Rabu, Juni 3, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home News

Siswa Terlalu Sedikit, 26 SD Negeri di Kabupaten Malang Akan Dimerger

Redaksi by Redaksi
Februari 9, 2025 3:26 pm
in News
Kekurangan siswa sekolah dimerger

Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Malang, Suwadji. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Sebanyak 26 SD Negeri di Kabupaten Malang akan dimerger atau digabung dengan sekolah lain karena memiliki jumlah siswa yang terlalu sedikit. Beberapa di antaranya hanya memiliki lima hingga enam siswa per kelas.

Kepala Dinas Pendidikan (Disdik) Kabupaten Malang, Suwadji mengatakan dalam satu kelas, semestinya ada minimal 28 siswa. Jumlah di bawah itu dianggap terlalu sedikit untuk sebuah SD Negeri.

READ ALSO

Pendaki Gunung Semeru Terjatuh Setelah Lewat Jalur Ilegal, Tim SAR Masih Evakuasi

Jadwal Layanan SIM Keliling Kabupaten Malang Tanggal 3-5 Juni 2026

“Sebenarnya kalau SD itu satu kelasnya minimal ada 28 siswa. Yang kami merger rata-rata memiliki siswa di bawah 20 orang per kelas,” terang Suwadji beberapa waktu lalu. 

Baca Juga:  16 Sekolah di Kabupaten Malang Akan Dimerger

Sebanyak 26 SD Negeri yang akan dimerger tersebut tersebar di berbagai kecamatan di Kabupaten Malang. Beberapa di antaranya ada di Kecamatan Kasembon, Pujon, Kalipare, Sumberpucung, Donomulyo, Bantur, Kepanjen, Poncokusumo, Lawang, dan Singosari. 

Kriteria lainnya yang membuat sebuah sekolah perlu dimerger adalah jaraknya berdekatan dengan sekolah lain. Jumlah guru yang terlalu sedikit juga menjadi pertimbangan. 

Tentunya, kondisi sekolah yang menjadi induk merger juga berpengaruh. Apabila jumlah siswa di sekolah induk tak maksimal, maka sekolah tersebut dianggap mampu menampung siswa dari sekolah lain.

Suwadji menegaskan, merger ini juga mempertimbangkan jarak antara rumah siswa dengan sekolah. Ia tak ingin siswa malas sekolah karena jarak sekolah terlalu jauh dari rumah mereka. 

“Kasihan kalau jauh, nanti nggak mau sekolah,” ujarnya. 

Gedung sekolah yang tidak terpakai nantinya bisa dimanfaatkan oleh pemerintah desa setempat, asalkan gedung tersebut berdiri di atas tanah milik desa. Apabila gedung berdiri di tanah milik Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang, maka gedung yang tak terpakai akan menjadi aset Pemkab Malang. 

“Kalau tanahnya milik desa, nanti desa bisa mengajukan pemanfaatan gedung ke Pemkab Malang,” kata Suwadji.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
redaktur: jatmiko

Tags: kabupaten malangmerger SD negerimerger sekolahSD negeri di Kabupaten Malang

Related Posts

Pendaki Gunung semeru
News

Pendaki Gunung Semeru Terjatuh Setelah Lewat Jalur Ilegal, Tim SAR Masih Evakuasi

Rabu, 3 Jun 2026
layanan SIM Keliling Kabupaten Malang
News

Jadwal Layanan SIM Keliling Kabupaten Malang Tanggal 3-5 Juni 2026

Rabu, 3 Jun 2026
Gempa bumi
News

772 Gempa Bumi Terjadi di Jawa Timur Selama Mei 2026, Empat Di Antaranya Dirasakan Masyarakat

Rabu, 3 Jun 2026
Prakiraan cuaca Kota Malang
News

Prakiraan Cuaca Kota Malang Rabu 3 Juni 2026: Merata Udara Kabur

Rabu, 3 Jun 2026
Kapolres Malang, AKBP Muhammad Taat Resdi saat memberi keterangan pada media. Foto: Aisyah Nawangsari Putri
News

Kasus Dugaan Penganiayaan dan Perusakan di Pantai Wediawu Malang Berakhir Damai

Selasa, 2 Jun 2026
Ilustrasi karhutla di Kota Batu. Foto: BPBD Kota Batu
News

Musim Kemarau Tiba, BPBD Kota Batu Petakan Wilayah Rawan Kebakaran Hutan

Selasa, 2 Jun 2026
Next Post
Pelecehan seksual

Ayah Pengasuh Ponpes di Kota Batu Dipolisikan, 2 Santriwati Diduga Jadi Korban Pelecehan Seksual

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengorbanan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPRD Kota Malang Siapkan Perda Penyakit Menular untuk Tangani HIV/AIDS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.