MALANG – Pemerintah Kota Malang melalui Dinas Pekerjaan Umum, Penataan Ruang, Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPUPRPKP) Kota Malang menyelenggarakan Rapat Koordinasi Teknis (Rakortek) Verifikasi Usulan Rencana Pembangunan Tahun 2023 bertempat di Ijen Suites Hotel and Convention, Rabu (23/2/2022).
Verifikasi usulan tersebut dilakukan kepada 832 usulan hasil musrenbang dan 356 usulan yang berasal dari pokok pikiran (pokir) DPRD. Turut hadir dalam kegiatan Verifikasi Usulan Pembangunan Infrastruktur Tahun 2023 ini para pemangku kepentingan kegiatan pembangunan infrastruktur yaitu, para anggota DPRD Kota Malang, Perangkat Daerah, Camat, Lurah dan LPMK dari seluruh kelurahan di Kota Malang.
Dalam sambutannya, Wali Kota Malang, Drs. H. Sutiaji mengatakan, bahwa proses verifikasi yang digelar bersama dengan berbagai pemangku kepentingan ini salah satunya bertujuan untuk meminimalisir kendala saat pelaksanaan pembangunan tahun 2023.
“Dari sisi anggaran, Kota Malang termasuk satu dari empat daerah di Jawa Timur yang dinilai akan segera menuju ke kemandirian fiskal dengan kekuatan pendapatan asli daerah. Sehingga yang belum tercapai dalam RPJMD ini akan kita kuatkan, karena 2023 ini akhir periode perencanaan. Tentu disesuaikan dengan kemampuan keuangan daerah,” ujar Sutiaji.
Iapun menekankan arahan penting demi terwujudnya hal tersebut. Yakni melakukan verifikasi secara mendetail serta menyelaraskan usulan musrenbang dan pokir DPRD dengan Rencana Kerja Pembangunan Daerah (RPKD).
“Ada empat agenda strategis 2023, yaitu infrastruktur penunjang aksesibilitas (jalan, jembatan, PJU), penanganan banjir, pendukung pencegahan stunting (air bersih, sanitasi dan kawasan kumuh), dan pengelolaan PSU dan aset. Ini harus menjadi perhatian”, paparnya.
Oang nomor satu di Kota Malang tersebut juga meminta jajaran nya untuk memperhatikan arahan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam proses pengadaan barang/jasa, meningkatkan kualitas perencanaan, pembangunan dan pengawasan pekerjaan dan mengakomodir masukan tematik.
“Termasuk perlunya mendorong infrastruktur responsif kelompok rentan dan gender serta memperkuat komunikasi pembangunan di era disrupsi digital saat ini”, imbuhnya.
Gayung bersambut, Ketua DPRD Kota Malang, I Made Rian Diana Kartika mengapresiasi kinerja Pemerintah Kota Malang dan partisipasi masyarakat yang berhasil menjaga kinerja pendapatan daerah ditengah pandemi yang menurutnya sangat penting bagi keberlanjutan pembangunan.
“Kinerja anggaran Kota Malang pada grade A artinya sehat. Meskipun tentu harus kita sadari bersama ada keterbatasan kemampuan anggaran untuk memenuhi seluruh prioritas. Disinilah seni nya alokasi anggaran”, terang Made Rian.
Sementara itu, Kepala DPUPR PKP, Ir. Diah Ayu Kusumadewi dalam laporannya menyampaikan verifikasi dimaksudkan untuk meningkatkan kualitas perencanaan, meningkatkan tertib administrasi dan memenuhi target yang telah ditentukan. “Semua usulan akan kami verifikasi sesuai arahan Bapak Wali Kota agar prioritas dan eksekusinya nanti bisa tepat sasaran”, tukas Diah.