 kilometer.
“Bangunan tersebut sangat membahayakan bagi warga yang tinggal ataupun kereta api. Disisi lain, sudah jelas disampaikan bahwa itu tidak benar. Maka demi keselamatan kami akan lakukan sterilisasi,” jelasnya.
Sementara itu, Ketua DPRD Kota Malang, I Made Riandiana Kartika menyampaikan bahwa warga terdampak rencana penggusuran memang harus menyadari bangunan yang dirikan dan ditinggali bukanlah lahan mereka.
“Saya rasa masyarakat harus menyadari bahwa apa yang menjadi haknya dan yang bukan, itu harus jelas,” ucapnya.
“Karena lahannya sudah jelas milik PT KAI. Kalau dibandingkan dengan keselamatan dan kenyamanan bersama memang di atas segalanya,” imbuhnya.
Reporter: M Sholeh
Editor: jatmiko
—
Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugumalangid , Facebook Tugu Malang ID ,
Youtube Tugu Malang ID , dan Twitter @tugumalang_id