MALANG, Tugumalang.id – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Malang memangkas anggaran sejumlah program jelang akhir tahun 2023. Ini disebabkan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Malang mengalami perubahan untuk menyesuaikan kondisi aktual pembangunan daerah.
Hal ini disampaikan oleh Bupati Malang, Sanusi dalam rapat paripurna dengan agenda penyampaian rancangan peraturan daerah (raperda) tentang perubahan APBD tahun anggaran 2023, Kamis (7/9/2023) sore. Namun, Sanusi tidak merinci program apa saja yang anggarannya dipangkas akibat adanya perubahan ini.
Ia hanya menegaskan bahwa pembangunan infrastruktur tidak akan mengalami perubahan. Awalnya ada rencana pemangkasan anggaran sebesar Rp 78 miliar Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga, akan tetapi Sanusi meminta pemangkasan tak lebih dari Rp 48 miliar.
“Saya minta yang untuk infrastruktur tidak dikurangi. Minimal Rp 30 miliar dikembalikan ke Bina Marga,” tegasnya.
Di tahun anggaran 2023 ini, Sanusi menyebut ada penurunan pendapatan dan ketidaktepatan perencanaan yang mengakibatkan tidak ada dana lebih untuk Perubahan Anggaran Keuangan (PAK). “Di PAK tahun-tahun lalu, ada sisa lebih, anggaran bisa ditambahkan. Sekarang ini malah kurang,” kata Sanusi.
Dari APBD 2023 yang sejumlah Rp 4 triliun, sebagian besar dana habis untuk kebutuhan operasional seperti gaji anggota dewan, PNS, makan minum, dan sebagainya. Sanusi menyebut dana operasional bisa mencapai Rp 3,2 triliun.
“Nanti badan anggaran dan tim anggaran harus melakukan efisiensi. Yang tidak berdampak pada perekonomian dan pembangunan daerah harus dikurangi,” ujarnya.
BACA JUGA: Berita tugumalang.id di Google News
Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
editor: jatmiko