MALANG, Tugumalang.id – Sepanjang bulan Maret 2023, Polres Malang mengungkap 45 kasus curanmor yang terjadi di Kabupaten Malang. Dari 45 kasus tersebut, mereka mengamankan 10 orang tersangka. Tiga orang di antaranya merupakan residivis.
Wakapolres Malang, Kompol Wisnu Setiyawan Kuncoro mengatakan bahwa tersangka yang diamankan merupakan pelaku spesialis curanmor. Dua di antaranya, yakni Kiki Setiawan alias Teyeng (20) dan Hadi alias Gobes (32) telah melakukan aksinya di 33 tempat kejadian perkara (TKP) secara berkomplot. Mereka melakukan pencurian dengan merusak kunci gembok pagar pemilik kendaraan.
Kemudian tersangka bernama Taruwi (48) telah melakukan pencurian di empat TKP di wilayah Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang. Ia mengambil kendaraan sepeda motor milik korban dengan cara mencongkel jendela menggunakan betel besi dan masuk ke dalam rumah korban.
“Modus operandi mereka adalah mencari sasaran dengan cara berkeliling ke pemukiman warga maupun persawahan/kebun yang sepi. Kemudian setelah mendapatkan sasaran, mereka merusak kunci sepeda motor dengan menggunakan kunci letter T dan membawa sepeda motor tersebut,” jelas Wisnu saat konferensi pers di Mapolres Malang, Senin (3/4/2023).
Usai melakukan pencurian, mereka menjual sepeda motor tersebut dengan harga Rp 2-3 juta ke penadah yang ada di Kabupaten Malang dan Kabupaten Pasuruan. Para penadah ini juga telah diamankan oleh polisi.
“Harga penjualan ini bergantung dari jenis, tahun, maupun kondisi sepeda motor,” imbuh Wisnu.

Dari ungkap kasus ini, polisi juga mengamankan barang bukti berupa tujuh unit sepeda motor, tiga buah kunci T, obeng, penutup wajah, dan sebagainya.
Pada konferensi pers ini, Polres Malang menghadirkan empat korban yang sepeda motornya dicuri oleh para tersangka. Keempat korban ini datang untuk mengambil kembali sepeda motor milik mereka.
Salah satu korban, Rini Sumiati (39) mengatakan dirinya bersyukur karena sudah dibantu menemukan sepeda motornya. “Ini sepeda motor satu-satunya yang saya buat kerja, ke pasar, dan antar jemput anak sekolah,” kata Rini.
Sepeda motor tersebut dicuri saat diparkir di luar rumahnya di Desa Sukolilo, Kecamatan Wajak, Kabupaten Malang, Februari 2023 lalu. Pada saat itu Rini tengah memasak dan tidak menyadari bahwa sepeda motornya raib. Ia baru menyadari sepedanya hilang saat hendak menjemput anaknya dari sekolah. Aksi pencurian ini sempat terekam kamera CCTV milik warga sekitar. Rekamannya pun sempat viral di media sosial.
Reporter: Aisyah Nawangsari P
editor: jatmiko