Sabtu, Mei 30, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Sepanjang Maret 2023, Polres Malang Ungkap 45 Kasus Curanmor

Redaksi by Redaksi
April 3, 2023 2:47 pm
in Hukum & Kriminal
Tersangka curanmor di Polres Malang.

Tersangka beserta barang bukti yang diamankan polisi saat ungkap kasus curanmor sepanjang Maret 2023. Foto: Aisyah Nawangsari

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Sepanjang bulan Maret 2023, Polres Malang mengungkap 45 kasus curanmor yang terjadi di Kabupaten Malang. Dari 45 kasus tersebut, mereka mengamankan 10 orang tersangka. Tiga orang di antaranya merupakan residivis.

Wakapolres Malang, Kompol Wisnu Setiyawan Kuncoro mengatakan bahwa tersangka yang diamankan merupakan pelaku spesialis curanmor. Dua di antaranya, yakni Kiki Setiawan alias Teyeng (20) dan Hadi alias Gobes (32) telah melakukan aksinya di 33 tempat kejadian perkara (TKP) secara berkomplot. Mereka melakukan pencurian dengan merusak kunci gembok pagar pemilik kendaraan.

READ ALSO

Pedagang Ayam di Pasar Madyopuro Malang Bacok 2 Karyawan Usai Cekcok Soal Ceker Rp 5 Ribu

Polisi Amankan Pria Bersenjata Tajam yang Resahkan Pengguna Jalan di Sumberpucung Malang

Kemudian tersangka bernama Taruwi (48) telah melakukan pencurian di empat TKP di wilayah Kecamatan Lawang, Kabupaten Malang. Ia mengambil kendaraan sepeda motor milik korban dengan cara mencongkel jendela menggunakan betel besi dan masuk ke dalam rumah korban.

“Modus operandi mereka adalah mencari sasaran dengan cara berkeliling ke pemukiman warga maupun persawahan/kebun yang sepi. Kemudian setelah mendapatkan sasaran, mereka merusak kunci sepeda motor dengan menggunakan kunci letter T dan membawa sepeda motor tersebut,” jelas Wisnu saat konferensi pers di Mapolres Malang, Senin (3/4/2023).

Usai melakukan pencurian, mereka menjual sepeda motor tersebut dengan harga Rp 2-3 juta ke penadah yang ada di Kabupaten Malang dan Kabupaten Pasuruan. Para penadah ini juga telah diamankan oleh polisi.

“Harga penjualan ini bergantung dari jenis, tahun, maupun kondisi sepeda motor,” imbuh Wisnu.

Wakapolres Malang, Kompol Wahyu Setiyawan Kuncoro mengembalikan sepeda motor milik Rini Sumiati. Foto: Aisyah Nawangsari

Dari ungkap kasus ini, polisi juga mengamankan barang bukti berupa tujuh unit sepeda motor, tiga buah kunci T, obeng, penutup wajah, dan sebagainya.

Pada konferensi pers ini, Polres Malang menghadirkan empat korban yang sepeda motornya dicuri oleh para tersangka. Keempat korban ini datang untuk mengambil kembali sepeda motor milik mereka.

Salah satu korban, Rini Sumiati (39) mengatakan dirinya bersyukur karena sudah dibantu menemukan sepeda motornya. “Ini sepeda motor satu-satunya yang saya buat kerja, ke pasar, dan antar jemput anak sekolah,” kata Rini.

Sepeda motor tersebut dicuri saat diparkir di luar rumahnya di Desa Sukolilo, Kecamatan Wajak, Kabupaten Malang, Februari 2023 lalu. Pada saat itu Rini tengah memasak dan tidak menyadari bahwa sepeda motornya raib. Ia baru menyadari sepedanya hilang saat hendak menjemput anaknya dari sekolah. Aksi pencurian ini sempat terekam kamera CCTV milik warga sekitar. Rekamannya pun sempat viral di media sosial.

 

Reporter: Aisyah Nawangsari P
editor: jatmiko

Tags: curanmorCuranmor di Kabupaten MalangKecamatan LawangPolres Malang

Related Posts

Pedagang ayam bacok pedagang pasar
Hukum & Kriminal

Pedagang Ayam di Pasar Madyopuro Malang Bacok 2 Karyawan Usai Cekcok Soal Ceker Rp 5 Ribu

Senin, 25 Mei 2026
Ilustrasi seorang pria ancam pengguna jalan menggunakan senjata tajam. Foto: AI
Hukum & Kriminal

Polisi Amankan Pria Bersenjata Tajam yang Resahkan Pengguna Jalan di Sumberpucung Malang

Kamis, 21 Mei 2026
Ilustrasi bawa kabur motor. Foto: Freepik
Hukum & Kriminal

Bawa Kabur Motor Modus Kenalan di Telegram, Polisi Bekuk Sejoli Asal Kendari di Kota Batu

Kamis, 21 Mei 2026
Pembobol rumah
Hukum & Kriminal

Pembobol Rumah di Gondanglegi Ditangkap Setelah Dua Bulan Buron

Kamis, 21 Mei 2026
Curi Handphone
Hukum & Kriminal

Modus Jadi Pembeli, Pemuda di Kepanjen Malang Curi 3 Handphone di Toko

Selasa, 19 Mei 2026
Pencuri Jeruk
Hukum & Kriminal

Dua Pencuri Jeruk di Turen Digagalkan Warga, 53 Kilogram Hasil Curian Diamankan

Senin, 18 Mei 2026
Next Post
gantung diri diduga karena terlilit hutang di pinjaman online (pinjol)

Diduga Depresi Terlilit Hutang Pinjol, Seorang Warga Kota Malang Ditemukan Gantung Diri

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Malang Targetkan Bongkar Ratoon di Lahan 7.500 Hektare Tahun Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Malang PSI Tancap Gas Perkuat Akar Partai, 84 Ribu Bendera Disebar di Jatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Malam Seribu Bulan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.