Kamis, Juli 16, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Berita

Sidang Kedua Perkara Dugaan Kekerasan Seksual SMA SPI Kota Batu Ditunda

Ketua Majelis Hakim Terindikasi COVID-19

Redaksi by Redaksi
Februari 23, 2022 1:37 pm
in Berita
Sidang ditunda

Jubir Pengadilan Negeri Malang, Mohamad Indarto saat memberikan keterangan bahwa sidang kedua perkara kekerasan seksual SMA SPI Kota Batu ditunda. foto/M Sholeh

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG – Sidang kedua perkara dugaankekerasan seksual terhadap siswa SMA SPI Kota Batu terpaksa ditunda. Agenda sidang penyampaian keterangan saksi korban yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Malang pada Rabu (23/2/2022) ini ditunda lantaran Ketua Majelis Hakim dalam perkara tersebut terindikasi terpapar COVID-19.

Mohamad Indarto, Jubir PN Malang menjelaskan bahwa Ketua Majelis Hakim, Djuanto dinyatakan positif swab antigen pada Selasa (22/2/2022). Sehingga, Djuanto saat ini harus menjalani isolasi mandiri selama 14 hari ke depan.

READ ALSO

Sering Bikin Salah Belok, 5 Jalan Penghubung di Malang Ini Tidak Bisa Dilalui Mobil

Kenapa Kita Betah Nonton Video Pendek? Ternyata Ini Alasannya

Disebutkan, Djuanto menjalani swab antigen bersama seluruh pegawai dan karyawan di Kantor PN Malang. Pasalnya sepekan sebelumnya, sudah ada dua karyawan yang terpapar COVID-19.

“Kebetulan, Ketua Majelis Hakim dalam perkara ini, Djuanto, positif swab antigen. Sehingga beliau harus isolasi mandiri selama dua minggu. Beliau akan melakukan PCR 3 dulu,” kata Indarto.

“Untuk itu, sidang hari ini ditunda dua minggu dengan alasan karena Ketua Majelis Hakim sedang melakukan isolasi mandiri. Jadi tidak ada alasan lainnya,” imbuhnya.

Menurutnya, sidang lanjutan ini akan diselenggarakan pada Rabu (9/3/2022) mendatang. Dia memastikan agenda sidang itu akan tetap penyampaian keterangan saksi korban.

Indarto mengatakan bahwa total ada empat orang di lingkungan PN Malang yang terindikasi terpapar COVID-19. Yakni Ketua Majelis Hakim, Djuanto dan tiga karyawan PN Malang.

Meski begitu, dia juga memastikan bahwa pelayanan di PN Malang tetap dibuka. Dia juga menyebutkan bahwa sidang sidang lainnya juga bisa berlangsung.

“Persidangan lain tetap jalan. Tapi yang swab antigennya positif harus isolasi mandiri,” ucapnya.

Sementara itu, Yogi Sudarsono, Jaksa Penuntut Umum dalam perkara ini menyebutkan bahwa saksi korban setetulnya sudah datang dan siap menjalani sidang ini.

“Sidang hari ini sebetulnya kita mau pemeriksaan saksi korban. Saksi sudah kami panggil, sudah hadir juga sebenarnya. Tapi karena ketua majelis sakit (terindikasi COVID-19), sehingga ditunda dua minggu,” ujarnya.

Dia juga mengatakan bahwa pihaknya telah mengajukan usulan sidang secara daring. Namun tetap diputuskan untuk diterima sementara.

Disisi lain, Ketua Komnas Perlindungan Anak, Aris Merdeka Sirait yang juga hadir di PN Malang mengatakan pihaknya menghargai penundaan sidang ini.

“Saya diinformasikan bahwa Ketua Majelis Hakim terserang COVID-19. Kami doakan semoga beliau cepat sembuh,” ucapnya.

Reporter: M Sholeh
editor: jatmiko

Tags: SIdang SMA SPISMA SPI Kota Batu

Related Posts

Jembatan Bunul, Salah Satu Jalan Alternatif di Kota Malang Khusus Pejalan Kaki dan Kendaraan Roda Dua (Foto: Google Maps)
Berita

Sering Bikin Salah Belok, 5 Jalan Penghubung di Malang Ini Tidak Bisa Dilalui Mobil

Selasa, 2 Jun 2026
Ilustrasi Orang Menonton Video Pendek di Sosial Media (Foto: Pinterest)
Berita

Kenapa Kita Betah Nonton Video Pendek? Ternyata Ini Alasannya

Jumat, 8 Mei 2026
Ilustrasi ikan sapu-sapu. Foto: Wikipedia
Berita

Fakta Mengerikan Invasi Ikan Sapu-Sapu Bagi Ekologi

Selasa, 28 Apr 2026
Kubah Masjid At-Taqwa di Karangploso jatuh akibat terpaan angin kencang. Foto: BPBD Kabupaten Malang
Berita

Angin Kencang di Karangploso Rusak 10 Bangunan, Kerugian Total Rp119,5 Juta

Selasa, 7 Okt 2025
Yai Mim membeberkan rencana pindah rumah (M Sholeh)
Berita

Usai Jalani Pemeriksaan Polisi, Yai Mim Ungkap Rencana Pindah Rumah

Selasa, 7 Okt 2025
Kursi kursi yang dipersiapkan untuk audiens acara dakwah Dr Zakir Naik di Starion Gajayana, Kota Malang. (Foto/M Sholeh)
Berita

Panitia Siapkan 10 Ribu Kursi untuk Acara Dakwah Dr Zakir Naik di Stadion Gajayana Malang

Kamis, 10 Jul 2025
Next Post
Wali Kota Malang, Sutiaji

Pemkot Malang Gelar Verifikasi Usulan Infrastruktur 2023

BERITA POPULER

  • Karnaval Desa Urek-Urek Raup Rp214 Juta, Seluruhnya untuk Santunan 19 Anak Yatim

    Karnaval Desa Urek-Urek Raup Rp214 Juta, Seluruhnya untuk Santunan 19 Anak Yatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Pembagian Fungsi Terminal Arjosari, Hamid Rusdi, dan Landungsari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 7 Destinasi Wisata Rohani di Malang, Dari Masjid Tiban hingga Desa Wisata Peniwen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Advtm 06302026 1
Adv02262026
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.