MALANG, Tugumalang.id – Polres Malang meringkus dua tersangka jambret yang beraksi di Desa Ngingit, Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang yang beraksi saat Hari Raya Idulfitri 2025 lalu.
Kedua tersangka yang sempat kabur ke luar kota tersebut ditangkap usai polisi mendeteksi keberadaan mereka di wilayah Kota Malang. Dua tersangka yang dibekuk adalah NH (32) dan SN (44), warga Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang.
“Para pelaku sempat berpindah-pindah untuk menghindari petugas sehingga penyelidikan membutuhkan waktu,” ujar Kasihumas Polres Malang, AKP Bambang Subinajar, Sabtu (6/12/2025).
Baca Juga: Bermodus Minta Sayur, Pria di Gunung Kawi Jambret Kalung Emas dari Leher Seorang Nenek
Polisi terus menelusuri setiap petunjuk hingga akhirnya mengetahui lokasi persembunyian para tersangka. Penangkapan dilakukan setelah polisi memastikan keberadaan tersangka NH di sebuah rumah kost di Kelurahan Bumiayu, Kecamatan Kedungkandang, Kota Malang.
Dari pengakuan NH, penyelidikan kemudian mengarah pada keberadaan tersangka lain berinisial SN. Keduanya tak bisa berkutik setelah petugas menunjukkan rekaman CCTV yang merekam jelas aksi kejahatan mereka.
“Dari pemeriksaan awal, kami mendapatkan petunjuk kuat yang mengarah ke SN, dan keduanya tidak bisa mengelak setelah kami menunjukkan rekaman CCTV,” tegasnya.
Baca Juga: Polres Batu Tembak Residivis Jambret yang Kembali Berulah
Aksi penjambretan itu terjadi pada Senin (31/3/2025) lalu sekitar pukul 07.50 ketika warga melaksanakan salat Id. Saat kejadian, korban dan anaknya berada di rumah, sementara suami korban sedang berada di masjid.
Kedua tersangka tiba-tiba masuk ke halaman rumah. Korban sempat mengira para tersangka tersebut tamu karena momen Lebaran.
Beberapa detik kemudian, salah satu tersangka mengejar korban dan merampas kalung emas yang dikenakannya. Tersangka lainnya mengincar anak korban dan menarik paksa kalung hingga sang anak terjatuh.
“Setelah mendapatkan perhiasan, keduanya langsung kabur meninggalkan kawasan perkampungan,” kata Bambang.
Suami korban baru mendapatkan informasi dari warga bahwa keluarganya menjadi korban jambret saat ia baru pulang dari masjid. Ia kemudian melaporkan peristiwa ini ke Polsek Tumpang.
Aksi ini rupanya tak hanya dilakukan oleh kedua tersangka. Polisi mendapatkan fakta ada satu orang lagi yang membantu tersangka melancarkan aksinya. Satu orang tersebut saat ini masih buron dan sudah masuk dalam daftar pencarian orang (DPO).
Kedua tersangka kini telah diamankan dan menjalani pemeriksaan di Satreskrim Polres Malang. “Kami terus mengembangkan penyelidikan untuk menangkap pelaku lain yang masih buron,” tegas Bambang.
Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News
Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
Editor: Herlianto. A





























