Sabtu, Mei 30, 2026
Tugumalang.id
No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
  • Home
  • Tugu SehatNEW
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial
No Result
View All Result
Tugu Malang ID
No Result
View All Result
Home Budaya

Sempat Ditolak, Pemkab Malang Akan Kembali Ajukan HAKI untuk Kesenian Bantengan

Redaksi by Redaksi
Juni 10, 2024 1:14 pm
in Budaya
Kepala Disparbud Kabupaten Malang, Purwoto. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

Kepala Disparbud Kabupaten Malang, Purwoto. Foto: Aisyah Nawangsari Putri

Share WhatsappShare FacebookShare Twitter

MALANG, Tugumalang.id – Pemkab Malang akan mengajukan Hak Atas Kekayaan Intelektual (HAKI) untuk kesenian bantengan. Ini dilakukan untuk menguatkan klaim kesenian ini berasal dari Kabupaten Malang.

Beberapa tahun sebelumnya, Pemkab Malang sempat mengajukan HAKI untuk bantengan. Namun, klaim tersebut ditolak.

READ ALSO

Tradisi Bersih Desa Tetap Bertahan di Tengah Modernisasi Masyarakat Jawa

Tradisi Ater-Ater, Warisan Budaya Jawa Menjaga Hangatnya Silaturahmi

“Ketika bantengan diklaim Kabupaten Malang, ternyata di Kota Malang ada bantengan, di Kota Batu ada bantengan, bahkan di Mojokerto juga ada,” kata Kepala Dinas Pariwisata dan Kebudayaan (Disparbud) Kabupaten Malang, Purwoto, saat ditemui belum lama ini.

Baca Juga: 34 Grup Meriahkan Festival Bantengan di Poncokusumo

Karena bantengan tak hanya ada di Kabupaten Malang, maka klaim untuk pengajuan HAKI kurang kuat. Akan tetapi, ini tidak menyurutkan keinginan Pemkab Malang untuk mematenkan bantengan.

Di dalam Workshop Bantengan yang digelar pada Sabtu (8/6/2024) lalu, para pegiat bantengan mendiskusikan hal-hal yang bisa digunakan untuk mematenkan bantengan sebagai kesenian asli Kabupaten Malang.

Salah satunya kisah yang digunakan dalah bantengan, yakni banteng melawan harimau ternyata ada di relief Candi Jago.

“Candi Jago kan ada di Kabupaten Malang. Barangkali itu bisa jadi penguat,” kata Purwoto.

Baca Juga: Bahas Aturan dan Tata Tertib, Pegiat Bantengan dari Seluruh Kabupaten Malang Ikuti Workshop

Ia mencontohkan batik bermotif Garudeya yang sudah diklaim sebagai batik khas kabupaten Malang. Relief Garudeya ada di Candi Kidal yang berada di Kecamatan Tumpang, Kabupaten Malang sehingga klaim bisa mereka dapatkan.

Dari Workshop Bantengan tersebut, diharapkan muncul kajian yang bisa meyakinkan bahwa bantengan adalah milik Kabupaten Malang.

Purwoto mengatakan ada kemungkinan saat mengajukan HAKI untuk pertama kalinya, Pemkab Malang belum menunjukkan banyak kajian dan bukti yang menguatkan, sehingga klaimnya ditolak.

“Kami akan coba lagi dengan penguatan argumentasi dan penguatan bukti sejarah,” pungkasnya.

 

Baca Juga Berita Tugumalang.id di Google News

Reporter: Aisyah Nawangsari Putri

Editor: Herlianto. A

Tags: BantenganHak Atas Kekayaan IntelektualHAKIPemkab Malang

Related Posts

Tradisi bersih desa
Budaya

Tradisi Bersih Desa Tetap Bertahan di Tengah Modernisasi Masyarakat Jawa

Kamis, 28 Mei 2026
Ilustrasi tradisi ater-ater di Jawa. (Foto: Instagram/ @perpusipkabtegal)
Budaya

Tradisi Ater-Ater, Warisan Budaya Jawa Menjaga Hangatnya Silaturahmi

Rabu, 27 Mei 2026
Ilustrasi Wamen Kebudayaan RI Giring Ganesha saat mengunjungi objek cagar budaya Villa Bima Shakti di Selecta Kota Batu. Foto: Azmy
Budaya

Pemkot Batu Perluas Pendataan Objek Cagar Budaya di 2026, Ada Bunker Jepang hingga Situs Petirtaan

Selasa, 12 Mei 2026
Fakta menarik busana khas Malangan yang diluncurkan pada rangkaian HUT ke-112 Kota Malang sebagai identitas baru. /Foto: Instagram @pemkotmalang
Budaya

Identitas Budaya Baru, 8 Fakta Menarik Busana Khas Malangan yang Perlu Diketahui

Senin, 6 Apr 2026
Pertunjukan di rumah kelahiran Shakespeare. Foto: Shakespeare's Birthplace
Budaya

Sastrawan di Inggris, Menyusuri Jejak Sastra Klasik di Negeri Matahari Tak Pernah Tenggelam

Selasa, 31 Mar 2026
Ilustrasi Lepet ketan lacang merah yang dibungkus dengan janur dan tali rafia (Foto: Pinterest @Rien_Borneo)
Budaya

Ini 5 Macam Varian Lepet Pendamping Ketupat yang Tidak Boleh Terlewat

Minggu, 29 Mar 2026
Next Post
Wakil Ketua Majelis Ulama Indonesia (MUI) yang juga mantan pengurus PBNU, Marsudi Suhud, saat memberikan penjelasan soal konsesi tambang. (Foto: Azmy)

Pro Kontra Konsesi Tambang untuk NU, Wakil Ketua MUI: Itu Hal Wajar

BERITA POPULER

  • Tatik Swartiatun (tengah) didampingi kuasa hukumnya memberikan pernyataan soal sengketa Sardo Swalayan. (Foto/M Sholeh)

    Sengketa Kepemilikan Sardo Swalayan Malang Memanas, Tatik Menangkan Praperadilan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Pemkab Malang Targetkan Bongkar Ratoon di Lahan 7.500 Hektare Tahun Ini

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Dari Malang PSI Tancap Gas Perkuat Akar Partai, 84 Ribu Bendera Disebar di Jatim

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • 5 SMK Swasta Terbaik di Kota Malang 2026: Pilihan Unggulan untuk Masa Depan Cerah

    0 shares
    Share 0 Tweet 0
  • Prediksi Susunan Pemain Bhayangkara FC vs Arema FC: Misi Sulit Singo Edan

    0 shares
    Share 0 Tweet 0

Portal berita Tugu Malang (tugumalang.id) merupakan perusahaan media siber di bawah naungan PT Tugu Media Komunikasindo

Ikuti Kami

Navigasi Site

  • Kode Etik
  • Redaksi
  • Disclaimer
  • Kebijakan Data Pribadi
  • Tentang Kami
  • Kontak Kami
  • Form Pengaduan
  • Pedoman Media Siber

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.

Jaringan Media 

Tugumalang.id 

Tugujatim.id 

Tugusehat.id

No Result
View All Result
  • Home
  • Tugu Sehat
  • Peristiwa
  • Pendidikan
  • Bisnis
  • Insight
  • Pariwisata
  • Politik
  • Olahraga
  • Hukum & Kriminal
  • Advertorial

© 2021 Tugu Media Group - All Right Reserved Tugu Malang ID.