BATU – Kasus kekerasan dan pelecehan seksual terhadap anak kembali terjadi di Kota Batu. Terbaru, terjadi kasus pelecehan seksual antar sesama santri pria di Ponpes modern Al-Izzah Kota Batu. Tentu ini menjadi rapor merah bagi program sekolah ramah anak yang dicanangkan di Kota Batu sejak 2015.
Menurut Kepala Seksi Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (PPPA) Kota Batu, Emy Yulianingrum, sekolah ramah anak adalah sekolah yang memenuhi hak-hak anak mulai dari proses tumbuh kembang, keberlangsungan hidup, perlindungan hingga partisipasi anak.
Namun, bisa diketahui, kasus kekerasan anak yang menimpa di kota kecil di barat Kota Malang ini cukup banyak. Sebut saja kasus di SMA SPI Kota Batu, kasus penganiayaan bayi umur lima tahun dan sekarang terjadi di Ponpes modern Al-Izzah.
Menurut data PPPA, sepanjang tahun 2021, jumlah kasus yang berhubungan dengan anak ada 14 kasus dan 23 anak yang menjadi korban.
Sebab itu, Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak dan Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3AP2KB) Kota Batu kembali akan mengevaluasi sistem pendidikan disana, meski disana menganut konsep ponpes.
Sejauh ini, pihaknya masih sedang menyiapkan program ramah anak di sekolah-sekolah. Seperti di SD Ngaglik 1, SD Punten 1, SMP N 2, sekolah Muhammadiyah, SMA 1 dan MAN 1. Program ini belum sampai menyentuh ke Ponpes yang juga adalah lembaga pendidikan.
”Jadi dalam kasus ini memang butuh pendampingan ekstra dari sekolah karena berkaitan dengan efek traumatis korban anak dalam jangka waktu yang lama,” terang dia.
Sementara itu, Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) Putu Elvina menegaskan jika sejak awal sebelum mendirikan lembaga pendidikan sudah harus siap dan memiliki perspektif terhadap perlindungan anak. Dengan begitu, sekolah yang aman dan nyaman akan tercipta.
”Tentu dari kebijakan, infrastruktur dan pemilihan SDM akan berpengaruh dalam perlindungan anak didik. Gak hanya pihak sekolah tapi bahkan juga dampai satpam atau tukang sapunya,” kata dia.
Dalam kasus Ponpes Al-Izzah, pihaknya menyebut bahwa bentuk pengawasan disana yang cukup longgar dan perlu dievaluasi untuk ditingkatkan. Apalagi, asrama juga adalah tempat pembinaan sehingga kejadian serupa jangan sampai terulang.
Dalam menciptakan kondisi yang aman dan nyaman ini, Putu berpendapat bahwa lembaga pendidikan juga harus terbuka sehingga pihak terkait dapat memantau tumbuh kembang anak di sekolah disana. Keterbukaan sekolah ini kata Putu sangat penting.
“Masukan dari pihak luar itu tetap penting. Jangan sampai kalau sudah terjadi kasus baru repot. Kayak yang sekarang kan kejadiannya sudah lama, tapi baru terbongkar. Artinya kan dari sekolah cenderung ada terkesan seolah-olah pembiaran. Padahal ini kasusnya kalau benar traumatik sekali,” pungkasnya.





























