MALANG, Tugumalang.id – Bupati Malang, Sanusi, mengeklaim bahwa nilai monitoring center for prevention (MCP) di Pemkab Malang mencapai angka 97. Ini berarti indeks pencegahan korupsi di lingkungan Pemerintah Kabupaten Malang cukup tinggi. Hal itu diungkapkan dalam acara peringatan Hari Antikorupsi Dunia (Hakordia) 2023, Minggu (11/12/2023)
“MCP kami nilainya sudah 97. Insyaallah di Jawa Timur, Kabupaten Malang terbaik dalam pencegahan korupsi,” ujar Sanusi.
Baca Juga: Pemkab Malang Ajukan Anggaran RP200 Miliar untuk Permulus Jalan ke Pantai Selatan
MCP merupakan aplikasi dari Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dikembangkan untuk memantau capaian kinerja program pencegahan korupsi.
MCP memiliki delapan cakupan intervensi, yaitu perizinan, pengadaan barang dan jasa, perencanaan dan penganggaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD), pengawasan Aparat Pengawas Internal Pemerintah (APIP), manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN), manajemen aset daerah, optimalisasi pajak daerah, dan tata kelola keuangan desa.
Sanusi juga mengklaim pencegahan korupsi di tingkat desa melalui aplikasi Sistem Monitoring Desa Anti Korupsi (SIDASI) juga sudah berjalan baik. “Itu dinilai kami sudah baik,” kata Sanusi.
Baca Juga: Pemkab Malang Bangun 200 Pengolahan Air Limbah Komunal
Terkait adanya dua kasus dugaan korupsi yang melibatkan dua instansi Pemkab Malang, Sanusi menegaskan bahwa itu hanyalah dugaan yang tidak terbukti. Hingga saat ini, tidak ditemukan bukti adanya korupsi di lingkungan Pemkab Malang.
Dua kasus tersebut melibatkan Dinas Perumahan, Kawasan Permukiman, dan Cipta Karya (DPKPCK) serta Dinas Peternakan dan Kesehatan Hewan.
“Tidak ada (korupsi), hanya dugaan. Orang menduga boleh, tapi faktanya tidak ditemukan (adanya korupsi),” tegas Sanusi.
Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
Editor: Herlianto. A