Selasa, Juni 2, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Sidang Saksi Ahli Robot Trading Wahyu Kenzo Ditunda, Kuasa Hukum Terdakwa Apresiasi Majelis Hakim

Redaksi by Redaksi
November 29, 2023 6:56 pm
in Hukum & Kriminal
sidang robot trading wahyu kenzo

Sidang agenda keterangan saksi ahli kasus robot trading Wahyu Kenzo di PN Malang yang ditunda (M Sholeh)

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Malang, tugumalang.id – Sidang agenda keterangan saksi ahli dalam kasus robot trading ATG yang menjerat crazy rich Surabaya, Wahyu Kenzo yang berlangsung di Pengadilan Negeri (PN) Malang pada Rabu (29/11/2023) ditunda. Penundaan ditengarai akibat saksi ahli yang rencananya dihadirkan Jaksa Penuntut Umum (JPU) tak hadir secara langsung di ruang sidang.

Kuasa hukum terdakwa Wahyu Kenzo dan Bayu Walker, Albert Evans Hasibuan menyampaikan bahwa persidangan agenda penyampaian keterangan saksi ahli dari JPU ini sudah diagendakan sejak sepekan yang lalu. Untuk itu, pihaknya mengapresiasi ketegasan majelis hakim yang menunda persidangan lantaran saksi ahli tak hadir secara langsung di ruang sidang.

READ ALSO

Polisi Ringkus Dua Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Acara Kesenian Ngajum

Cekcok, Seorang Pria Bacok Pengunjung Warung Seafood di Singosari

“Majelis hakim sudah meminta saksi ahli dihadirkan secara offline supaya perkara ini bisa terang benderang. Jadi kami mengapresiasi tinggi terhadap keputusan majelis hakim yang menunda sidang itu,” kata Albert.

Diketahui, saksi ahli dari JPU yang dijadwalkan hadir secara langsung di persidangan atau offline namun hadir secara online. Ketidakhadiran saksi ahli secara online itu kemudian ditolak oleh majelis hakim.

Baca Juga: Sidang Kasus Robot Trading Wahyu Kenzo, Korban Ingin Uangnya Kembali

“Kemarin kesepakatan dengan majelis itu kan sidang dilakukan secara offline untuk saksi ahli JPU. Itu sebenarnya sudah disampaikan majelis hakim minggu lalu. Tapi JPU hari ini tak menghadirkan saksi ahli secara offline,” ujarnya.

Di sisi lain, pihaknya menyampaikan bahwa sudah menyiapkan 2-3 saksi ahli dari akademisi untuk menghadapi sidang agenda keterangan saksi ahli dari pihak terdakwa dalam sidang lanjutan setelah agenda keretangan saksi ahli dari JPU.

“Tapi pastinya kami akan lihat dulu perkembangan proses persidangan saksi ahli dari JPU ini,” tandasnya.

Baca Juga: Sidang Kasus Robot Trading Wahyu Kenzo, JPU Jawab Perlawanan Terdakwa

Sebagai informasi, terdapat 3 terdakwa dalam persidangan kasus robot trading ATG tersebut yakni Wahyu Kenzo, Bayu Walker dan Raymond Enovan. Ketiganya didakwa dengan pasal berlapis mulai Pasal 3 juncto Pasal 10 UU RI No 8 Tahun 2010 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dengan pidana penjara paling lama 20 tahun dan denda paling banyak Rp 5 miliar.

Kemudian, Pasal 105 atau Pasal 106 UU RI No 7 Tahun 2014 Tentang Perdagangan dengan ancaman hukuman pidana penjara paling lama 10 tahun penjara dan atau denda Rp 10 miliar.

Pasal 378 KUHP Tentang Penipuan dengan pidana penjara selama-lamanya 4 tahun atau Pasal 372 KUHP Tentang Penggelapan dengan pidana penjara selama-lamanya 4 tahun.

Untuk subsider, Pasal 4 juncto Pasal 10 UU RI No 8 Tahun 2010 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dengan pidana penjara paling lama 20 tahun dan denda paling banyak Rp 1 miliar.

Lalu subsider lagi, Pasal 5 ayat (1) juncto Pasal 10 UU RI No 8 Tahun 2010 Tentang Pencegahan dan Pemberantasan Tindak Pidana Pencucian Uang dengan pidana penjara 5 tahun dan denda palimg banyak Rp 1 miliar.

BACA JUGA: Berita tugumalang.id di Google News

Reporter: M Sholeh
editor: jatmiko

Tags: robot tradingSidang Robot trading wahyu kenzoWahyu Kenzo

Related Posts

Pencurian sepeda motor
Hukum & Kriminal

Polisi Ringkus Dua Pelaku Pencurian Sepeda Motor di Acara Kesenian Ngajum

Selasa, 2 Jun 2026
Ilustrasi pembacokan di Singosari. Foto: ilustrasi AI
Hukum & Kriminal

Cekcok, Seorang Pria Bacok Pengunjung Warung Seafood di Singosari

Sabtu, 30 Mei 2026
Kasi Humas Polresta Malang Kota, Ipda Lukman Sobhikin, menjelaskan soal gadis yang diduga diperkosa temannya. (Foto/M Sholeh)
Hukum & Kriminal

Gadis di Kota Malang Diduga Diperkosa Teman Saat Tidur, Polisi Lakukan Pemeriksaan

Sabtu, 30 Mei 2026
Ilustrasi pencurian kotak amal. Foto: ilustrasi AI
Hukum & Kriminal

Gasak Kotak Amal Masjid Tiga Kali, Pria di Lawang Ditangkap Polisi

Sabtu, 30 Mei 2026
Pedagang ayam bacok pedagang pasar
Hukum & Kriminal

Pedagang Ayam di Pasar Madyopuro Malang Bacok 2 Karyawan Usai Cekcok Soal Ceker Rp 5 Ribu

Senin, 25 Mei 2026
Ilustrasi seorang pria ancam pengguna jalan menggunakan senjata tajam. Foto: AI
Hukum & Kriminal

Polisi Amankan Pria Bersenjata Tajam yang Resahkan Pengguna Jalan di Sumberpucung Malang

Kamis, 21 Mei 2026
Next Post
Peragaan busana Korpri Kabupaten Malang

Semarak Peringatan HUT ke-52 KORPRI Kabupaten Malang, Ada Peragaan Busana dan Awards

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.