Tugumalang.id
  • Home
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Catatan
No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Catatan
No Result
View All Result
Tugumalang.id
No Result
View All Result
Home Berita

Sutiaji Pertanyakan Urgensi PPKM Mikro

Redaksi by Redaksi
Senin, 14 Feb 2022
in Berita
Reading Time: 2 mins read
A A
Wali Kota Malang, Sutiaji

Wali Kota Malang, Sutiaji. (foto:Azmy).

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG – Wali kota Malang, Sutiaji, mempertanyakan urgensi kebijakan PPKM Mikro. Pasalnya, Kota Malang menjadi satu daerah yang mendapat instruksi penerapan PPKM mikro tersebut.

Kebijakan Mendagri No. 3/2021 terkait PPKM Mikro ini akan berlangsung mulai 9 Februari hingga 22 Februari 2021. Bedanya, pembatasan aktivitas  lebih pada skala kecil, di tingkat kelurahan atau desa.

Meski tidak sepenuhnya menolak, Wali Kota Malang Sutiaji tetap mempertanyakan urgensinya. Mengingat persebaran virus tidak terjadi secara parsial, melainkan juga terjadi di semua wilayah.

”Tolonglah. Kebijakan jangan bersifat parsial. Misal, saat ini Malang Raya menerapkan PPKM mikro. Lalu daerah lain apa artinya juga tidak ada paparan COVID-19. Malang Raya kan juga bersentuhan dengan orang dari wilayah lain,” terang dia kepada awak media, Senin (7/2/2021).

Jika melihat indikator PPKM dari segi angka kasus aktifnya, menurut dia bukan lagi ukuran. Lagipula, juga tidak bisa dinilai dari satu wilayah semata.

Terpenting, kata dia saat ini adalah melihat tingkat kesembuhan. ”Jadi misal ada 100 yang positif, yang sembuh ya 100 juga. Harusnya itu yang jadi fokus,” paparnya.

Jika ingin efektif, lanjut Sutiaji, harusnya penerapan PPKM juga diterapkan di seluruh wilayah, jadi tidak hanya di wilayah tertentu saja. Utamanya dalam hal penanganan pertama pada pasien gejala COVID-19 yang harus dikuasai sampai elemen terbawah masyarakat.

”Semua itu juga harus dilakukan di semua wilayah, tak hanya di wilayah Malang Raya saja,” kata dia.

Soal itu, Kota Malang bahkan sudah menerapkannya sejak Juli 2020 silam. Mulai pengajuan PSBL hingga membuat Kampung-Kampung Tangguh misalnya. Itu setara dengan PPKM mikro.

”Kalau di kami sudah pernah lakukan, sekarang ya tinggal penguatan saja. Kayak Kampung Tangguh itu sudah kami inisiasi sejak dulu. Kuncinya ada pada revitalisasi kampung tangguh yang sudah ada,” jelas dia.

Hingga saat ini, di Kota Malang total sudah ada 100 kampung tangguh. Disitu, juga dibentuk Polisi RW yang berfungsi untuk menguatkan program kampung tangguh sesuai karakternya masing-masing.

”Filosofi kampung tangguh bukan hanya untuk covid saja, tapi juga tangguh untuk semua mulai dari menangkal informasi hoax hingga tangguh secara ekonomi,” pungkasnya.

Seperti diketahui, kebijakan Mendagri No. 3/2021 terkait PPKM Mikro ini akan berlangsung mulai 9 Februari hingga 22 Februari 2021 mendatang.

Tags: kota malangPPKMPPKM Mikrosutiajiwali kota malang
Previous Post

Cara Komunitas Averroes Perkuat Partisipasi Perempuan dalam Demokrasi

Next Post

BMW Astra Rilis New BMW X1 sDrive18i

Next Post
New BMW X1 sDrive18i

BMW Astra Rilis New BMW X1 sDrive18i

BERITA POPULER

  • Simak cara membaca pikiran orang yang bisa dipelajari.

    7 Trik Psikologi Cara Membaca Pikiran Orang

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Ingin Jadi Laki-laki Berkarisma? Ikuti 8 Tips Berikut

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 10 Makanan Pengganti Karbohidrat, Lebih Baik dari Nasi

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Inspiratif, Pemuda di Kota Malang Bangun Bisnis Laundry Berbasis Teknologi Digital Rancangan Sendiri

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dijuluki Swiss Kecil, Kota Batu Malah Krisis Kunjungan Turis Asing

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

E-Majalah Agustus-September 2023

Tugumalang.id

© 2022 Tugu Malang ID - Powered by Tugu Media Group

Navigate Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

Follow Us

No Result
View All Result
  • Home
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Hiburan
  • Pariwisata
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Catatan

© 2022 Tugu Malang ID - Powered by Tugu Media Group