Jumat, Agustus 28, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Hukum & Kriminal

Sengketa Lahan STIH Sunan Giri Malang Kian Memanas, Ahli Waris Layangkan Somasi

Redaksi by Redaksi
Mei 8, 2026 7:31 pm
in Hukum & Kriminal
yayasan STIH Sunan Giri Malang

Ahli waris pendiri yayasan STIH Sunan Giri Malang menuntut keadilan (M Sholeh)

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

Malang, Tugumalang.id – Konflik kepemilikan lahan kampus STIH Sunan Giri Malang kembali memanas. Ahli waris Prof Moh Koesnoe, salah satu pendiri yayasan yang menaungi kampus tersebut, Illy Koesnoe, melayangkan somasi kepada pihak yayasan terkait status kepemilikan lahan kampus di Jalan Joyo Raharjo, Kota Malang.

Illy Koesnoe menjelaskan, Prof Koesnoe membeli lahan tersebut menggunakan dana pribadi. Lahan itu kemudian digunakan untuk pembangunan gedung STIH Malang pada periode 1984-1985 dan selanjutnya dikelola oleh yayasan.

READ ALSO

Waspada! Permen Narkoba dari Inggris di Kota Malang

45 Kasus Narkoba Dibongkar dalam Operasi Tumpas Semeru

“Jadi mulai beli tanah sampai pembangunan gedung itu semua pakai uang pribadi bapak. Tidak ada dana sama sekali dari yayasan,” kata Illy.

Kampus STIH Sunan Giri Malang
Kampus STIH Sunan Giri Malang (M Sholeh)

Ahli Waris Pertanyakan Status Kepemilikan Lahan

Setelah kampus berdiri, aktivitas pendidikan berjalan normal hingga Prof Koesnoe meninggal dunia pada 1998. Pada tahun 2002, pihak keluarga mulai mempertanyakan hak kepemilikan lahan kepada yayasan.

“Jawaban mereka, katanya tanah itu sudah dibeli yayasan dan sudah dibayar. Padahal bapak ibu tidak pernah menerima uang sepeserpun. Kami tak pernah ditunjukkan bukti pembelian itu,” ungkapnya.

Illy menyebut yayasan juga sempat menggugat ahli waris pada 2017 agar menyerahkan lahan kampus tersebut kepada yayasan. Namun, putusan pengadilan saat itu memenangkan pihak ahli waris lantaran sertifikat tanah masih atas nama Prof Koesnoe.

Ia mengaku sempat menyampaikan pandangan terkait hak Prof Koesnoe atas tanah dan bangunan kampus ketika masih menjadi bagian dari pengurus yayasan. Bahkan, ia pernah mengusulkan pembubaran yayasan apabila status pendiri tidak diakui.

“Mereka marah sampai menggebrak meja. Sejak itu hubungan kami dengan yayasan benar-benar putus,” katanya.

Baca juga: Perusahaan Mesin di Pakis Terlibat Sengketa Merek, Nama Pioneer CNC Indonesia Diduga Dipalsukan

Wasiat Prof Koesnoe Jadi Dasar Tuntutan Ahli Waris

Illy mengungkapkan dirinya kemudian dipinggirkan hingga dikeluarkan dari yayasan. Kini, pihak keluarga kembali menuntut kejelasan hak atas lahan kampus tersebut.

Menurutnya, salah satu wasiat almarhum Prof Koesnoe juga menyinggung status tanah yang saat ini ditempati bangunan STIH Sunan Giri Malang.

“Salah satu wasiat bapak adalah tanah yang ditempati bangunan STIH itu miliknya. Setelah saya meninggal terserah anak-anak mau diteruskan atau bagaimana,” bebernya.

Pihak ahli waris mengaku telah beberapa kali melayangkan somasi kepada yayasan. Namun, hingga kini belum ada titik terang terkait penyelesaian sengketa tersebut.

“Harapannya akreditasi dan izin operasionalnya dicabut saja, karena banyak mudhorotnya. Bahkan legalitas akreditasinya tidak jelas,” tegas Illy.

Yayasan STIH Sunan Giri Malang Persilakan Tempuh Jalur Hukum

Menanggapi hal tersebut, Ketua Yayasan STIH Sunan Giri Malang, Dr Mochammad Mochtar, membenarkan bahwa pihaknya telah menerima beberapa surat somasi dari ahli waris.

Menurutnya, yayasan juga sudah memberikan jawaban atas somasi tersebut dan mempersilakan persoalan itu diselesaikan melalui jalur hukum.

“Jika merasa benar, silakan ke pengadilan agar bisa dibuktikan dan diselesaikan lewat jalur hukum,” ucapnya.

Mochtar menegaskan bahwa lahan kampus STIH Malang merupakan milik yayasan. Ia mengakui sertifikat tanah memang atas nama Prof Koesnoe, namun pembelian tanah disebut dilakukan oleh yayasan menggunakan nama Prof Koesnoe dan biaya yang dikeluarkan telah dilunasi.

“Uangnya sudah dikembalikan (dilunasi) lewat penjualan aset lain milik yayasan. Ini bisa dibuktikan, semua akan kami buktikan di pengadilan,” tegasnya.

Baca juga: Komisi Yudisial Bakal Periksa Hakim di Malang Soal Putusan Sengketa Lahan

Ia menambahkan, yayasan STIH Sunan Giri Malang dahulu didirikan oleh lima tokoh. Meski demikian, pihaknya tetap mengakui jasa besar Prof Koesnoe dalam berdirinya kampus tersebut.

Mochtar berharap konflik ini segera menemukan kejelasan agar tidak menimbulkan keresahan di kalangan mahasiswa maupun mengganggu proses belajar mengajar.

“Kalau soal legalitas dan akreditasi kampus ini yang disebut ilegal atau tidak jelas, bagaimana mungkin kampus ini bisa beroperasi sekian tahun dan ada mahasiswanya,” tandasnya.

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: M Sholeh

redaktur: jatmiko

Tags: Kampus Malangkonflik lahan STIH MalangProf Moh Koesnoesengketa lahan kampus Malangsomasi STIH MalangSTIH MalangSTIH Sunan Giri MalangYayasan STIH Sunan Giri

Related Posts

Waspada! Permen Narkoba Ada di Kota Malang
Hukum & Kriminal

Waspada! Permen Narkoba dari Inggris di Kota Malang

Kamis, 27 Agu 2026
45 Kasus Narkoba Dibongkar dalam Operasi Tumpas Semeru
Hukum & Kriminal

45 Kasus Narkoba Dibongkar dalam Operasi Tumpas Semeru

Rabu, 26 Agu 2026
Menang Gugatan, Warga Malang Belum Bisa Eksekusi Lahan
Hukum & Kriminal

Menang Gugatan, Warga Malang Belum Bisa Eksekusi Lahan

Selasa, 25 Agu 2026
Tersangka Curanmor Ditangkap Saat Bawa Kabur Motor di Bululawang
Hukum & Kriminal

Tersangka Curanmor Ditangkap Saat Bawa Kabur Motor di Bululawang

Senin, 24 Agu 2026
Pria di Kepanjen Ditangkap Usai Bawa Kabur Motor Teman
Hukum & Kriminal

Pria di Kepanjen Ditangkap Usai Bawa Kabur Motor Teman

Minggu, 23 Agu 2026
Pria di Malang Ancam Sebar Video Pribadi, Motor dan Perhiasan Mantan Diserahkan
Hukum & Kriminal

Pria di Malang Ancam Sebar Video Pribadi, Motor dan Perhiasan Mantan Diserahkan

Sabtu, 22 Agu 2026
Next Post
Kasus Narkoba

Polresta Malang Kota Bongkar 32 Kasus Narkoba dan Miras Ilegal, 39 Tersangka Dirangkus

BERITA POPULER

  • Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    Meriah Hingga Akhir Bulan, Jadwal Karnaval Malang Raya 26 -31 Agustus 2026

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Bukber di Balik Jeruji Besi, Napi Lapas Malang Lepas Rindu Bersama Keluarga

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Iklantm 08272026 2
Iklantm 08272026 1
17 Iklan HUT RI UIN Mlg.jpg
Iklantm 08172026 Pemkab
13 Iklan HUT RI BPJS2.jpg
12 Iklan HUT RI UM.jpg
07 Iklan HUT RI Prokopim Batu.jpg
Backdrop Kemerdekaan 434x390 Cm 1
Ucapan HUTRI2
HUTRI81 PKB 90X100.jpg
15 Iklan HUT RI PKS.jpg
16 Iklan HUT RI DPMPTSP Kota Batu.jpg
11 Iklan HUT RI Perumdam Among Tirto.jpg
06 Iklan HUT RI Dishub Kota Batu.jpg
08 Iklan HUT RI Satpol PP Batu.jpg
10 Iklan HUT RI Dinas Pendidikan Batu.jpg
14 Iklan HUT RI Dinas Perpus Batu.jpg
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.