Rabu, Juni 3, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home News

Potongan Gaji Membengkak, Serikat Pekerja di Kabupaten Malang Minta Tapera Dikaji Ulang

Redaksi by Redaksi
Juni 8, 2024 5:22 pm
in News
Logo BP Tapera. Serikat pekerja meminta Tapera dikaji ulang. Foto: BP Tapera

Logo BP Tapera. Serikat pekerja meminta Tapera dikaji ulang. Foto: BP Tapera

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) di Kabupaten Malang meminta program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) dikaji ulang.

Program tersebut rencananya akan memotong gaji pekerja sebesar 2,5 persen yang digunakan untuk tabungan membeli rumah.

READ ALSO

Kasus Dugaan Penganiayaan dan Perusakan di Pantai Wediawu Malang Berakhir Damai

Musim Kemarau Tiba, BPBD Kota Batu Petakan Wilayah Rawan Kebakaran Hutan

Gaji karyawan yang hanya berkisar Upah Mininum Kabupaten/Kota (UMK) dinilai akan semakin kecil karena dipotong untuk program tersebut.

Selama ini gaji pekerja telah dipotong untuk BPJS Kesehatan sebesar satu persen dan Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar dua persen.

Baca Juga: Lejitkan Prestasi dan Kepribadian Lulusan, FEB UNISMA Gelar Rangkaian EPD

Apabila program Tapera juga diberlakukan untuk karyawan swasta, maka potongan akan semakin besar.

“Kalau nanti wajib menjadi kepesertaan (Tapera), maka karyawan sangat keberatan,” kata Ketua SPSI Kabupaten Malang, Kusmantoro Widodo, belum lama ini.

Menurutnya, program ini akan lebih baik apabila dilaksanakan setelah tingkat kesejahteraan karyawan telah terkondisikan. Untuk saat ini, tidak semua gaji karyawan tinggi sehingga kesejahteraan mereka pun tak merata.

Bahkan, di saat karyawan telah bekerja selama lima hingga tujuh tahun, gaji mereka masih berada di kisaran UMK.

Padahal, jika mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023 tentang Pengupahan, karyawan dengan masa kerja satu tahun atau lebih harus mendapatkan gaji di atas UMK.

Di samping itu, ia menilai tabungan yang didapat dengan mengikuti program Tapera masih jauh dari cukup untuk membeli rumah.

Ia mencontohkan karyawan yang mendapatkan gaji sesuai UMK di Kabupaten Malang dan bekerja selama 36 tahun. Maka, ia hanya akan mendapatkan uang sebesar Rp42.768.000 saat pensiun nanti.

“Nanti masih adakah tanah atau rumah dengan harga segitu? Tidak mungkin,” kata Kusmantoro.

Ia berharap program Tapera bisa dikaji ulang dan baru diberlakukan apabila kesejahteraan karyawan sudah terjamin. “Kecuali pemerintah memberikan subsidi kepada pekerja, karena pekerja memberikan kontribusi kepada negara,” tutupnya.

 

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri

Editor: Herlianto. A

Tags: kabupaten malangSerikat PekerjaSPSITapera

Related Posts

Kapolres Malang, AKBP Muhammad Taat Resdi saat memberi keterangan pada media. Foto: Aisyah Nawangsari Putri
News

Kasus Dugaan Penganiayaan dan Perusakan di Pantai Wediawu Malang Berakhir Damai

Selasa, 2 Jun 2026
Ilustrasi karhutla di Kota Batu. Foto: BPBD Kota Batu
News

Musim Kemarau Tiba, BPBD Kota Batu Petakan Wilayah Rawan Kebakaran Hutan

Selasa, 2 Jun 2026
Candi Kidal
News

Wisata Edukasi Sejarah di Malang, Candi Kidal Jadi Favorit saat Libur Hari Lahir Pancasila

Senin, 1 Jun 2026
KEmarau panjang
News

Kemarau Panjang, 13 Desa di Kabupaten Malang Rawan Kekeringan

Senin, 1 Jun 2026
Gus IQdam
News

Gus Iqdam Bakal Isi Pengajian di Stadion Gajayana Kota Malang Peringati Hari Bhayangkara

Senin, 1 Jun 2026
Prakiraan cuaca Malang, terutama di wilayah Kota Malang pada hari Senin, 1 Juni 2026 diperkirakan dominan berawan dan udara kabur. /Foto: Ilustrasi dibuat dengan AI.
News

Prakiraan Cuaca Malang Senin 1 Juni 2026: Berawan dan Kabut

Senin, 1 Jun 2026
Next Post
Puluhan pegiat bantengan dari 33 kecamatan di Kabupaten Malang hadiri Workshop Bantengan. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

Bahas Aturan dan Tata Tertib, Pegiat Bantengan dari Seluruh Kabupaten Malang Ikuti Workshop

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pengorbanan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • DPRD Kota Malang Siapkan Perda Penyakit Menular untuk Tangani HIV/AIDS

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.