Selasa, Juli 14, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Budaya

Sempat Ditolak, Pemkab Malang Akan Kembali Ajukan HAKI untuk Kesenian Bantengan

Redaksi by Redaksi
Juni 10, 2024 1:14 pm
in Budaya
Kepala Disparbud Kabupaten Malang, Purwoto. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

Kepala Disparbud Kabupaten Malang, Purwoto. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Pemkab Malang akan mengajukan Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) untuk kesenian bantengan. Ini dilakukan untuk menguatkan klaim kesenian ini berasal dari Kabupaten Malang.

Beberapa tahun sebelumnya, Pemkab Malang sempat mengajukan HAKI untuk bantengan. Namun, klaim tersebut ditolak.

READ ALSO

3 Alasan Generasi Muda Memilih Belanja Thrifting 

List Itinerary Liburan di Kota Batu, Museum Musik Dunia Jatim Park 3 Hadirkan ‘Vinyl Experience

“Ketika bantengan diklaim Kabupaten Malang, ternyata di Kota Malang ada bantengan, di Kota Batu ada bantengan, bahkan di Mojokerto juga ada,” kata Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Malang, Purwoto, saat ditemui belum lama ini.

Baca Juga: 34 Grup Meriahkan Festival Bantengan di Poncokusumo

Karena bantengan tak hanya ada di Kabupaten Malang, maka klaim untuk pengajuan HAKI kurang kuat. Akan tetapi, ini tidak menyurutkan keinginan Pemkab Malang untuk mematenkan bantengan.

Di dalam Workshop Bantengan yang digelar pada Sabtu (8/6/2024) lalu, para pegiat bantengan mendiskusikan hal-hal yang bisa digunakan untuk mematenkan bantengan sebagai kesenian asli Kabupaten Malang.

Salah satunya kisah yang digunakan dalah bantengan, yakni banteng melawan harimau ternyata ada di relief Candi Jago.

“Candi Jago kan ada di Kabupaten Malang. Barangkali itu bisa jadi penguat,” kata Purwoto.

Baca Juga: Bahas Aturan dan Tata Tertib, Pegiat Bantengan dari Seluruh Kabupaten Malang Ikuti Workshop

Ia mencontohkan batik bermotif Garudeya yang sudah diklaim sebagai batik khas kabupaten Malang. Relief Garudeya ada di Candi Kidal yang berada di Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang sehingga klaim bisa mereka dapatkan.

Dari Workshop Bantengan tersebut, diharapkan muncul kajian yang bisa meyakinkan bahwa bantengan adalah milik Kabupaten Malang.

Purwoto mengatakan ada kemungkinan saat mengajukan HAKI untuk pertama kalinya, Pemkab Malang belum menunjukkan banyak kajian dan bukti yang menguatkan, sehingga klaimnya ditolak.

“Kami akan coba lagi dengan penguatan argumentasi dan penguatan bukti sejarah,” pungkasnya.

 

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri

Editor: Herlianto. A

Tags: BantenganHak Atas Kekayaan IntelektualHAKIPemkab Malang

Related Posts

3 Alasan Generasi Muda Memilih Belanja Thrifting 
Budaya

3 Alasan Generasi Muda Memilih Belanja Thrifting 

Jumat, 3 Jul 2026
Aktivitas memutar vinyl wajib jadi itinerary wisatamu di Museum Musik Dunia Jatim Park 3. Foto: Dok
Budaya

List Itinerary Liburan di Kota Batu, Museum Musik Dunia Jatim Park 3 Hadirkan ‘Vinyl Experience

Kamis, 25 Jun 2026
Anjali dan Hal yang Tidak Kembali
Budaya

Anjali dan Hal yang Tidak Kembali

Minggu, 21 Jun 2026
Warga mengarak jolen berisi tumpeng di Gebyar Ritual 1 Suro. Foto: Aisyah Nawangsari Putri
Budaya

Meriah! Gebyar Ritual 1 Suro 2026 di Gunung Kawi Libatkan 1.000 Warga Desa Wonosari

Selasa, 16 Jun 2026
Tradisi Ngarak Banteng empu supo
Budaya

Tradisi Ngarak Banteng Empu Supo XVIII Siap Getarkan Kota Batu

Minggu, 31 Mei 2026
Tradisi bersih desa
Budaya

Tradisi Bersih Desa Tetap Bertahan di Tengah Modernisasi Masyarakat Jawa

Kamis, 28 Mei 2026
Next Post
Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang juga mantan pengurus PBNU, Marsudi Suhud, saat memberikan penjelasan soal konsesi tambang. (Foto: Azmy)

Pro Kontra Konsesi Tambang untuk NU, Wakil Ketua MUI: Itu Hal Wajar

BERITA POPULER

  • Karnaval Desa Urek-Urek Raup Rp214 Juta, Seluruhnya untuk Santunan 19 Anak Yatim

    Karnaval Desa Urek-Urek Raup Rp214 Juta, Seluruhnya untuk Santunan 19 Anak Yatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Begini Pembagian Fungsi Terminal Arjosari, Hamid Rusdi, dan Landungsari

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Saweran

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
Advtm 06302026 1
Adv02262026
02 Iklan Gerakan Arek Jatim A

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

LOGO TUGU MALANG RED 2021

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis & Properti
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.