Sabtu, Oktober 17, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home News

Potongan Gaji Membengkak, Serikat Pekerja di Kabupaten Malang Minta Tapera Dikaji Ulang

Redaksi by Redaksi
Juni 8, 2024 5:22 pm
in News
Logo BP Tapera. Serikat pekerja meminta Tapera dikaji ulang. Foto: BP Tapera

Logo BP Tapera. Serikat pekerja meminta Tapera dikaji ulang. Foto: BP Tapera

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Serikat Pekerja Seluruh Indonesia (SPSI) di Kabupaten Malang meminta program Tabungan Perumahan Rakyat (Tapera) dikaji ulang.

Program tersebut rencananya akan memotong gaji pekerja sebesar 2,5 persen yang digunakan untuk tabungan membeli rumah.

READ ALSO

Polres Batu Dipimpin AKBP Panji Gedhe Prabawa Eks Satgas Pasukan Perdamaian PBB di Timur Tengah

BAKN RI dan OJK Dorong Pantai CMC Tiga Warna Jadi Pionir Perdagangan Karbon Berbasis Komunitas

Gaji karyawan yang hanya berkisar Upah Mininum Kabupaten/Kota (UMK) dinilai akan semakin kecil karena dipotong untuk program tersebut.

Selama ini gaji pekerja telah dipotong untuk BPJS Kesehatan sebesar satu persen dan Jaminan Hari Tua (JHT) sebesar dua persen.

Baca Juga: Lejitkan Prestasi dan Kepribadian Lulusan, FEB UNISMA Gelar Rangkaian EPD

Apabila program Tapera juga diberlakukan untuk karyawan swasta, maka potongan akan semakin besar.

“Kalau nanti wajib menjadi kepesertaan (Tapera), maka karyawan sangat keberatan,” kata Ketua SPSI Kabupaten Malang, Kusmantoro Widodo, belum lama ini.

Menurutnya, program ini akan lebih baik apabila dilaksanakan setelah tingkat kesejahteraan karyawan telah terkondisikan. Untuk saat ini, tidak semua gaji karyawan tinggi sehingga kesejahteraan mereka pun tak merata.

Bahkan, di saat karyawan telah bekerja selama lima hingga tujuh tahun, gaji mereka masih berada di kisaran UMK.

Padahal, jika mengacu pada Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 51 Tahun 2023 tentang Pengupahan, karyawan dengan masa kerja satu tahun atau lebih harus mendapatkan gaji di atas UMK.

Di samping itu, ia menilai tabungan yang didapat dengan mengikuti program Tapera masih jauh dari cukup untuk membeli rumah.

Ia mencontohkan karyawan yang mendapatkan gaji sesuai UMK di Kabupaten Malang dan bekerja selama 36 tahun. Maka, ia hanya akan mendapatkan uang sebesar Rp42.768.000 saat pensiun nanti.

“Nanti masih adakah tanah atau rumah dengan harga segitu? Tidak mungkin,” kata Kusmantoro.

Ia berharap program Tapera bisa dikaji ulang dan baru diberlakukan apabila kesejahteraan karyawan sudah terjamin. “Kecuali pemerintah memberikan subsidi kepada pekerja, karena pekerja memberikan kontribusi kepada negara,” tutupnya.

 

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri

Editor: Herlianto. A

Tags: kabupaten malangSerikat PekerjaSPSITapera

Related Posts

AKBP Panji Gedhe Prawaba pimpinan baru Polres Batu saat disambut tradisi pedang pora. Foto: Dok.
News

Polres Batu Dipimpin AKBP Panji Gedhe Prabawa Eks Satgas Pasukan Perdamaian PBB di Timur Tengah

Jumat, 16 Okt 2026
Ketua BAKN RI Andreas Eddy Susetyo (kiri) dan Kepala Eksekutif OJK Hasan Fawzi saat meninjau potensi karbon mangrove di Pantai CMC Tiga Warna. Foto: Azmy
News

BAKN RI dan OJK Dorong Pantai CMC Tiga Warna Jadi Pionir Perdagangan Karbon Berbasis Komunitas

Kamis, 15 Okt 2026
Tingkat Pengangguran Terbuka di Kota Batu Melonjak, Didominasi Lulusan SMA
News

Tingkat Pengangguran Terbuka di Kota Batu Melonjak, Didominasi Lulusan SMA

Kamis, 15 Okt 2026
DPRD Kota Malang Dorong Regulasi Penataan Kabel Semrawut
News

DPRD Kota Malang Dorong Regulasi Penataan Kabel Semrawut

Senin, 12 Okt 2026
DPRD Kabupaten Malang Temukan Masalah Penyerahan PSU Perumahan di Pakis
News

DPRD Kabupaten Malang Temukan Masalah Penyerahan PSU Perumahan di Pakis

Senin, 12 Okt 2026
KH Marzuqi Mustamar Mengaku Batal Umrah karena Tak Diizinkan Masuk Arab Saudi
News

KH Marzuqi Mustamar Mengaku Batal Umrah karena Tak Diizinkan Masuk Arab Saudi

Minggu, 11 Okt 2026
Next Post
Puluhan pegiat bantengan dari 33 kecamatan di Kabupaten Malang hadiri Workshop Bantengan. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

Bahas Aturan dan Tata Tertib, Pegiat Bantengan dari Seluruh Kabupaten Malang Ikuti Workshop

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Perbedaan Makeup Look Korean Ulzzang, Japanese Igari, dan Chinese Douyin

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 10162026 1
Iklantm 10162026 2
Iklantm 10162026 3
Iklantm 10162026 4
Iklantm 10162026 11
Iklantm 10162026 5
Iklantm 10162026 6
Iklantm 10162026 7
Iklantm 10162026 8
Iklantm 10162026 9
Iklantm 10162026 10
Iklantm 10162026 12
Iklantm 10162026 13
Iklantm 10042026 1
Iklan10032026
21440510 796c 4a78 A1cd 0e5e0bd76582
8de19c4a 6fa9 471a 91a6 756e384f3221
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Ruang Cendekia

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.