Sabtu, Juli 18, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Berita

Serapan Anggaran DPKPP Kota Batu Masih Rendah

Redaksi by Redaksi
April 2, 2021 4:26 pm
in Berita
Wakil Wali Kota Batu, Punjul Santoso. Foto: Diskominfo Kota Batu

Wakil Wali Kota Batu, Punjul Santoso. Foto: Diskominfo Kota Batu

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Tugumalang.id – Pemerintah Pusat telah menetapkan Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 12 Tahun 2021 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah. Perpres itu memaksa seluruh Kabupaten/Kota di Indonesia untuk menyesuaikan diri dalam menyusun kegiatan pengadaan barang dan jasa.

Termasuk Pemerintah Kota (Pemkot) Batu yang saat ini tengah berupaya menyinkronkan kebijakan yang baru ditetapkan pada 2 Februari 2021 itu. Upaya penyesuaian itu lantas membuat serapan anggaran belanja daerah terkait pengadaan barang dan jasa Pemkot Batu masih rendah.

READ ALSO

Sering Bikin Salah Belok, 5 Jalan Penghubung di Malang Ini Tidak Bisa Dilalui Mobil

Kenapa Kita Betah Nonton Video Pendek? Ternyata Ini Alasannya

Wakil Wali Kota Batu, Punjul Santoso, mengaku bahwa memang serapan anggaran belanja daerah terkait kegiatan pengadaan barang dan jasa APBD 2021 Kota Batu pada triwulan satu masih terbilang rendah.

Dia mencatat, salah satu Organisasi Perangkat Daerah (OPD) Kota Batu yang terbilang rendah lantaran masih menyesuaikan kebijakan yang baru, yakni Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kota Batu.

Menurut dia, serapan anggaran kegiatan pengadaan barang dan jasa DPKPP Kota Batu masih mencapai 1,05 persen atau senilai sekitar Rp 684,7 juta. Sementara total anggaran belanja daerah DPKPP Kota Batu 2021 telah dianggarkan dengan nilai sekitar Rp 65,3 milyar.

Menanggapi hal itu, Plt Kepala DPKPP Kota Batu, Bangun Yulianto, menuturkan bahwa rendahnya serapan anggaran kegiatan pengadaan barang dan jasa di DPKPP Kota Batu lantaran memang masih mempelajari perubahan kebijakan pengadaan barang/jasa pemerintah yang baru.

“Memang masih rendah. Ini karena masih menyinkronkan aturan barang dan jasa yang baru. Selain itu, untuk lelang baru dimulai pada bulan depan. Belum lagi, ada proyek yang belum terbayar karena adanya keterlambatan pihak ketiga dalam pengerjaan proyek,” paparnya.

Dia mencontohkan, pembangunan hanggar pemadam kebakaran di Balai Kota Among Tani Batu yang menganggarkan Rp 3,5 milyar dari APBD 2020. Akibat molornya pembangunan itu, sisa pembayaran harus dilakukan pada Perubahan Anggaran Keuangan (PAK) 2022.

Reporter: M Sholeh

Editor: Lizya Kristanti

Tags: anggaranDPKPPserapan

Related Posts

Jembatan Bunul, Salah Satu Jalan Alternatif di Kota Malang Khusus Pejalan Kaki dan Kendaraan Roda Dua (Foto: Google Maps)
Berita

Sering Bikin Salah Belok, 5 Jalan Penghubung di Malang Ini Tidak Bisa Dilalui Mobil

Selasa, 2 Jun 2026
Ilustrasi Orang Menonton Video Pendek di Sosial Media (Foto: Pinterest)
Berita

Kenapa Kita Betah Nonton Video Pendek? Ternyata Ini Alasannya

Jumat, 8 Mei 2026
Ilustrasi ikan sapu-sapu. Foto: Wikipedia
Berita

Fakta Mengerikan Invasi Ikan Sapu-Sapu Bagi Ekologi

Selasa, 28 Apr 2026
Kubah Masjid At-Taqwa di Karangploso jatuh akibat terpaan angin kencang. Foto: BPBD Kabupaten Malang
Berita

Angin Kencang di Karangploso Rusak 10 Bangunan, Kerugian Total Rp119,5 Juta

Selasa, 7 Okt 2025
Yai Mim membeberkan rencana pindah rumah (M Sholeh)
Berita

Usai Jalani Pemeriksaan Polisi, Yai Mim Ungkap Rencana Pindah Rumah

Selasa, 7 Okt 2025
Kursi kursi yang dipersiapkan untuk audiens acara dakwah Dr Zakir Naik di Starion Gajayana, Kota Malang. (Foto/M Sholeh)
Berita

Panitia Siapkan 10 Ribu Kursi untuk Acara Dakwah Dr Zakir Naik di Stadion Gajayana Malang

Kamis, 10 Jul 2025
Next Post
Objek Wisata Coban Pelangi Tergerus Modernisasi

Objek Wisata Coban Pelangi Tergerus Modernisasi

BERITA POPULER

  • 6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    6 Tempat Makan Murah di Malang, Menu Mulai Rp4 Ribu hingga Rp10 Ribuan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Pembagian Fungsi Terminal Arjosari, Hamid Rusdi, dan Landungsari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Karnaval Desa Urek-Urek Raup Rp214 Juta, Seluruhnya untuk Santunan 19 Anak Yatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 7 Destinasi Wisata Rohani di Malang, Dari Masjid Tiban hingga Desa Wisata Peniwen

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Advtm 06302026 1
Adv02262026
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.