MALANG, Tugumalang.id – Pemkab Malang mengajukan permohonan anggaran Rp 200 miliar kepada Pemerintah Pusat untuk memperbaiki jalan-jalan di sekitar pantai selatan. Anggaran ini diajukan melalui program penangangan Inpres Jalan Daerah yang berlangsung di tahun 2024.
Sebagai informasi, Presiden Joko Widodo telah menetapkan Instruksi Presiden (Inpres) Nomor 3 Tahun 2023 tentang Percepatan Peningkatan Konektivitas Jalan Daerah untuk mendorong perekonomian nasional maupun daerah, menurunkan biaya logistik nasional, menghubungkan dan mengintegrasikan dengan sentra-sentra ekonomi, serta membantu pemerataan kondisi jalan.
Baca Juga: Kawal Penegakan Hukum dan Pembangunan Daerah, Pemkab dan Kejari Malang Teken Kerja Sama
Kepala Dinas Pekerjaan Umum Bina Marga Kabupaten Malang, Khairul Isnadi Kusuma mengatakan bahwa pengajuan ini berbeda dengan anggaran yang digunakan untuk perbaikan jalan Gondanglegi-Balekambang.
Ia mengatakan proyek jalan Gondanglegi-Balekambang ini telah disetujui melalui loan Islamic Development Bank (IsDB) dan saat ini sudah masuk tahap lelang.
“Yang kami ajukan (Inpres Jalan Daerah) bukan untuk Gondanglegi-Balekambang, melainkan untuk jalan yang dekat ruas-ruas jalur utama, misalnya seperti jalur Donomulyo-Wates,” kata pria yang akrab dipanggil Oong ini saat ditemui Tugu Malang ID beberapa waktu lalu.
Baca Juga: Perencanaan Tidak Tepat, Pemkab Malang Pangkas Anggaran Sejumlah Program
Ruas jalan lain yang rencananya akan diperbaiki menggunakan dana Inpres Jalan Daerah ini adalah Kalipare-Donomulyo yang saat ini masih dalam tahap penyelesaian Persetujuan Penggunaan Kawasan Hutan (PPKH) dengan pihak Perhutani terkait penggantian tegakan pohon. Oong juga mengatakan pihaknya perlu melakukan pengeprasan tebing dan pengerjaan dinding penahan tanah di kawasan Rajaweksi, Kalipare.
“Kami sedang mengusahakan agar ruas yang 15 kilometer itu bisa dilanjutkan di tahun 2024 untuk program Inpres Jalan Daerah,” kata Oong.
Sementara itu, untuk ruas Clumprit-Gedangan menuju ke Pantai Bajulmati yang kondisinya juga rusak, Oong mengatakan perbaikannya akan menggunakan APBD Kabupaten Malang. “Jadi ada sinergi antara APBD dan APBN,” ujarnya.
Reporter: Aisyah Nawangsari Putri
Editor: Herlianto. A