Tugumalang.id – Bangunan liar di pinggir rel kereta api di Kota Malang telah menjamur. Kini, PT Kereta Api Indonesia (KAI) mulai bersiap menggusur ratusan bangunan liar yang berada di sepanjang rel kereta api di kawasan Jagalan Kota Malang.
Bangunan-bangunan liar itu dinilai sangat membahayakan keselamatan lantaran terlalu dekat dengan rel kereta api. Diperkirakan, ratusan bangunan liar sepanjang 1,3 kilometer itu bakal rata dengan tanah.
“Jadi sepanjang 1,3 kilometer itu, sisi kanan maupun kiri rel ada pemukiman yang sangat berbahaya dan itu menurut UU (Undang-undang) tidak boleh dan dilarang,” kata Executive Vice President PT KAI Daop 8 Surabaya, Heri Siswanto, pada Selasa (27/6/2022).
Kini, pihaknya mulai melakukan sosialisasi kepada warga setempat agar secara sukarela meninggalkan atau memindahkan bangunan-bangunan liar itu.
Namun, pihaknya belum memperkirakan batas waktu yang akan diberikan kepada warga untuk berpindah.
Dia mengatakan, jarak minimal bangunan dengan rel kereta api adalah 6 meter. Ada sekitar 301 Kepala Keluarga (KK) yang bakal terdampak penggusuran bangunan liar tersebut. Sejumlah warga setempat juga telah menyadari dan mengakui memang tak memiliki legalitas.
“Nanti rencananya tim yang bekerja dan menjabarkan. Nanti (terkait kompensasi) ada mekanisme yang dituangkan dalam surat keputusan,” ujarnya.
Meski begitu, pihaknya mengakui bahwa dimungkinkan dulunya ada pembiaran yang membuat bangunan liar itu berdiri, sehingga saat ini bangunan liar itu telah menjamur.
“Kami belum membedah kenapa mereka tinggal di situ. Mungkin dulunya kegiatan itu semacam pembiaran dan sekarangkan sudah ada aturannya di Perda setempat,” ucapnya.
Kabag Ops Polresta Malang Kota, Kompol Supiyan mengatakan bahwa pihaknya akan mengedepankan pendekatan humanis dan kondusifitas dalam upaya sterilisasi bangunan liar itu.
“Tentu tindakan yang dilakukan harus ada sisi humanisnya. Kita kedepankan pendekatan persuasif dan penegakan hukum alternatif terakhir,” paparnya.
Ahmad Zakariya, Ketua RW 7, Kelurahan Sukoharjo, Kecamatan Klojen, Kota Malang, mengatakan bahwa pihaknya masih belum mengetahui secara detail seperti apa mekanismenya.
Namun, pihaknya telah menerima undangan sosialisasi. “Saya baru dapat undangan hari ini, tapi akan kami tindaklanjuti. Kami belum sosialisasi karena kami belum tahu detailnya. Kalau sudah tahu, nanti akan kami sampaikan,” ujarnya.
Dia mengaku pasrah dengan adanya rencana sterilisasi bangunan liar di wilayahnya. Namun, dia mengaku akan memberikan sosialisasi kepada warganya agar bisa lebih baik lagi.
“Saya gak tahu ke depannya. Katanya sosialisasi sampai Juli awal. Setelah ada tim nanti kami sampaikan. Soal ganti rugi juga belum tentu,” tandasnya.
Reporter: M Sholeh
Editor: Lizya Kristanti
—
Terima kasih sudah membaca artikel kami. Ikuti media sosial kami yakni Instagram @tugumalangid , Facebook Tugu Malang ID ,
Youtube Tugu Malang ID , dan Twitter @tugumalang_id